BINGKISAN ROSULULLAH VIA ABI UNTUK BUNAYYA

Pernikahan bukan sekedar seremonial ada wali dan dua orang saksi,tetapi adalah suatu mitsaqon gholizan (perjanjian yang berat)yang menuntut keduanya untuk memenuhi hak dan kewajiban masing masing dengan penuh keadilan dan keseimbangan yang akan diminta pertanggungan jawabnya kelak dihari perhitungan.

DI SURGA FIRDAUS KITA BERSATU

Aku tidak mau ikut gila,buruk muka cermin kok dibelah. Kulitku hitam legam,hidungku pesek,posturku bulat pendek,cukuplah kalau aku dijuluki sitampang brengsek. Kemiskinan yang melanda hidupku melengkapi diriku,mengapa tidak ada satupun gadis yang mau melirikku. Tiga puluh lima tahun sudah aku menapak dibumi Allah,menambah predikatku si Bujang Lapuk.

PLUTOKRASI DAN KLEPTOKRASI

SUMUT bukan singkatan Sumatera Utara tetapi diplesetkan dengan : SEMUA URUSAN MUSTI UANG TUNAI. Baik itu urusan politik,ekonomi ,hukum,apapun harus pakai uang. Ada uang abang disayang tidak ada uang abang melayang.

Dilemma

Salah seorang calon tersebut haruslah meninggalkan agamanya dan beralih kepada agama calon yang sangat dicintainya. Bayangkan diotakmu yang bersih apa yang akan terjadi kalau kau rela menggadaikan akidahmu dengan DUNIA YANG HINA DAN GILA ini?

Dialog Musa dan Tuhannya

Ya Allah ya Tuhanku Maha Pencipta diriku dan manusia seutuhnya engkau kurniakan akal nurani serta kehidupan penuh kenikmatan mengapa diakhirat engkau lemparkan mereka keneraka,tanya Musa yang sedang dilanda perang batin yang melanda jiwanya.

Tuesday, December 30, 2014

WAW NIKAH SIRI,KAWIN LARI DAN KAWIN KONTRAK !!!

ALS

Nikah sirri tak dikenal dalam kamusnya Islamologi baik dalam al Qur"an maupun Hadist Nabi saw karena istilah ini lebih populer dalam masyarakat awam terutama di Indonesia.
Nikah yang artinya mengumpulkan dan sirri berasal dari kata sirrun artinya rahasia yang maksudnya pernikahan yang dilakukan secara rahasia bisa menikah tanpa wali karena kedua orang tua tidak merestui karena faktor tertentu atau tak terdaftar dalam lembaga pencatatan sipil negara.
Kalau pernikahan tanpa wali jelas tidak sah secara syar"i,karena Dari Aisyah ra,Rasulullah saw bersabda:Wanita manapun yang menikah tanpa mendapat idzin walinya maka pernikahannya batil,pernikahannya batil,pernikahannya batil(HR:Yang lima kecuali Imam Nasa"i).
Rasul juga bersabda:Tidak sah pernikahan tanpa seorang wali (HR:Yang lima kecuali Imam Nasa"i).
Sementara dari Abu Hurairah,Rasul saw bersabda:Seorang wanita tak boleh menikahkan wanita lainnya.Seorang wanita juga tidak boleh menikahkan dirinya sendiri Sebab wanita pezinah itu adalah yang menikahkan dirinya sendiri.(HR:Ibnu Majah &Darul Quthny).
Didukung oleh sahabat Nabi saw seperti Umar bin Khatab,Ali bin Abi Thalib Abdullah bin Mas"ud,Abdullah bin Abbas,Abu Hurairah dan Aisyah ra.
Menurut Imam Malik,Hambali dan Syafei tanpa wali pernikahan tidak sah.Sedangkan Imam Abu Hanifah dan Az Zuhry berpendapat hanya disunnatkan.sedangkan Abu Daud dan ad Dzahiri kalau gadis memang disyaratkan pakai wali kalau janda tidak perlu.
Jumhur ulama berpendapat wajib pakai wali.
Wali utama adalah ayah kandung wanita itu sendiri kecuali sudah meninggal,bukan Islam,atau gila baru boleh keurutan berikutnya yaitu kakek pihak ayah kandung,saudara kandung yang laki laki,anak laki laki dari saudara laki laki,paman dari pihak ayah dan anak paman yang laki laki yang Islam,baligh dan berakal sehat.Tak hanya wali tetapi pernikahan baru dianggap sah bila ada minimal dua saksi laki laki Islam,baligh,berakal sehat,merdeka hadirnya kedua mempelai dan paling penting ijab qabul.
Satu hal lagi sangat dianjurkan Rasul saw untuk menyiarkan berita pernikahan(sunnah muaqad).
Dari Amir ibnu Abdullah ibnu al Zubair dari ayahnya bahwa Rasul saw bersabda:Sebarkanlah berita pernikahan.(HR:Ahmad).Beliau menegaskan umumkan pernikahan,laksanakan di mesjid dan pukullah duff(sejenis alat musik pukul).(HR:Ahmad,Hakim dan Turmudzi).
Pada satu saat Rasul saw melihat warna bekas wangian pengantin ditubuh Abdur Rahman bin Auf lalu beliau bertanya :Kenapa ini?Abdur Rahman menjawab:Wahai Rasulullah sesungguhnya aku baru saja menikahi seorang wanita,bermahar sebesar lima dirham emas.Rasul langsung bersabda:Semoga Allah swt memberkahimu dan rayakanlah walaupun dengan menyembelih seekor kambing (HR:Muslim) Dengan perayaan pernikahan(walimatul urusy) lebih banyak masyarakat yang menjadi saksi pernikahan dan mendoakannya serta mencegah penyebaran fitnah.
Namun jangan berlebih lebihan dengan menghaburkan uang dan berulang ulang berganti ganti lokasi seperti gaya selebriti dewasa ini.
Dahulu nikah sirri itu adalah pernikahan tanpa walimatul urusy hanya disaksikan keluarga dekat saja.
Salah satu nikah sirri adalah kawin lari dimana kedua pasangan sangat saling mencintai tetapi tidak direstui orang tua sehingga langsung mencari wali hakim tanpa izin orang tuanya.
Bila orang tuanya menolak dengan alasan bukan sesuai syra"i maka berdosalah ortunya dan bila semua wali "adhal menolak sedangkan wanita itu berakal sehat,baligh,dan calon suami sekufu(selevel) terutama agamanya maka jumhur ulama sepakat boleh berpindah kepada wali hakim.
Bila mungkin ikutilah nasihat kedua ortu mana mungkin orang tua menolak karena memang ingin membahagiakan putrinya apalagi putrinya gelap mata dirundung asmara ingatlah ridha orang tua adalah ridha Allah yang merupakan kunci keberkahan dan kebahagian dunia akhirat.
Dikategorikan nikah sirri kalau tak tercatat resmi dilembaga catatan sipil negara walau sah secara syar"i dengan tujuan untuk melindungi hak masing masing pasangan terutama istri sebab tak ada jaminan selama menikah hubungan tetap baik justru menolak kemudharatan.
Berdasarkan UU no 1 tahun 1974 tentang perkawinan tertulis pada bab1 dasar perkawinan fasal2 ayat2 :Tiap tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundangan yang berlaku.
Fungsi pencatatan nikah adalah untuk membuktikan dirinya telah menikah dengan alat bukti.Bukti sah itu adalah dokumen yang dikeluarkan negara penting bila timbul sengketa apa itu perceraian,warisan,hak asuh anak dan nafkah.Menurut UU no1 tahun1974 fasal 42,ayat 1:Anak yang sah adalah anak yang dilahirkan atas akibat perkawinan yang sah yaitu yang tercatat dalam lembaga sipil negara dengan demikian status anaknya tidak sah(dianggap anak diluar nikah) bila tak didaftarkan kelembaga sipil negara akan menimbulkan kesulitan dalam pengurusan hak hukum,seperti nafkah,warisan dan akte kelahiran..Namun karena perkawinannya sah menurut syariat maka anaknya tetap anak yang sah dan pelakunya tidak berbuat hal yang haram atau meninggalkan yang wajib dengan demikian tidak bisa diberi sanksi walaupun tidak terdaftar.
Dinegara Islam yang maju tak ada satupun pernikahan yang tidak terdaftar dipidanakan karena hukum pencatatan sifatnya mubah bukan wajib.
Tetapi negara berhak untuk menetapkan aturan yang mengatur urusan warganya yang belum ditetapkan pengaturannya oleh syariat berdasarkan ijtihad kepala negara dan pembatunya demi kemashlahatan warganya yang wajib ditaati oleh warganya dengan syarat kepala negara dibaia"at oleh kaum muslimin termasuk aturan pencatatan pernikahan kelembaga negara.
RUU yang baru sampai dimeja sekneg dimana pernikahan siri tanpa registrasi resmi dianggap illegal pelakunya bisa dipidana dengan sanksi penjara maksimal 3 bulan dan denda 5 juta rupiah.Berlaku bagi yang mengawinkan dikawinkan secara nikah sirri kawin kontrak dan poligami.
Pegawai KUA(Kantor Urusan Agama) yang menikahkan tanpa syarat lengkap diancam denda 6 juta rupiah dan satu tahun penjara.
Karena tanpa sanksi pidana maka selama ini warga tak antusias mendaftarkan pernikahannya disamping tak mampu membayar biaya administrasi atau takut ketahuan poligami karena pegawai negeri sipil dilarang berpoligami atau tak mengerti manfaatnya.Disamping kawin sirri juga dikenal kawin kontrak dimana pernikahan ditentukan masa berakhirnya berdasarkan perjanjian bersama dengan jumlah dana tertentu persis seseorang ingin mengontrak mengontrak rumah.Kawin kontrak banyak ditemukan di Cianjur(Jawa Barat),Jepara(Jawa Tengah) dan Singkawang(Kalbar) dan para TKW Indonesia di Malaysia,dimana laki lakinya perantauan terutama dari Arabia dan Turki lewat makelar dengan iming iming 5-20 juta rupiah untuk kawin hanya semusim.
Proses pernikahannya secara fikih sah sah saja ada wali hakim,saksi dan ijab qobul dengan mahar sekalian sehingga di Indonesia tak dianggap melanggar hukum apalagi aqad nikah dilakukan secara sadar dan atas dasar suka sama suka.Islam mengharamkan nikah mut"ah(kontrak) karena pernikahan adalah mitsaqon ghalidhan(ikatan perjanjian yang kuat) untuk seumur hidup dan harus dipertanggung jawabkan kepada Allah swt dihari kiamat merupakan ibadah bukan sandiwara.Nikah mut"ah pernah ada pada masa awal Islam tetapi telah dinasah(hapus) saat perang Khaibar.
Dari Salamah bin Akwa" ra berkata:Rasulullah saw telah memberikan keringanan dalam mut"ah selama tiga hari pada masa perang Awthas(perang Hunain) kemudian beliau melarang kami.
Rasulullah saw bersabda:Wahai manusia aku pernah mengizinkan kalian untuk melakukan nikah mut"ah.Dan sesungguhnya Allah telah mengharamkannya hingga hari kiamat.(HR:Muslim).
Ali bin Abi Thalib pernah berucap kapada Ibnu Abbas ra:Disaat perang Khaibar Rasulullah saw melarang nikah mut"ah dan juga memakan daging himar(keledai)jinak.(HR:Bukhari dan Muslim).
Imam Thahawi berkata:Umar telah melarang mut"ah dihadapan para sahabat dan disetujui mereka.
Qadhi Iyadh berkata:Telah terjadi ijma" dari seluruh ulama atas pengharaman mut"ah kecuali dari kalangan Rafidhah (kelompok Syi"ah))
Rasulullah saw mengingatkan:Yang paling banyak mendorong manusia kedalam neraka adalah dua lubang yaitu mulut dan kemaluan.(HR:Turmidzi).
Camkanlah firman Allah swt dalam surat Al Maarif ayat 29-31:Dan orang orang yang memelihara kemaluannya,kecuali terhadap istri istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki maka sesungguhnya mereka tidak tercela.Maka barang siapa yang mencari diluar itu maka mereka itu orang orang yang melampaui batas.
Jadi kawin kontrak adalah perzinahan dibungkus syar"i lho mas dan jangan ikuti kelompok Syi"ah.
Jangan lakukan kawin kontrak jelas muidharatnya sangat besar antara lain bercampur nasab dimana ketika telah dipisahkan bapaknya kemungkinan anak kandungnya mengawini perempuan yang sama,anak hasil perkawinan akan disia siakan tak jelas yang memberi nafkahnya,dan wanita dianggap barang murahan diperjual belikan kembali diera ribuan tahun yang lalu.

Dikutip dan disusun oleh ALS:Semarang 30 Desember 2014,published jam 21 wib.

Thursday, December 25, 2014

RINTIHAN HAWA DIJERUJI NESTAPA

ALS

Ribuan tahun kaum Hawa dilecehkan tak lebih berharga daripada binatang peliharaan yang seenaknya diperlakukan apa saja oleh pemiliknya tanpa bisa berbuat apa apa membela dirinya,
Renungkanlah kedudukan wanita dizaman Yunani kuno dimana wanita wajib tunduk dan taat apapun yang diperintahkan oleh pria baik pria itu ayahnya,suaminya maupun saudara laki laki bahkan pamannya.
Wanita diklasifikasikan atas tiga kelompok antara lain:
1Sebagai pelacur yang hanya berfungsi untuk memuaskan nafsu seksual pria. 
2.Sebagai selir merawat tubuh dan kesehatan tuannya.
3.Sebagai pendidik dan perawat anak seperti ibu asuh saat ini.
Seorang istri dizaman Romawi kuno dianggap sekedar perhiasan rumah tangga.Semua miliknya jadi milik suaminya dan bila suami meninggal maka istrinya boleh dikawini oleh anak laki lakinya atau saudara lakilakinya dan celaka lagi bila dia dianggap bersalah boleh dibunuh suaminya.
Perhatikan juga pandangan masyarakat India kuno yang disebut Manu sampai abad ke 17 M bahwa wanita adalah sumber segala dosa dan sumber kerusakan akhlak dan agama.Pria dianggap sebagai penguasa bumi biasa memanggil suaminya Yang Mulia bahkan Tuhan.dan kalau berjalan harus dibelakang suaminya Kalau suaminya meninggal maka ia siap dibakar bersama suaminya kalau tidak mau, akan dikutuk oleh seluruh keluarga dan dianggap tidak setia .
Beberapa kepercayaan Yahudi beranggapan wanita bukan hanya lebih rendah dari pria malahan lebih rendah dari pembantu prianya sendiri.Bila sang istri memergoki sang suami sedang berkencan dengan perempuan lain ditempat tidurnya sendiri maka dia harus bungkam tanpa keluhan.
Ayahnya berhak menjual dia bila dia telah dewasa dan tidak berhak mendapat warisan apapun.
Lain lagi perlakuan masyaraakat Cina kuno terhadap wanita tidak ada yang.lebih buruk nasibnya manusia dibandingkan kaum wanita.Tak ada seorang ayahpun bahagia tatkala mendengar istrinya melahirkan anak perempuan dan kelahiran anak laki laki dianggap seperti Tuhan yang turun dari syurga.Malangnya seorang dara haruslah mengurung dirinya dikamar khusus agar tak pernah dilihat tetangganya sampai dia meninggal tak seorangpun keluarganya menangisinya.
Bangsa Persia kuno menganggap wanita adalah  sosok yang dibolehkan untuk dizalimi.Luar biasa kaum pria tega untuk mengawini ibu kandungnya sendiri atau saudara perempuan kandungnya sendiri
Wanita dianggap barang dagangan dan perhiasan bila bosan kapan saja boleh dibuang.
Dalam peradaban Mesir kuno kaum wanita selalu mengalami penyiksaan terkadang harus menahankan panasnya minyak yang disiram ketubuhnya bahkan menyeret wanita yang terikat tali oleh kuda yang ditunggangi pria sampai meregang nyawa.
Sementara Arab jahiliyah beranggapan bayi perempuan membawa aib dan harus dikubur hidup hidup.
Orang Arab pertama yang menguburkan anak perempuannya adalah Luqman bin "Ad salah satu orang Arab yang sudah musnah.dipicu oleh seorang istrinya yang berselingkuh kemudian membunuh seluruh istrinya dan sakit hati atas perbuatan istrinya akhirnya dia membunah anak gadisnya.
Allah swt tak tanggung tanggung berfirman tentang keboborokan moral bangsa Arab pra Islam dalam surat at Taubah 97:Orang orang Arab itu sangat keterlaluan kekafiran dan kemunafikannya dan tidak mau tahu tentang hukum hukum yang diturunkan Allah swt kepada Rasulnya.Padahal Allah itu Maha mengetahui dan Maha bijaksana.
Dalam surat An Nahl 58-59 Allah swt juga berfirman tentang kekejaman orang Arab pra Islam:Dan apabila diantara mereka diberi kabar tentang kelahiran anak perempuan merah padamlah wajah mereka karena sangat marahnya.Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak disebabkan berita memalukan yang disampaikan kepada mereka.Apakah mereka akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya hidup hidup.Ketahuilah alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.Kebiasaan jahiliyah yang tak sesuai dengan rasa keadilan inilah sebab musabab turunnya surat al Isra" 31:Dan janganlah kamu membunuh anak anakmu karena takut miskin.Kamilah yang memberi rizki kepada mereka dan juga kepadamu.Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.
Kehadiran Islam laksana matahari yang mengusir kegelapan kaum wanita yang terpinggirkan sebelumnya,menolak diskriminasi dengan mempersamakan hak hak pria dan wanita.
Dalam surat ar Rum 21:Kaum laki laki dan perempuan agar saling menyayangi dan mengasihi.Dan diantara tanda tanda kebesaranNya ialah Dia menciptakan pasangan pasangan untukmu dari dirimu sendiri agar kamu cenderung merasa tenteram kepadanya.dan Dia menjadikan diantaramu rasa kasih dan sayang.Sungguh pada yang demikian itu benar benar terdapat tanda tanda kebesaran Allah bagi kaum yang mau berpikir.
Perhatikan surat an Nisa" 124:Siapa saja yang melakukan kebajikan baik lelaki maupun perempuan asalkan dia beriman maka ia akan masuk kesyurga.
Dalam surat an Nahl 97 juga ditegaskan :Barangsiapa yang melakukan kebaikan baik laki tau perempuan sedang dia beriman maka kami berikan kehidupan yang baik dan pahala.
Tak tanggung tanggung Rasul saw menggusur pandangan tradisi Arab jahiliyah dengan mengangkat derajat perempuan dimana beliau bersabda:Sesungguhnya sebaik baik kalian adalah yang paling baik perlakuannya terhadap istrinya.(HR:Bukhari) dan perempuan itu adalah saudara kandung laki laki(HR:Abu Dawud).dilain kesempatan beliau berpesan:Berwasiatlah kalian untuk berbuat baik kepada mereka(perempuan).(HR:Bukhari Muslim).Islam tak bisa membenarkan pemaksaan atau perampasan hak atas kaum perempuan dalam bentuk apapun'
Camkanlah uraian Ibnu Abbas sahabat Nabi saw kisah seorang gadis menghadap Rasul saw mengadukan sikap ayahnya yang memaksa dia kawin dengan lelaki tanpa persetujuannya.
Rasul bersabda :Anda boleh menerima atau menolak perkawinan itu.
Lalu gadis itu berucap bahwa dia sebenarnya menerima perkawinan itu cuma dia ingin agar kaum hawa mengerti bahwa orang tua tidak berhak memaksa suami buat mereka.
Tatkala Khaddam memaksa Khanza putri kandungnya menikah dengan seorang pria.Khanza menolaknya dan pergi menemui Rasul saw meminta nasihatnya.Maka Rasul saw bersabda: Kamu boleh menolak permintaan ortumu dan menikah dengan pria yang kau sukai.
Tidak ada seorang gadis yang dinikahkan tanpa ditanyakan padanya lebih dahulu,bila dia diam berarti setuju.Rasul saw juga menyatakan:Seorang janda tidak boleh dinikahkan sebelum ada persetujuannya.
Islam datang untuk menempatkan wanita posisi yang sesuai kodratnya bukan sesuatu yang dihinakan atau al thaanah atau disanjung(at takriem) laksana maha dewi yang dipuja untuk kepuasaan kaum pria apalagi at taswiyah dimana wanita disama ratakan 100% dengan pria bebas dari semua ikatan yang belakangan dikenal dengan gerakan emansipasi.Wanita dalam pandangan Islam dilihat dari sudut kedudukan wanita sebagai anak perempuan,sebagai istri,sebagai ibu dan sebagai anggota masyarakat.
Sejak lahirnya dekrit surat at Takwier 8,9 melarang keras pebunuhan bayi perempuan' maka ditetapkan bahwa membunuh adalah dosa yang besar.Allah berfirman:Kalau bayi perempuan yang dikubur hidup hidup ditanah ditanya sebab dosa apakah maka mereka sampai dibunuh ? Mereka kaum pria tidak bisa memberikan jawabannya.Dampaknya maka berbondong bondonglah kaum wanita mengikuti jejak Rasul saw.
Adat istiadat Arab dimana wanita atau anak perempuan tak berhak atas warisan suami dan orang tuanya tuanya berdasarkan karena mereka tak berani menghadapi musuh dalam peperangan segera dirubah total dengan turunnya perintah Allah swt dalam surat an Nisa" 11:
Allah menetapkan bagian tentang warisan anak anakmu yaitu bagian seorang anak laki laki sama dengan dua orang anak perempuan.Dan kalau anak peremuannya lebih dari dua maka bagian mereka 2/3 dari harta warisan.Dan kalau anak peremouan hanya seorang maka ia memperoleh setengah dari jumlah harta warisan.Logikanya karena anak laki laki berkewajiban memberi mahar pernikahan dan nafkah istri dan anak anaknya serta seluruh biaya kehidupan bila telah menikah..
Sedang wanita tak diwajibkan mencari nafkah dan akan menerima mahar dari calon suaminya serta masih menerima warisan baik dari suaminya ataupun orang tuanya.Bapak tidak diperbolehkan menyuruh anak perempuannya mencari nafkah walaupun sudah dewasa tetap menjadi tanggung jawab si bapak sampai dia menikah atau kebetulan anak perempuan mendapat pekerjaan dan sanggup mandiri.Apa yang didapat wanita dari usahanya maka mutlak milik wanita tak ada hak suami atasnya.Jangan dianggap langkah Islam sesuatu ketidak adilan untuk perempuan seperti yang diprovokasi oleh budaya Barat.Islam menguburkan cara mewarisi janda dengan paksa oleh para ahli waris dengan mengawininya tanpa mahar atau memaksa kawin dengan orang lain dimana maharnya diterima ahli waris atau melarang janda tersebut kawin lagi dengan niat mewarisi harta janda itu bila meninggal.
Allah berfirman dalam surat an Nisa" 10:Hai orang mukmin tidak halal bagimu mewarisi wanita dengan cara paksa.Dan Allah juga berfirman dalam surat an Nisa 19 adan 20:Janganlah engkau menyusahkan kaum wanita karena engkau ingin mengambil sebagian dari apa yang sudah engkau berikan kepadanya(19).Dan kalau engkau ingin mengganti istrimu dengan istri yang lain sedangkan engkau telah memberikan harta yang banyak kepada para istrimu maka janganlah engkau mengambil daripadanya biarpun sedikit.
Karena sudah jadi tradisi bangsa Arab jahiliyah bila membenci istrinya tak mau menceraikannya tetapi tetap menyakiti istrinya sampai sang istri mengembalikan apa yang telah diberikannya dan apa yang diperolehnya dari sang bekasi istri digunakan untuk mas kawin perempuan lain yang disukainya.
Dan kebiasaan suami yang berpoligami berlaku tak adil dalam hal giliran dan nafkah maka turunlah perintah Allah swt agar para suami haruslah berlaku adil terhadap istrinya.
Dan pergaulilah istrimu dengan cara yang patut(an Nisa"19) tetapi kalau kamu tidak mampu berbuat adil maka kawinilah seorang saja.(an Nisa" 3).
Jelas tak mudah berpoligami dalam Islam janganlah dianggap Islam meremehkan wanita lewat poligami.
Ingatlah Islam memposisikan wanita sebagai seorang terhormat bahkan sebagai pemimpin yang bertanggung jawab.Rasul saw bersabda:Seorang istri adalah pemimpin rumah tangga suaminya akan diminta pertanggung jawabannya tentang kepemimpinannya.sebagaimana suami sebagai pemimpin keluarga akan diminta pertanggung jawabannya tentang keluarganya.
Sebagai seorang ibu dia tidak wajib memberi nafkah anak anaknya semuanya jadi tanggung jawab bapaknya walaupun sang ibu lebih kaya dari sibapak.
Ibu adalah madrasah yang mendidik anaknya jadi anak soleh dan soleha dan syurga ada dibawah telapak kaki ibu tanpa ridhanya anak anaknya tak akan mencium bau syurga karena ridha ibu adalah ridha Allah demikian Islam memuliakan kaum ibu.disisi Allah,
Apabila ibu mengandung janin dalam rahimnya maka beristighfar para malaikat untuknya dan Allah swt menetapkan baginya setiap hari dengan seribu pahala dan menghapus seribu dosa.
Sakitnya ketika melahirkan maka Allah akan mencatatkan pahala baginya seperti pahala orang berjihad pada jalan Allah.dan ketika anaknya lahir maka keluarlah dia dari dosa dosa seperti dia baru dilahirkan ibunya.Orang bijak bicara:Setiap manusia terlahir dari rahim seorang ibu oleh sebab itu ibu adalah sumber segala kebaikan yang dilakukan manusia yang pernah hidup.
Sebagai anggota masyarakat wanita diperbolehkan mencari rizki sepanjang tak ada yang ada yang bertanggung jawab terhadap dirinya dan kemerdekaan penuh dalam menuntut ilmu,bergerak dalam bidang kemashlahatan.Apakah wanita harus tinggal dirumah seperti yang tertera dalam surat al Ahzab 23:Dan hendaklah kamu tetap dirumahnu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang jahiliyah dulu.Wanita hanya dianjurkan tetap dirumah menurut pendapat sahabat Nabi seperti Umar biin Khatab,Utsman bin Affan yang wajib hanya untuk wanita yang berbuat keji.(an Nisa 15).
Allah berfirman Dan para wanita yang melakukan perbuatan keji diantara istri istri kamu hendaklah ada empat orang saksi yang menyaksikannya maka kurunglah mereka dalam rumah sampai mati.
Rasul saw juga bersabda:Janganlah kalian menghalangi wanita pergi ke mesjid.(HR:Bukhari).
Kebebasan wanita berpergian keluar rumah haruslah terikat dengan aturan antara lain:Harus ada idzin dari walinya baik dari nasabiyah(garis keturunan) atau sababiyah(tali pernikahan).
Berpakaian syar"i:menutup aurat,tak tembus pandang,longgar dan tak berhias berlebihan.Aman dari fitnah ,ada mahram melakukan safar dan bukan melakukan perbuatan haram.
Aturan seperti ini dianggap dunia barat sebagai membelenggu kebebasan wanita karena mereka harus mendapat izin dan tak bebas mengumbar aurat dan bergaul antara pria dan wanita termasuk freesex bertukar pasangan dianggap lumrah sebagai bagian dari hak azazi wanita.
Memang budaya barat berpendapat bahwa agama dan perkawinan bukan merupakan fitrah tetapi merupakan kebudayaan yang tumbuh dan berkembang dengan sendirinya dalam kehidupan masyarakat sehingga setiap masyarakat bisa menciptakan agama dan peraturan perkawinan masing masing sesuai dengan kebutuhannya bertentangan dengan Islam yang berdasarkan wahyu yang diwahyukan yang pasti melimpahkan kebahagiaan yang hakiki buat penganutnya dunia akhirat.
Orang bijak bicara:Hargailah wanita oleh karena harga dirimu tergantung padanya oleh karena laki laki memandang wanita sebagai ibunya ,istrinya dan anak perempuannya.
Lemah lembut sang istri mampu menguatkan sang suami dan kekuatan suami adalah bila bisa berlaku lembut terhadap istrinya.
Laki laki diciptakan dengan fisik yang hebat dan wanita diciptakan dengan kekuatan hati yang penuh ketabahan.Baik lelaki maupun wanita adalah makhluk yang diciptakan  dengan kehebatan masing2.
Alquran sejak ribuan tahun yang lalu telah memberikan lima type wanita yang diciptakan Allah swt.
Type wanita pejuang yang mampu menjaga aqidahnya dan harga dirinya sebagai muslimah teladan dan beriman yaitu Asiyah istri Fira"un (lihat surat at Tahrim 11).
Type wanita sholeha yang istiqamah menjaga kesucian dirinya yaitu Maryam binti Imran(lihat surat Maryam 20) dan diamanahkan mengasuh Isa as.
Type wanita pengadu domba menyebar gossip dan fitnah yaitu Hindun istri Abu Lahab (lihat surat al Lahab 1-5).
Type wanita penggoda yaitu Zulaiha yang menggoda nabi Yusuf (lihat surat Yusuf 23).
Type wanita yang ingkar terhadap suaminya yaitu istri Nabi Nuh dan Luth (at Tahrim 10).).).
Lihatlah diri masing masing masuk golongan mana anda saat ini.
Rasul saw bersabda ada empat wanita terbaik didunia yaitu Asiyah istri Fira"un,Maryam binti Imran,Khadijah binti Khuawailid dan Fatimah binti Muhammad (HR:Bukhari Muslim).
Semoga pembaca muslimah termasuk rombongannya kelak dihari kiamat.Amiin.

Dikutip dan disusn oleh ALS:Semarang 26 Desember 2014, published jam 9.45 disaat 10 tahun Tsunami Aceh 

Friday, December 19, 2014

UCAPAN SELAMAT NATAL BOLEHKAH?

ALS
Perayaan Natal tahun ini sudah diambang pintu masaalah yang meragukan ummat Islam tentang halal dan haram mengucapkannya pada ummat Kristiani jadi konroversi yang menyeruak.
Para ulama berijtihad menetapkan kedudukan ucapan selamat hari Natal oleh ummat Islam karena tak ada dalil yang qath"i(pasti) dalam Quran dan Hadist ternyata mayoritas(jumhur) ulama kontemporer membolehkan sementara minoritas mengharamkannya .
Kelompok ulama Ibnu Taimiyah dan muridnya Ibnu Qoyyim serta ulama Wahabi Salafi Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menyatakan mengucapkan selamat Natal adalah haram karena perayaan Natal adalah bagian dari syiar agama Nasrani.Sehingga ucapan selamat Natal dianggap pengakuan terhadap ketuhanan Yesus Kristus sehingga bertentangan dengan aqidah ummat Islam atau  menyerupai ibadah mereka(tasyabuh) apalagi menghadiri atau mengikut acara Natal(Sacramen) atau memakai atribut Natal .
Rasul saw bersabda:barangsiapa menyerupai suatu kaum seolah olah ia bahagian dari kaum itu.(HR:Abu Daud).
Allah berfirman dalam surat al Isra" 36:Janganlah kamu mengikuti apa yang tidak kamu ketahui sesungguhnya pendengaran,penglihatan dan hati kamu semuanya akan diminta pertanggung jawabannya
Rasul bersabda:Kamu telah mengikuti sunnah orang orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal sehasta demi sehasta sehingga mereka masuk kelubang biawak.Wahai Rasul apakah yang emgkau maksudkan itu orang Yahudi dan Nasrani?Baginda bersabda:Kalau bukan mereka siapa lagi.
Islam melarang mencampurkan yang haq dan yang batil dan menyembunyikan yang haq padahal kamu ketahui.(Al Baqarah 42).
Rasul saw juga mengingatkan:Janganlah kamu memulai salam kepada orang orang Yahudi dan Nasrani.Apabila bertemu salah seorang diantara mereka dijalanan maka sempitkanlah jalannya.(HR:Muslim).Maksudnya orang Muslim harus menjaga izzahnya dihadapan non muslim tanpa ,merendahkan apalagi direndahkan namun jangan sampai menzalimi mereka.Memang Islam adalah agama yang sangat toleransi(tatsamuh) terhadap agamapun didunia ini tetapi dalam urusan duniawi  saja kita saling merangkul namun dalam urusan ibadah atau aqidah kita harus punya prinsip asysyida" alal kuffar ruhama bainahum tegas terhadap orang kafir dan saling mengasihi diantara muslim.Ketika ummat Nasrani ingin membangun gereja tidak pernah ummat Islam menolak namun bila untuk strategi kristenisasi terhadap ummat yang sudah beragama pasti tidak bisa ditolerir.Semboyan Islam,lakum dinukum waliyadin ,bagimu agamamu dan bagiku agamaku adalah harga mati  dan tidak bisa ditawar lagi.
Sementara kelompok ulama kontemporer membolehkan antara lain Syeikh Yusuf Al Qardawi dengan alasan bila mereka non muslim cinta damai terhadap muslim apalagi ada hubungan khusus antara lain kerabat,teman kerja atau kuliah atau tetangga.Dasarnya adalah Sesungguhnya Allah menyukai orang orang yang berlaku adil lihat surat Mumtahana 8:Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang orang yang tidak memerangi kamu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halaman kamu.Sesungguhnya Allah mencintai orang orang yang berlaku adil.
Firman Allah swt dalam surat an Nisa 86:Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan maka balaslah dengan yang lebih baik darinya atau dengan seimbang.Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu.Apalagi ucapan selamat Hari Natal hanya sekadar simbolis(mujamalah dhariyah) dalam pergaulan.
Bukankah dalam surat Maryam 33 berbunyi:Salam sejahtera (semoga dilimpahkan kepadaku pada hari lahirku hari wafatku,pada hari akhir aku dibangkitkan kembali
Dan Isa as berkata dalam surat Maryam 30:Sesungguhnya aku in hamba Allah Dia memberikanku alkitab dan Dia menjadikanku seorang Nabi.
Bukankah salam juga ditujukan kepada Nabi Nuh,Ibrahim,Musa,Harun serta para Nabi lainnya?Salahkah mengucapkan sholawat dan salam untuk Nabi Isa as seperti kita mohonkan untuk seluruh Nabi dan Rasul?
Salahkah mengucapkan selamat hari lahir Nabi Isa as yang mereka rayakan?Bukankah ummat Nasrani juga mengucapkan selamat atas kelahiran Nabi Muihammad saw.?
Rasul saw bersabda:Jika ahli kitab(Yahudi dan Nasrani) itu memberi salam kepada kamu maka jawablah.Dan juga untuk kamu.(HR:Bukhari dan Muslim).
Bahwa Rasul saw berjalan jalan melalui kerumunan orang Islam,Musyrikin penyembah berhala dan Yahudi lalu beliau memberi salam kepada mereka.(HR:Bukhari Muslim dari Usamah ra).
Pernahkah mendengar bagaimana Rasul saw berpuasa asyura untuk menyatakan rasa syukur atas selamatnya Nabi Musa dari penyergapan tentara Fira"un dimana beliau menyatakan bahwa kami lebih berhak merayakannya daripada ummat Yahudi.(HR:Bukhari Muslim dan Abu Daud).
Bukankah mertua Rasul saw ada yang Yahudi dan Nasrani tetapi istrinya masuk Islam apa mungkin ini terjadi tanpa saling menghormati.
Sembelihan binatang halal oleh ummat Nasrani atas nama Al Masih saja halal dimakan Muslim .
Lihatlah bagaimana toleransinya Rasul selama 13 tahun di Makkah ada 360 berhala dengan bermacam macam nama dan ada yang diletakkan di Ka"bah tak satu katapun Rasul saw menyuruh para sahabat menghancurkannya.Akhirnya Rasul dan pasukannya menaklukkan Makkah dengan sikap Rasul saw tanpa menghukum  musuh musuhnya maka seluruh musyrikin Makkah masuk Islam dan menghancurkan sendiri seluruh berhala yang ada.
Bagi kelompok menengah berprinsip ucapan selamat Natal termasuk sesuatu yang meragukan atau syubhat lebih aman untuk tidak mengucapkannya.
Nabi saw bersabda:Yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas tetapi ada diantara keduanya yang syubhat,Barangsiapa yang memelihara diri dari yang syubhat itu maka bersihlah agama dan kehormatannya.(Muttafaq Alaihi).
Namun MUI dalam fatwanya pada tanggal  1 Jumadil Awal 1401H/7 Maret 1981 yang diketuai oleh K.H.Syukri Gozhali dan sekretarisnya Drs,H.Mas"ud tak secara tegas menetapkan hukum mengucapkan selamat Natal tetapi lebih ditekankan masaalah tak dibenarkan ummat Islam mengikuti perayaan Natal bersama.Antara lain isi fatwa MUI adalah:
Diizinkan berkerja sama dengan non muslim khusus masaalah keduniaan saja
Tak boleh mencampurkan adukkan aqidah./ibadah.
Mengakui kerasulan/kenabian Isa al Masih bin Maryam sebagaimana pengakuan mereka terhadap Rasul Rasul yang lain.
Manganggap kufur dan musyrik mereka yang mengakui Isa itu anak Allah.
Menolak syubhat dengan mendahulukan mencegah kerusakan daripada membangun kemashlahatan.
Mengikuti upacara Natal bersama hukumnya diharamkan bagi ummat Islam.
Komisi Fatwa Lembaga Urusan Islam dan Wakaf Uni Emirat Arab dan Lembaga Fatwa Dar al Ifta Mesir yang dipimpin oleh Syeikh Ali Jum"ah berpendapat bersasarkan analisa dari surat al Baqarah 83,an Nahl 90 dan al Mumtahanah 8, dibolehkan mengucapkan selamat Natal kepada ummat Nasrani karena merupakan interaksi sosial dan hadiah.asal dibatasi dalam batas tak merusak aqidah.Demikian juga Lembaga Riset dan Fatwa Eropah membolehkan sepanjang mereka tak memerangi ummat Islam apalagi ummat Islam sebagai minoritas asal tak menampakkan simbol atau atribut keagamaan mereka.
Hanya Allah yang Maha Tahu tentang kebenaran sedangkan ijtihad adalah pendapat manusia mungkin benar atau salah. Kalau benar dapat dua kebaikan bila salah hanya dapat satu kebaikan, yang penting masing masing kelompok haruslah berlapang dada,tidak memaksakan kehendak atau merasa paling benar apalagi menyudutkan atau merendahkan pihak lain mungkin bisa belajar dari Muadz bin Jabal mengapa Nabi saw memujinya soal ijtihad saat mengangkatnya jadi Hakim di Yaman.Ingatlah lawan berdebat adalah teman berfikir kata ustadz Abujamin Roham.

Dikutip dan disusun oleh ALS,Semarang 20 Desember 2014,published jam:13.00 wib.

Wednesday, December 17, 2014

OH BAWON OH PARTINAH

ALS

Suara gemuruh membahana menjelang sang raja siang kembali keparaduannya dimana bungkalan tanah raksasa bukit Telogolele dusun Jemblung desa Sampang Kecamatan Karangkobar Kabupaten Banjarnegara Propinsi Jawa Tengah  terjun dengan ganasnya setelah diterjang curahan hujan deras selama dua hari berturut turut menguburkan kurang lebih 35 rumah dan 100 orang tepat hari Jum"at kelabu 12 Desember 2014..Jeritan ratusan cucu Adam dan Hawa sambil berlari menghindari kejaran luncuran tanah yang digusur curahan hujan yang sangat tinggi menurut Stasiun Geofisika kelas III Banjarnegara mencapai 112,7 mm akhirnya sebagian menyerah tewas ditelan ketebalan tanah sampai belasan meter..Bawon yang hamil tujuh bulan dipegang erat suaminya seperti mimpi meluncur diatas gulungan tanah  tiba tiba terlepas dari tangan suaminya terperosok sebagian kakinya sementara suami bersama anaknya yang masih berusia enam tahun lenyap tak tentu rimba.'Hanya luka lecet dikaki yang dialami Bawon sedangkan janin yang dikandungnya sehat walafiat menurut pemeriksaan bidan di peskesmas tempatnya dirawat.
Lain halnya Partinah yang tinggal bersama suami dan dua anaknya yang masih berusia tujuh dan dua belas tahun  dilereng bukit Telogolele berusaha menyelamatkan diri dengan meninggalkan rumahnya
akhirnya tergulung longsoran tanah namun dia selamat tetapi suami dan anaknya belum jelas nasibnya
Satu satu rumah yang masih utuh berdiri adalah rumahnya sehingga dia berpikir andai kata kami tak meninggalkan rumah tentulah kami akan selamat semua.Namun Thablani lelaki tua renta tetangga Partinah  mendengar suara gemuruh langsung keluar rumah melihat lumpur menerjang rumahnya menghabisi keluarganya tanpa sisa sambil berteriak minta tolong bisa luput dari cengkraman maut.
Mengapa suami Bawon yang gagah perkasa harus takluk digulung tanah sementara Bawon perempuan lemah dangan bayi dikandungnya, gulungan tanah tak berdaya meremukkannya?
Mungkinkah illusi Partinah terwujud sekiranya mereka bertahan dirumahnya?
Bukankah Thablani lelaki renta yang tinggal menghitung hari yang pantas diseret malaikat maut?
Jawabannya 15 abad yang lalu sudah ada dalam al Quran dimana Allah swt berfirman:Kullu nafsin dzaikatul mauti,tsumma ilaina turjauna setiap yang bernyawa pasti dicabut malaikat maut kemudian kepadaMu kami kembali.(surat al Ankabut 57).Ainamaa takuunuu yudrikkumul mautu,walaukuntum fi buruujim musyayyadah.dimanapun kamu berada pasti kamu temui malaikat maut walaupun kamu berlindung dalam benteng yang kokoh sekalipun.(surat an Nisa" 78).Walikulli ummatin ajalun fa idzajaa a ajaluhum layas ta"khiruuna sa"atan wala yastaqdimuuna,dan setiap ummat mempunyai batas waktu(ajal) apabila ajal sudah tiba tidak bisa ditunda atau dipercepat sedetikpun.(surat al Araf 34).Tak ada seorangpun yang mengetahui dimana dia akan dilahirkan dan dimana akan meregang nyawa.
Fir""aun yang merasa dirinya Tuhan,Hitler dengan kekuatan militernya,Qarun dengan hartanya melimpah ruah tidak berkutik ketika malaikat maut melemparkannya keliang lahat atas perintah Allah swt.Lihatlah mumbang kelapa yang masih belia berguguran disapu angin puting beliung sementara kelapa tua yang sudah keriput masih bertahan bergantung sambil menari nari.
Siapakah yang berperan sebagai sutradara adegan yang mengerikan dan mengharukan ini,Allah swt atau hambanyakah yang kosong kepalanya dan imannya tentang sunnatullah?
Bukankah para ahli menyatakan bahwa kabupaten Banjarnegara adalah rawan longsor sebab 70% wilayahnya didominasi perbukitan dan pegunungan tua,apalagi Dusun Jemblung sudah dikenal salah satu kawasan yang rawan longsor.dimana kemiringan lereng yang curam lebih dari 40% batuan penyusun yang berasal dari endapan bahan rombakan gunung api punya daya serap air yang tinggi sehingga memicu terjadinya gerakan tanah.Longsor gampang terjadi karena daya dorong curah hujan yang tinggi dan kemiringan yang tajam mengalahkan daya tahan berupa susunan tanah yang sudah mengalami kejenuhan melemahkan daya ikat tanah pada lereng gunung.
Apalagi lereng gunung didominasi tanaman sayur sayuran yang tak berdaya menahan tanah.
Bukankah sejak akhir tahun 2011 di kabupaten Banjarnegara sudah terjadi lebih dari 379 kali bencana tanah longsor?Bahkan setiap tahun potensi terjadi tanah longsor terus meningkat demikian dilaporkan para ahli geofisika..Persoalannya apakah masyarakat lereng gunung Tlogolele tak pernah diberi tahu tentang resiko bermukim disitu atau warga tak punya pilihan lain untuk menyambung hidup?Apakah yang mereka siap menyabung nyawa dengan menantang sunatullah?
Apakah hujan yang membawa bencana,bagaimana kalau tak pernah hujan apa yang terjadi?
Tak pernah ada diajarkan doa menolak hujan yang ada hanyalah doa meminta hujan,karena hujan adalah berkah dan rahmat dari Allah untuk kehidupan seluruh makhluk ciptaan Allah.
Ingatlah firman Allah dalam surat an Nisa 79:Apa saja nikmat yang kamu terima adalah dari Allah swt dan apa saja bencana yang menimpamu adalah akibat kesalahanmu sendiri'
Allah swt juga menyatakan dalam surat al Ankabut 40 dan ar Rum 41:
Maka masing masing mereka kami siksa disebabkan dosanya maka diantara mareka ada yang kami curahkan hujan batu,suara keras yang mengguntur,kami kuburkan dalam bumi,dan kami tenggelamkan dan ingatlah Allah swt tak berkehendak menganiaya mereka tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.(al Ankabut 40).
Telah nampak kerusakan didarat dan laut disebabkan perbuatan tangan manusia supaya Allah merasakan kepada mereka sebagai akibat perbuatan mereka agar mereka kembali.(ar Rum 41).
Dibalik peristiwa tragis ini buat Bawon,Partinah dan pak Thablani dan teman temannya terimalah dengan keikhlasan dan kesabaran karena kita tidak memiliki apapun termasuk nyawa kita sendiri semua adalah milik Allah dan Allah swt paling berhak menarik kembali semua milikNYa yang dititipkan kepada hambanya.
Janganlah kalian berduka cita sesungguhnya Allah bersama kita(at Taubah 40) dan jangan berputus asa dari rahmat Allah(Yusuf 87). Bersabarlah kamu untuk melaksanaan ketetapan Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti orang berdosa atau orang kafir diantara kamu.(al Insan 24).Bersabarlah kamu dalam mentaati Allah,menghindari dari hal hal yang diharamkan Allah dan terhadap takdir yang menyakitkan.dan jangan sampai rusak aqidahmu karena tradisi nenek moyangmu mengharapkan pertolongan selain Allah,cukuplah Allah sebagai penolong dan Allah sebaik baik pelindung(Ali Imran 176).
Jangankan musibah besar yang telah engkau alami sakitnya tusukan duri sekalipun bila disikapi dengan sabar dan ikhlas pastilah menghapuskan dosa dosamu.
Semua keluargamu yang yang terpisah darimu insya Allah mereka termasuk golongan syahid dimana syurga telah disediakan untuk mereka menantikan kehadiranmu bersama kelak dihari kiamat,
Berdasar informasi humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana(BNPB) selain di Banjarnegara lebih kurang 124 juta jiwa penduduk yang tinggal di 274 kabupaten atau kota di Indonesia dalam ancaman bahaya longsor.yang makin meningkat memasuki musim hujan.
Bagi para pejabat yang berkepentingan  sekedar mengimbau warga berhati hati setelah bencana tak bisa merubah keadaan tetapi yang penting bagi warga merelokasi mereka dari daerah rawan longsor haruslah segera direalisasi bukan sekedar wacana dan para relawan bencana segera memulai kegiatan sosialisasi mitigasi diarea rawan longsor untuk menekan jumlah korban dan kerugian material bila terjadi bencana.Pengalaman adalah guru terbaik dan orang buta tak pernah kehilangan tongkatnya dua kali.


Dikutip dan disusun oleh ALS:Semarang  Rabu 17 Desember 2014 dipublish jam 16.45 wib.

Saturday, December 13, 2014

KORUPTOR DIGUSUR ATAU DIKUBUR?

 ALS

Korupsi makin merebak dibumi pertiwi karena akarnya sudah menghunjam jauh kedalamnya dan sekedar ditebang saja tak akan pernah  bisa melenyapkannya maksudnya penanganan masaalah korupsi tidak pernah dilaksanakan secara komprehensif (menyeluruh) walaupun sudah dibuat TAP MPR khusus tentang pemberantasan KKN(Kolusi,Korupsi dan Nepotisme).
Akar permasaalahannya adalah bibit korupsi sudah disemaikan dengan gaji pegawai yang paling rendah didunia.Hal ini akan mendorong komersialisai jabatan berdalih ingin memenuhi kebutuhan hidup yang ada limitnya pada tahap permulaan yang berkembang kemudian untuk memenuhi keinginan((nafsunya) yang tak terbatas walaupun isi bumi dan langit sudah dimilikinya tidak akan pernah cukup cukupnya sampai perutnya.diisi dengan tanah.Hal ini telah dicoba di Singapura dan Cina dengan Strategi Carrot and Stick dengan menaikkan gaji pejabat pada awal pemberantasan korupsi namun gagal karena intinya manusia serakah yang tak pernah merasa cukup.Namun Islam tetap menganjurkan pegawai haruslah diberi gaji yang layak.
Rasul saw bersabda: Barang siapa yang diserahkan pekerjaan dalam keadaan tidak punya rumah haruslah disediakan rumah,jika belum beristri hendaknya menikah,jika tidak punya pembantu hendaknya dia mengambil pelayan dan bila tidak punya hewan tunggangan(kenderaan) diberi,Dan siapa yang mengambil selainnya itulah kecurangan(ghalin).(HR:Abu Dawud).
Budaya sungkan atau ewuh pakewuh untuk menegur atau menasihatkan kebaikan terlalu dominan di Indonesia sehingga membiarkan sesamanya melakukan apa saja daripada timbul konflik yang memutuskan silaturahmi apalagi terhadap atasannya atau teman separpolnya.Ini lebih berbahaya lagi kalau institusi pemberanatasan korupsi terkontaminasi penyakit ini.
Pada hal Rasul saw bersabda:Barangsiapa yang menyembunyikan koruptor maka ia sama saja dengannya.(HR:Abu Dawud).Rasul saw tak segan langsung memecat Ibnul Attabia"ah petugas pengumpul zakat dari kafilah Bani Sulaiman gara gara menerima hadiah.
Dalam kitab Thabaghat Ibnu Saad mengetengahkan kesaksian Asy Syi"bi yang mengucapkan:Setiap mengangkat pemimpin,Khalifah Umar bin Khatab selalu mencatat kekayaan orang tersebut.Bila ia ragu tentang kekayaan seorang pejabat ia tak segan segan menyita jumlah kelebihan kekayaan yang tak layak dibandingkan dengan gajinya.
Keteladan pemimpin akan jadi panutan orang orang yang dipimpin,satunya kata dengan perbuatan itulah yang dicontoh rakyatnya dan salah satu faktor memuluskan pemberantasan korupsi.
Khalifah Umar bin Khatab waktu diangkat jadi khalifah menyatakan didepan publik:Kalau kalian melihat aku menyimpang dari jalan Islam maka luruskan aku,Seorang Arab Badui langsung berdiri dan mengatakan:Akan aku luruskan batang leher engkau Umar dengan pedang ini bila ternyata engkau melenceng dari kebebaran.Umar merespons:Alhamdulillah ditengah tengah rakyatku masih ada yang berani mengakkan keadilan dan kebenaran.
Berarti Umar memberi kesempatan agar rakyat langsung mengawasi penyalah gunaan kekuasaan.
Namun Umar tanpa ditegur rakyatnya lebih dahulu  dia menyapu bersih pejabat bawahannya yang tidak memegang amanah.
Unta anaknya yang gemuk karena digembala dipadang rumput negara bersama unta milik negara disita jadi milik negara.
Administrasi sangat dianjurkan dalam Islam sebagai alat bukti kebenaran mencegah penyimpangan.
Dalam surat al Baqarah 282 Allah mengingatkan;Hai orang orang beriman apabila kalian melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan hendaklah kamu menuliskannya.
Hendaklah seorang penulis diantara kamu menuliskannya dengan benar.Janganlah dia mengurangi sedikitpun daripadanya
Dari administrasi yang baik bisa dilacak adakah penyelewerngan dan bisa dibuktikan secara terbalik asal usul kepemilikan pejabat darimana asal usulnya.
Hukuman yang dijatuhkan haruslah setimpal dengan akibat perbuatan yang dilakukannya.
Ingatlah hukuman dalam pandangan Islam berperan sebagai pencegah(zawafir) maksudnya dengan hukuman tersebut seseorang berpikir seribu kali untuk mengulanginya bagi yang pernah melakukannya maupun akan melakukannya bagi yang belum pernah.
Mengapa koruptor,perampas dan penghianat tidak dihukum potong tangan seperti pencuri karena dianggap jarimah( kejahatan luar biasa) dimana akan terkena hukum ta"zir apakah berupa hukuman tasyh"ir berupa pemberitaan tentang diri koruptor atau diarak keliling ditonton masyarakat.
Dan hukuman berapa lama tergantung besar kecilnya yang ditilap kalau sampai membahayakan ekonomi negara koruptor bisa dihukum mati dan hasil korupsinya disita untuk negara.
Sebagai hukuman sosial Rasul tak mau menyolatkan para koruptor(penilap),penghianat amanah,dan melarang menerima sumbangan  dan kesaksiannya dipengadilan..
Rasul bersabda:Tidak diterima sholat tanpa bersuci dan tidak diterima sedekah dari hasil korupsi (HR:Muslim).dan jugaRasul saw bersabda:Tak diterima kesaksian laki laki dan wanita yang berkhianat(ghulul) (HR:Abu Dawud,Tarmidzi dan Ibnu Majah.).
Seorang tokoh Indonesian Corruptio Watch(ICW) mendukung hukuman mati bagi koruptor.Mega koruptor lebih jahat daripada tentara yang membunuh demonstran dan ingatlah korupsi yang meluas dan sistematis itu punya sifat yang sama dengan pelanggaran HAM.dan lihatlah para mega koruptor masih gentayangan seperti kasus BLBI sangat melukai rasa keadilan.
Namun aktifis penegak HAM malah menentang hukuman mati termasuk terhadap para mega koruptor dengan alasan bertentangan dengan HAM,UUD 45 dan Pancasila.Pasal 28A&28 UUD45 yang menyatakan hak untuk hidup tidak bisa dikurangi dengan alasan apapun dan sila kedua Pancila yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab
Apalagi sejak 1966 Konvensi Internasional Hak Hak Sipil dan Politik yang berlaku mulai 1976 antara lain menyebutkan  memberikan hak hak hidup dan larangan hukuman mati
Menurut seorang peneliti imparsial tidak ada korelasi antara hukum msti koruptor dengan effek jera dimasyarakat berdasarkan data bahwa Cina setiap tahun menghukum mati 50-60 koruptor namun Cina tetap masuk negara sepuluh besar paling korup didunia .
Apakah para koruptor kakap cukup digusur kepenjara atau dari kehidupan masyarakat atau dilempar keliang kubur tergantung komitment pemerintah RI terutama aparat penegak hukumnya apakah cukup tinggi dan sepenuh hati.Mari kita doakan semoga terwujud negeri yang bersih baldatun thayyibatun warabbul ghafur.Amiin.

Dikutip dan disusn oleh ALS :Semarang Minggu 14 Desenber 2014,published jam !5.00 wib.

BOLA SALJU KORUPSI

ALS
Secara umum definisi korupsi adalah the abuse of public resources for private gain(penyalah gunaan sumber daya publik untuk kepentingan pribadi.
Dalam UU RI no 31 tahun 1999,yang diubah dengan UU no 21 tahun 2011,korupsi adalah usaha memperkaya diri atau orang lain atau suatu korporasi dengan cara melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara atau perkenomian negara.
Korupsi telah menyeringai sejak zaman Hammurabi di Babylonia sekitar 1200 tahun sebelum Masehi dan sementara di India sekitar 1000 tahun sebelum Nabi Isa merupakan professi sampingan yang paling tua didunia yaitu menerima dan memberi uang suap'
Menurut Charles Celeb Colton korupsi itu ibarat bola salju sekali berguling akan terus membesar'
Ibarat sinetron adegan korupsi bersambung hingga episode yang tak kunjung selesai atau laksana sengkarut yang begitu sukar untuk diurai.
Lebih dari sepertiga negara didunia meraih skor Indeks persepsi korupsi dibawah 50 menunjukkan tingkat korupsi masih marak sementara Indonesia meraih skor 34 pada tahun 2014 naik 7 peringkat dari tahun sebelumnya.Data dari lembaga independent yang bergerak dibidang penelitian ekonomi Hongkong melansir bahwa Indonesia termasuk negara paling korup didunia pada tahun 1999-2000 menurut Survey Global Corruption Index bahwa Indonesia diposisi urutan ketiga.Pada tahun 1956 masa Orde Lama  kasus korupsi di Indonesia diungkap oleh koran Indonesia Raya dipandu oleh Moechtar Lubis dan Rosihan Anwar dibreidel pada tanggal 14 Agustus 1956 merupakan kegagalan pemberantasan korupsi yang pertama di Indonesia.Nasionalisasi perusahaan Belanda dan asing di Indonesia tahun 1958 dipandang sebagai titik awal berkembangnya korupsi di Indonesia dan penempatan oerusahaan asing dibawah Penguasa Darurat Militer justru melahirkan korupsi pada tubuh ABRI dimana Jendral AH Nasution sempat memimpin langsung Tim Pemberantasan Korupsi namun gagal.Sementara di era ORBA dimulai saat penguasaan tentara atas bisnis bisnis strategis.Pada era Reformasi tim pemberantasan korupsi dilakukan oleh beberapa institusi antara lain TIPIKOR,KPK,POLRI,KEJAKSAAN,BPKP dan Lembaga non pemerintah antara lain Media Massa,ORMAS(Indonesian Corruption Watch(ICW) namun korupsi mengelinding terus meraja lela hampir seperti Rusia dan Cina.Berdasarkan data KPK sampai hari anti korupsi sedunia 9 Desember 2014 peringkat paling atas ditingkat kementerian sebanyak 23 kasus,tingkat kabupaten/kodya 13 kasus,tingkat propinsi 11 kasus dan DPR hanya dua kasus.dimana paling dominan adalah kasus penyuapan disusul pengadaan barang & jasa kemudian tindak pidana pencucian uang dan perizinan.Kerugian negara akibat korupsi yang dirilis ICW selama semester satu tahun 2014 sebesar Rp3,7 trilyun berasal dari 308 kasus korupsi pejabat pusat sampai daerah yang ditangani KPK.Kepolisian dan kejaksaan.Tiga kasus terbesar adalah biaya penyelenggaraan ibadah haji lebih kurang Rp 1 trilyun dan proyek pengadaan E-KTP di Kemendagri sebesar Rp1.12 trilyun.
Bagaimana mungkin Indonesia yang warganya ummat Islam jumlahnya terbesar didunia dan mesjid dan mushallah terbanyak didunia paling ramai diisi jamaah kok bisa menjadi lahan subur korupsi?
Lebih celaka lagi justru Departemen Agama RI lembaga percontohan akhlakul qarimah bisa bisanya jadi sarang korupsi menilap dana haji dan pengadaan alquran bahkan menterinya jadi tersangka.
Kenapa Denmark dengan minoritas muslim bisa menduduki negara yang paling bersih dari korupsi?
Pepatah Latin mengatakan:Corruptio optimi pessima artinya kejahatan oleh orang orang baik adalah kejahatan yang terburuk.
Mereka menganggap ibadah maghdah tidak ada kaitannya sama sekali dengan ibadah sosial sehingga bisa saja pezinah,koruptor disiplin sholat kemesjid tanpa rasa penyelesalan dengan kemaksiatan yang dilakukannya atau ibadah hanya sebagai penghapus dosa dosanya.Padahal sholat itu adalah pencegah diri dari perbuatan keji dan mungkar(inna sholata tanha anil fahsya wal munkar) dan musholli diukur dari gerak langkah dan tingkah lakunya dirumah tangganya dan lingkungannya.
Bukankah Allah berfirman dalan surat al Baqarah 42:Dan janganlah kamu campurkan yang hak dan yang batil dan jangan kamu sembunyikan yang hak itu sedang kamu mengetahuinya.
Kenapa semangat ibadah haji berulang ulang tapi sekembalinya tetap saja jadi koruptor,apakah dia berdoa didepan Ka"bah yang ijabah agar dilindungi dari sergapan KPK?
Takkah dia punya hati nurani bahwa dia telah  memiskinkan bangsa ini dengan perbuatannya ataukah dia anggap itu hanya uang negara bukan uang rakyat?
Pencuri tertangkap basah dihajar massa dan disita barang curiannya sedangkan koruptor ditempatkan dipenjara khusus dimana didalamnya kayak hotel berbintang dan harta yang dikorupsinya bisa dinikmati tujuh keturunan,adilkah begini?
Padahal Martin Luther pernah ngomong bahwa keadilan itu sementara dan harus berakhir tetapi hati nurani suatu yang abadi dan tidak akan pernah mati.Mungkin dia tercipta tanpa hati nurani?
Dan Abraham Lincoln berceloteh bahwa karakter seperti pohon sedangkan reputasi seperti bayangan dan bayangan itu adalah apa yang kita pikirkan sedangkan pohon itu adalah kenyataanya.
Kesuksesan bukanlah semata mata betapa kerasnya otot dan tajamnya otak anda tetapi juga lembutnya hati anda dalam menjalani segala sesuatu.
Ingatlah manusia itu menjadi besar ketika ia berkerja untuk kesejahteraan sesamanya bukan hanya untuk kepentingan dirinya,demikian ungkapan Mohandas Gandhi.Wajar saja korupsi merebak karena Bess Myerson mengingatkan bahwa yang menyuburkan kejahatankorupsi seringkali adalah ketidak perdulian kita sendiri.
Bukankah mereka pernah belajar dan mengajarkan hadist dari Abu Hurairah bahwa Rasul saw bersabda:Allah melaknat orang yang menyuap dan orang yang disuap.(HR:Ahmad,Ibnu Majah).
Juga Rasul bersabda: Allah melaknat juga penghubung penyuap dengan yang disuap(HR:Hakim).
Dari Ishaq ibnu Isa,Rasul saw bersabda:Hadiah(gratifikasi) yang diterima para pejabat atau pemegang kebijakan adalah ghulul(khianat).(HR:Ahmad dan Baihaqi).
Allah berfirman dalam surat Ali Imran 161:Tak pantas bagi seorang Nabi untuk berlaku ghulul barangsiapa berlaku ghulul maka akan dihadapkan kepadanya apa apa yang dikhianatinya dan akan dibalas perbuatannya dan mereka tak akan dizalimi.
Umairah al Kindi telah menceritrakan bahwa Rasul saw bersabda:Wahai manusia siapa saja yang diberi pekerjaan lalu menyembunyikan walau sebatang jarum atau lebih kecil dari itu maka yang demikian termasuk ghulul yang akan dibawanya untuk dipertanggung jawabkan dihari kiamat.
Siapa saja yang kami beri pekerjaan untuk suatu urusan hendaklah dia menyerahkan seluruhnya sedikit atau banyak.Apa apa yang diberi sebagai upah resmi hendaklah ia terima dan apa saja yang dilarang mengambilnya hendaklah dia menahan diri.(HR:Abu Dawud).
Terkenangkah dia tatkala dia mendengar tausyiah pak Kiai tentang salah seorang rombongan Rasulullah yang bernama Kirkirah yang tewas dimedan perang dikatakan Rasul saw dia masuk neraka?Para sahabat bergegas menyelidiki perbekalan perangnya.ternyata ada mantel yang ia tilap dari harta rampasan perang.(HR:Bukhari).
Lupakah dia ketika jadi santri gurunya menguraikan apa yang diungkap Umar bin Khatab tentang peristiwa perang Khaibar ada beberapa sahabat nabi berkata si Polan mati syahid,si Polan mati syahid
hingga mereka berpapasan dengan seseorang merekapun berkata si Polan mati syahid.Kemudian Rasul saw bersabda:Tidak begitu,sungguh aku melihatnya dalam neraka,karena burdah(selimut) yang ia gelapkan dari harta rampasan perang.Lalu bersabda:Wahai Ibn alKhatab pergilah dan sampaikan kepada manusia tidak akan masuk syurga selain orang beriman.Maka aku keluar menyerukan kepada manusia ingatlah sesungguhnya tidak akan masuk syurga selain orang beriman.(HR:Muslim).
Siapapun melakukan kemungkaran termasuk korupsi karena lunturnya keimanan sebagai fondasi tempat berdirinya Islam ambrol berantakan.
Dari Ibnu Abbas bahwa Rasul saw bersabda:Tidaklah berzina orang yang berzina ketika dia berzinah dalam keadaan beriman,dan tidaklah mencuri orang yang mencuri ketika dia mencuri dalam keadaan beriman (HR:Bukhari).Demikian juga tidak akan korupsi dalam keadaan beriman.
Allah hanya berseru kepada orang beriman saja dan orang tidak beriman tak mungkin menaatinya.
Dalam surat an Nisa" 29,Allah swt berfirman:Hai orang orang beriman janganlah kamu saling memakan harta sesamu dengan jalan batil kecuali dengan jalan perdagangan yang berlaku suka sama suka diantara kamu dan janmganlah kamu membunuh dirimu
Tatkala imannya terbang karena diduduki kecintaan yang berlebihan pada dunia(harta) maka telinganya ditutupnya dari seruan pencipta dirinya.
Hancurlah berkeping keping aqidahnya dan statusnya jadi syirik modern karena menempatkan uang diatas segala galanya.
Allah mengingatkan dalam surat at Taghabun 15:Sesungguhnya hartamu dan anak anakmu hanyalah cobaan buat kamu.dan disisi Allah pahala yang besar.
Renungkanlah hancurnya kaum "Aad dan Tsamud dan Fir"aun karena cinta harta berlebih lebihan lihat surat al Fajr 6-14.
Terjerumuslah kamu jadi orang kehausan yang meminum air laut dimana hausmu tidak berakhir tetapi otakmu akan mengkerut dan meregang nyawamu kemudian menghantarkanmu kepintu neraka.

Dikutip dan disusun oleh ALS : Semarang Sabtu 13 Desember 2014 ,published jam 16.30

Tuesday, December 9, 2014

MIRAS ,MIRA DAN MIRZA

ALS

Ketika Mira kupukupu malam memohon bantuan Mirza pemuda taat yang mencintai mesjid datang kerumahnya kemudian mengunci rapat pintu rumahnya dan mengancam akan berteriak bahwa Mirza akan memperkosanya tapi dia akan bebas keluar rumahnya dengan syarat mau memilih salah satu dari tiga alternatif yaitu zinahi dia atau bunuh anak yang duduk disampingnya atau tenggak sebotol miras.
Mirza sang abid tanpa ilmu berpikir singkat langsung memilih miras sebagai jalan mudah teraman.
Setelah menghabiskan miras sebotol ludas matanya berkunang kunang kesadarannya berubah nafsu libidonya menggoncang langsung menerkam dan menzinahi Mira dan ujung ujungnya karena takut rahsianya ketahuan orang lain dihabisinya nyawa sibocah yang tak berdosa dan tak tahu apa apa.
Begitulah drama sebabak yang mirip dengan yang diriwayatkan Abu Laits dengan sanad dari Ustman bin Affan dengan pemeran yang berbeda tetapi thema yang sama yaitu Hati hatilah kamu dengan khamar karena dia adalah induk dosa dosa yang keji.
Sekiranya Mirza memilih bukan miras pastilah hanya satu dosa besar yang dipikulnya tetapi lewat miras dia telah mengkoleksi dosa minum khamar ,zinah dan membunuh seluruh manusia didunia ini.
Bukankan membunuh seorang manusia yang bukan membunuh orang lain atau merusak dimuka bumi sama dengan membunuh seluruh manusia?
Dari Abu Darda bahwa Rasul saw bersabda:Kekasihku telah berwasiat kepadaku jangan minum khamar sebab khamar adalah kunci dari segala keburukan .(HR:Ibnu Majah).
Rasul saw juga menekankan:bahwa khamar itu adalah induk segala keburukan(ummul khobaits) dan barangsiapa meminumnya maka Allah tidak menerima sholatnya selama 40 hari.Maka jika ia mati sedangkan khamar ada dalam perutnya maka ia mati seperti bangkai jahiliyah(HR:At Thabrani).
Dari Ibnu Abbas ,Rasul saw lagi menyatakan:bahwa khamar itu adalah induk dari segala kekejian dan dosa terbesar.Barangsiapa yang meminumnya berarti telah menzinahi ibunya dan bibinya(dari kitab ash-Shahahah).Begitu dilaknat Allah khamar itu sehingga siapa yang terlibat dalam proses pengadaannya termasuk dilaknat Allah swt.Ibnu Abbas pernah mendengar Rasul saw bersabda:Jibril mendatangiku dan berkata:Ya Muhammad sesungguhnya Allah swt melaknat khamar,orang yang memerasnya,yang menyuruh memeras,serta peminumnya,pembawa,penerima,penjual dan pembelinya maupun yang memberi minum dan yang diberi minum.(HR:Ahmad dan Ibnu Hibban).
Khamar dilaknat Allah karena salah satu dari amalan syaithan sesuai dengan firman Allah dalam surat al Maidah ayat 90-91:Hai orang orang yang beriman sesungguhnya minum khamar,berjudi,berkorban
untuk berhala mengundi nasib dengan panah,adalah termasuk amalan syaithan.Maka jauhilah amalan itu agar kamu beruntung.Sesungguhnya syaithan itu berniat ingin menimbulkan permusuhan diantara kamu dan menhalangi kamu dari mengingat Allah dan sholat maka berhentilah kamu dari amalan itu.
Malah perintah Allah swt melarang sholat kalau seseorang masih dibawah pengaruh khamar.
Hai orang orang beriman janganlah kamu mendekati sholat sedangkan kamu dalam keadaan mabuk sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan(an Nisa 43).
Allah juga berfirman dalam surat al Baqarah 219:Mereka bertanya padamu tentang khamar dan judi,katakanlah:Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia tetapi mudharatnya jauh lebih besar.
Thariq Ibnu Suwaid Al Ju"fi bertanya kepada Nabi tentang khamar,lalu dijawab Nabi dengan kata kata larangan .Kemudian Al Ju"fi bertanya lagi:Wahai Rasul kalau untuk pengobatan bagaimana?Rasul menjawab:Khamar itu bukan obat tetapi adalah penyakit.(HR:Muslim).
Ketika ditanya apa khamar itu,Rasul menjawab:Setiap barang yang memabukkan dinamakan khamar dan setiap khamar hukumnya haram (HR:Bukhari Muslim).
Dan apa yang diminum yang memabukkan walaupun sedikit tetap haram.(HR:Abu Daud,Turmidzi).
Rasul juga menyampaikan bahwa anggur bisa dibuat khamar,kurma bisa dibuat khamar,madu juga bisa dibuat khamar dan kacang kedelepun bisa dibuat khamar.(HR:Abu Daud,An Nasai,Ibnu Majah).
Demi Allah yang mengutus aku dengan hak tidak akan mimum khamar kecuali orang orang terkutuk dalam kitab Taurat,Injil,Zabur dan al Quran,
Siapa yang minum khamar berarti telah kafir dengan semua kitab yang diturunkan Allah,semua Nabi Nabinya,dan tak akan menghalalkan khamar kecuali orang orang kafir.Dan siapa yang menghalalkan khamar aku berlepas tangan daripadanya dunia dan akhirat.
Ingatlah ancaman Allah terhadap peminum khamar dimana Qatadah berkata bahwa Rasul saw bersabda:Empat macam orang tidak akan mencium bau syurga padahal bau syurga itu tercium dari jarak perjalanan 500 tahun.yaitu:Orang yang bakhil,suka membangkit bangkit pemberiannya,tetap minum khamar sampai matinya dan durhaka kepada kedua ibu bapak.
Rasul juga bersabda:Akan keluar peminum khamar itu pada hari kiamat dari kuburnya lebih busuk dari bangkai sedang botol khamar itu akan dikalungkan dilehernya dan gelas ditangannya kemudian diantara kulit dan daging badannya penuh ular dan kalajengking serta memakai kasut dari api yang mendidihkan otaknya dimana kuburnya berupa liang neraka dan jadi teman Firaun dan Haman.Hati hati bersikap terhadap peminum khamar walaupun saudara kandungnya sendiri dimana Aisyah ra berkata bahwa Rasul saw bersabda:Siapa yang memberi makan walaupun sesuap kepada peminum khamar,maka Allah akan menyiksanya dengan ular dan kalajengking dibadannya dan barangsiapa yang memenuhi keinginannya berarti ikut membantu merobohkan Islam
Dan siapa yang meminjamkannya berarti membantu membunuh seorang muslim dan siapa yang duduk bersamanya akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan buta.Maka kalau dia sakit jangan kamu jenguk dan jika jadi saksi jagan diterima kesaksiannya
Khamar lebih populer dengan sebutan miras alias minuman keras telah diperingatkan Allah lewat firmannya dan Rasulnya 15 abad yang lalu sebelum penghuni kolong langit mengenal bencana yang ditimbukannya baik didunia maupun diakhirat kelak.Tetapi penikmat miras lebih terpesona dengan bisikan syaithan yang tak pernah menyerah menggiring mereka kelubang neraka dunia dan akhirat.
Mereka bukan hanya merusak dirinya tetapi juga apa saja disekitarnya.Pernahkah anda mendengar bahwa lebih dari 10.ribu orang yang digotong ke rumah sakit setiap tahunnya akibat miras dan mayoritas tewas terutama akibat miras oplosan.Berdasarkan penelitian di Amerika Serikat terjadi 70% pembunuhan oleh karena pelakunya dalam keadaan mabuk.Pada tanun 2010 lebih kurang 10.028 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas oleh karena supirnya mabuk dan 1 dari 10 pencandu alkohol yang berusia 15-16 tahun terlibat kecelakaan lalu lintas.,
Padahal sudah berjalan sanksi berat bagi pengendara yang sedang mabuk walaupun tidak menimbulkan kecelakaan mulai dari dicabut SIM minimal dua bulan,masuk daftar kriminal,didenda sebesar 5000 dollar US sampai dipenjara sampai 6 bulan.
Laporan dari BBC tahun 2010 bahwa di Inggris sebanyak 8790 orang tewas akibat alkohol dan dua pertiganya akibat rusaknya liver  sementara tahun 2009 di Amerika Serikat 24.263 orang tewas akibat alkohol melebihi angka kematian akibat pembunuhan sekitar 16.591 orang.
Dua kali lebih banyak wanita muda hamil diluar nikah dengan pencandu alkohol dibandingkan dengan bukan pencandu alkohol dan satu dari 5 wanita pencandu alkohol berumur 15 tahun pernah berhubungan seks diluar nikah.Tak bisa dibantah lagi bahwa alkohol perusak kesehatan penggunanya mulai dari mengeringnya kulit dengan bercak bercak merusak penampilan.bahkan ginjal,hati,jantung sampai kerusakan otak yang berat .Masih segar diingatan kita nasib karyawati swasta Tangerang Banten yang digilir diperkosa empat pemuda sedang mabuk disebuah rumah kontrakan.
Sungguh khamar itu jelas merusak harta dan akalmanusia demikian jawaban Rasul saw ketika Umar bin Khatab bertanya bagaimana pendapatmu wahai Rasul mengenai khamar.
Sekali lagi sadarilah:Al khamru rijsin min amalisy syaithan fajtanibuhu,sesunggunya khamar itu adalah amalan keji syaitan maka hindarilah .Itulah salah satu pintu keselamatan anda.


Dikutip dan disusun oleh ALS:Semarang 10 Desember 2014. publish jam 14.00 wib.

Saturday, December 6, 2014

ISLAM KOK ANTI HAM, GILE LU.

 ALS

Sejak suksesnya Revolusi Perancis 200 tahun yang lalu tepatnya tahun 1798 dalam Declaration des Droit de L"Homme et du Cytoyem dengan semboyan Liberte(kemerdekaan),Egalite(persamaan dan Ftraternite(persaudaraan) diluncurkan secara monumental istilah HAM(Hak Azazi Manusia) .
Pada perkembangan selanjutnya tanggal 10 Desember 1948 di Paris lahir Universal Declaration of Human Rights yang disaksikan dan disahkan oleh 48 negara dari 56 negara anggota PBB dan disetujui oleh Majelis Umum PBB merupakan perumusan pengakuan dan penghormatan terhadap norma norma HAM yang bersifat universal yang semula lebih dikenal dengan istilah the Right of Man kemudian diubah jadi Human Rights oleh karena tidak mewakili kaum hawa.Istilah HAM di Amerika Serikat dikenal dengan Civil Rights,sementara di Belanda lebih populer dengan Menselijk Rechten dan di Perancis lebih dikenal dengan istilah Droit de L'Homme.
Apapun istilahnya, HAM adalah Hak Dasar anugerah Allah yang sudah menyatu dalam diri setiap manusia yang wajib dilindungi dan dihormati oleh negara dan setiap orang yang bertebaran dimuka bumi ini apakah itu kemerdekaan,persamaan dan kebersamaan yang merupakan nilai nilau dasar yang terkandung dalam HAM.Sementara Negara kita telah menerbitkan UU terlengkap yang memuat perlindungan terhadap HAM yang dijelaskan secara operasional dalam UU no 39 Tahun 1999.
Islam telah mengenal istilah HAM  15 abad yang lalu sebelum dunia Barat belum mengerti apa mengenai HAM.Ingatlah Rasul saw bersabda diatas Unta dipertengahan hari tasyrik:Hai manusia ketahuilah bahwa Tuhanmu satu,bapakmu juga satu ingatlah tidak ada keistimewaan bangsa Arab dengan bangsa bangsa lainnya dan sebaliknya dan tidak ada kelebihan orang kulit merah dengan kulit hitam dan sebaliknya kecuali mereka yang takwa.
Perhatikanlah firman Allah dalam surat al Hujurat 13;Wahai manusia sungguh kami telah menciptakan kamu dari seorang laki laki dan perempuan(Adam dan Hawa) kemudian kami jadikan kamu berbangsa bangsa dan bersuku suku agar kamu saling mengenal.Sungguh yang paling mulia diantara kamu adalah orang yang paling takwa.Sungguh Allah Maha Mengetahui dan Maha teliti.
Semua kita dari nenek yang satu berarti bangsa apapun dia adalah bersaudara tak ada perbedaan antara kulit putih dan berwarna,keturunan bangsawan atau rakyat jelata semuanya harus saling kenal mengenal dan bahu membahu.Azas persamaan merupakan prinsip dalam kehidupan Islami.
Lihatlah surat an Nisa 58,105,107 dan 135 persamaan didepan hukum
maupun adil dalam bersikap.terhadap sasama manusia.
Sungguh Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil.(58).
Agar engkau mengadili antar manusia dengan apa yang telah diajarkan Allah kepadamu janganlah engkau jadi penentang orang yang tak bersalah karena membela pengkhianat.(105 107).
Jadilah kamu penegak keadilan menjadi saksi karena Allah walaupun terhadap dirimu sendiri,ataupun terhadap ibu bapakmu dan kaum kerabatmu.Jika dia terdakwa kaya atau miskin maka Allah lebih tahu kemaslahatannya.(135).
Dalam surat Mumtahana 8 disebutkan bahwa Allah tak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang orang tidak memerangi kamu
dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu.
Sesungguhnya Allah mencintai orang orang yang berlaku adil.Islam sangat menjunjung tinggi nilai nyawa manusia coba lihat surat al Maidah ayat 32:
Oleh karena itu kami tetapkan hukum bagi Bani Israel bahwa barangsiapa membunuh seseorang bukan karena orang itu membunuh orang lain atau bukan karena membuat kerusakan dibumi maka seakan akan dia telah membunuh semua manusia.Siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia maka seakan akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia.
Islam menjamin kebebasan beragama dan sangat toleransi terhadap  ummat bergama.Tidak ada paksaan dalam mengikuti agama Islam sesungguhnya telah jelas perbedaan antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat.(al Baqarah 256).Perhatikan surat al Kahfi 29:Dan katakanlah hai Muhammad:Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu barang siapa yang menghendaki beriman hendaklah dia beriman dan barangsiapa yang
menghendaki kafir biarlah dia kafir.dan dalam surat Yunus 99: Jika Tuhanmu menghendaki pastilah seluruh manusia dibumi akan beriman.Tetapi apakah engkau hendak memaksakan agar mereka menjadi orang beriman? Hal ini lebih ditegaskan lagi dalam surat al kafirun 1-6:
Katakanlah hai Muhammad:Wahai orang orang kafir.Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.Dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah.Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah Dan kamu tidak pernah menyembah apa yang aku sembah.Untukmu agamamu dan untukku agamaku.
Islam sangat menghargai kebebasan berpendapat dimana musyawarah merupakan jalan keluar utama dalam menyelesaikan permasaalan yang dihadapi bisa dilihat lewat surat as Syura ayat 38:
Dan bagi orang orang yang mematuhi seruan Tuhan dan mendirikan sholat sedang urusan mereka diputuskan dengan musyawarah diantara mereka.
Kebajikan dalam pandangan Islam bukan sekedar urusan ibadah vertikal kehadapan Allah tetapi juga ibadah horizontal antar manusia berupa kebajikan tak hanya bagi  teman seiman tetapi juga non muslim bahkan fauna dan flora terjamin kelestariannya.
Allah berfirman dalam surat al Baqarah 177:
Kebajikan bukanlah menghadapkan wajahmu kearah Timur dan Barat tetapi beriman kepada Allah,Hari Akhir,Malaikat,Kitab kitab dan Nabi Nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada anak yatim,orang orang miskin,musafir,peminta minta,dan untuk memerdekakan hamba sahaya,yang melaksanakan sholat dan menunaikan zakat,menepati janji bila berjanji,dan orang yang sabar dalam kemelaratan atau penderitaan dan masa peperangan.Mereka itulah orang yang benar dan taqwa.
Ditekankan juga dalam surat an Nahl 90 dan 91:Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan memberi bantuan kepada kerabat dan Dia melarang kamu berbuat keji,kemungkaran dan bermusuhan.(90).Dan tepatilah janji dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu melanggar sumpah setelah diikrarkan sedangkan engkau telah menjadikan Allah sebagai saksimu terhadap sumpah itu.Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang telah kamu perbuat (91).Begitu luasnya ruang kebajikan tak mungkin ada orang yang dirugikan hak haknya.
Masih ingat Piagam Madinah merupakan konstitusi Islam pertama yang mengatur perilaku sosial,keagamaan serta perlindungan semua anggota
komunitas yang hidup bersama sama di Madinah membuat berdecak kagum para sosiolog international.dimana diatur didalamnya:
1.Kerjasama yang baik sesama muslim maupun non muslim.
2.Bahu membahu menghadapi musuh bersama.
3.Melindungi mereka yang terzalimi.
4.Nasihat menasihati antar sesama warga.
5.Menghormati dan menghargai kebebasan beragama.
Hubungan yang harmonis dan sinergis antara Manusia ,Allah dan Alam semesta merupakan trias yang harus dipertahankan untuk kelanggengan hidup damai dan sejahtera didunia dan akhirat.
Darimana celahnya kalau Islam dikatakan sebagai penghalang atau membatasi gerakan HAM kecuali ada unsur politik yang mau menyudutkan Islam.
Tetapi sebaliknya ummat Islamlah yang mengalami pelanggaran HAM diberbagai belahan dunia seperti hak untuk merdeka dari penjajahan  yang dialami Palestina saat ini,,hak kebebasan beragama dilarangnya penggunaan jilbab dan membangun rumah ibadah dinegara dimana ummat Islam sebagai minoritas.dan hak atas politik berupa jabatan publik yang tak memberi kesempatan kepada minoritas muslim dinegara negara Barat walaupun dia pantas karena kapabelitas dan prefessionalitasnya.
Apalagi lembaga amnesti internasional berharap agar Jokowi menghapus undang undang penodaan agama karena dianggap menantang hukum dan standar hukum internasional.
Menurut Rubert Abbott Direktur Riset Asia Tenggara dan Pasipik Amnesti International bahwa UU Nomor 1/PNPS Tahun 1965 tentang pencegahan penyalah gunaan dan atau penodaan agama tidak relevan dan melanggar serangkaian komitment HAM Interansional yang juga diakui Indonesia.
Pengadilan atas kasus penodaan agama harus dilihat sebagai bentuk penghormatan terhadap kebebasan beragama telah mengalami kemunduran demikian kata Abbott dalam konfrensi pers di Jakarta Pusat Jum"at 21 November. 2014.Usulan Abbott tentang penghapusan UU Penodaan Agama dianggap bentuk intervensi atas kedaulatan hukum Indonesia.
Penghapusan UU Penodaan agama akan berdampak fatal terhadap kerukunan ummat beragama akan semakin besar bila tanpa UU Penodaan agama.Kebebasan agama adalah kebebasan melaksanakan agama bukan merusak ajaran agama apalagi penghinaan terhadap agama,
Pencaplokan agama tertentu terhadap ummat yang sudah beragama akan semakin meraja lela.
Justru dibutuhkan UU Perlindungan terhadap agama untuk menjamin kebebasan setiap warga negara untuk meleksanakan ajaran agamanya sesuai dengan amanat UUD 45.
Ini adalah akal akalan Lembaga Amnesti Internasional untuk membentuk negara Indoneisa sebagai negara sekuler.dimana agama harus dipisahkan dari kehidupan bernegara.
Kalian lantang berkampanye  HAM padahal bagaimana anak gadis Gaza yang yang tewas dibrondong peluru Israel dan dirobek robek srigala yang sengaja dilepaskan dihadapan orang tuanya dan ribuan penduduk sipil Palestina termasuk anak dan wanita tewas dibombardir tentara Israel. kenapa kalian menutup mata dan pura pura tidak tahu?
Akhirul kalam kepada pemerintah Indonesia dibawah pimpinan Jakowi JK yang punya modal sosial bahwa bangsa Indonesia saat ini patut bersyukur karena tidak ada pelanggaran HAM berat terjadi lagi dibumi ibu pertiwi ini, seperti kasus Talangsari dan Tanjungperiuk,Kasus Munir dan sejenisnya, namun harapan rakyat Indonesia agar kasus kasus ini segera dituntaskan dimana dalang dalangnya masih gentayangan menjadi catatan sejarah yang menyakitkan bagi keluarga yang ditinggalkan dan warisan terburuk bagi generasi mendatang.


Dikutip dan disusun oleh ALS: Semarang 7 Desember 2014 Minggu tenang jam 20.00 wib.