BINGKISAN ROSULULLAH VIA ABI UNTUK BUNAYYA

Pernikahan bukan sekedar seremonial ada wali dan dua orang saksi,tetapi adalah suatu mitsaqon gholizan (perjanjian yang berat)yang menuntut keduanya untuk memenuhi hak dan kewajiban masing masing dengan penuh keadilan dan keseimbangan yang akan diminta pertanggungan jawabnya kelak dihari perhitungan.

DI SURGA FIRDAUS KITA BERSATU

Aku tidak mau ikut gila,buruk muka cermin kok dibelah. Kulitku hitam legam,hidungku pesek,posturku bulat pendek,cukuplah kalau aku dijuluki sitampang brengsek. Kemiskinan yang melanda hidupku melengkapi diriku,mengapa tidak ada satupun gadis yang mau melirikku. Tiga puluh lima tahun sudah aku menapak dibumi Allah,menambah predikatku si Bujang Lapuk.

PLUTOKRASI DAN KLEPTOKRASI

SUMUT bukan singkatan Sumatera Utara tetapi diplesetkan dengan : SEMUA URUSAN MUSTI UANG TUNAI. Baik itu urusan politik,ekonomi ,hukum,apapun harus pakai uang. Ada uang abang disayang tidak ada uang abang melayang.

Dilemma

Salah seorang calon tersebut haruslah meninggalkan agamanya dan beralih kepada agama calon yang sangat dicintainya. Bayangkan diotakmu yang bersih apa yang akan terjadi kalau kau rela menggadaikan akidahmu dengan DUNIA YANG HINA DAN GILA ini?

Dialog Musa dan Tuhannya

Ya Allah ya Tuhanku Maha Pencipta diriku dan manusia seutuhnya engkau kurniakan akal nurani serta kehidupan penuh kenikmatan mengapa diakhirat engkau lemparkan mereka keneraka,tanya Musa yang sedang dilanda perang batin yang melanda jiwanya.

Sunday, August 30, 2015

KEDUDUKAN SHALAT BERJAMAAH

                                                                    ALS

Rasul saw dan para sahabat tatkala masih di Makkah karena masih lemah dan sedikit jumlahnya serta diteror oleh kafir Quraisy  maka melakukan shalat berjamaah secara sembunyi sembunyi dirumah.
Pada saat periode Makkah barulah shalat berjamaan dilakukan secara terbuka dan kontinu di mesjid.
Lewat shalat berjamaah dimesjid terbinalah persatuan dan persaudaraan ummat seutuhnya.
Para ulama mufakat bulat bahwa menegakkan shalat berjamaah dimesjid adalah setinggi tinggi taat,seteguh teguh ibadat dan sebesar besar syiar Islam.
Oleh sebab itu mereka yang shalat sendirian dipandang mencabut diri dari genggaman Islam dan mengikuti jalan orang yang tidak beriman kepada Allah dan Rasulnya.
Hanya orang musyrik yang tak ingin memakmurkan mesjid,lihat surat At Taubah 17:Orang orang musyrik itu tidak akan memakmurkan mesjid Allah,
Dasar perintah shalat berjamaah dimesjid adalah:Allah swt berfirman dalam surat Al Baqarah 43:
Wa aqimushshalaata wa aatudzakaata warka"uu ma"arraaki"iina(Dan dirikanlah olehmu shalat dan rukuklah kamu bersama orang orang yang rukuk
Bukan shalat munfarid(sendiri) tapi berjamaah(bersama orang orang yang rukuk) agar kamu tidak bercerai berai lihat surat Ali Imran 103:Wa"tashimuu bihablillaahi jami"a walaa tafarraqu(Dan berpegang teguhlah dengan tali Allah semuanya dan jangan bercerai berai).
Lewat shalat berjamaan kamu akan saling mengenal dan perduli sesamamu lihat surat alHujurat 13:
Yaa ayyuhannaasu innaa khalaqnakum min dzakarin wa untsaa waja"alnaakum
syu"uban waqabaaila lita"aarafuu((Wahai segala manusia bahwasanya telah Kami ciptakan kamu dari seorang pria dan wanita dan telah Kami ciptakan kamu berbangsa bangsa dan bersuku suku agar kamu saling mengenal).
Hakikat jamaah pada prinsipnya adalah memperat ikatan antara imam dan makmum,antara pemimpin dengan yang dipimpin agar.saling mengingatkan.
Kewajiban shalat berjamaah di mesjid tak bisa ditawar tawar lagi apapun
alasannya kecuali udzur.Perhatikan surat An Nisa" 102:wa idzaa kunta fiihim fa aqamta lahumushshalaata faltaqumthaaifatun minhumma"aka(Dan apabila kamu berada ditengah tengah mereka(sahabatmu)lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama sama mereka maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri shalat bersamamu.dst......).Allah memerintahkan shalat berjamaah kepada mereka dalam kondisi takut artinya dalam keadaan perang saja diwajibkan apalagi kondidi aman.
Ingatlah firman Allah:Katakanlah olehmu((hai Muhammad)Tuhan telah memerintahkan aku berlaku adil dan tegakkan mukamu ditiap tiap mesjid (Al A'raaf 28).
Bagaimana Ibnu Ummu Maktum yang buta memohon kepada rasul saw agar diberi keringanan untuk shalat fardhu dirumah yang letaknya agak jauh dari mesjid.Rasul bertanya apakah engkau mendengar suara adzan?
Ibnu Ummu Maktum menjawab:ya saya dengar ya Rasul.Kalau begitu saya tak bisa beri keringanan buatmu shalat dirumah(HR:Ahmad,Abu Dawud)...
Dalam riwayat lain dari Ibnu Umar Nabi saw lebih tegas bersabda:Apabila engkau mendengar adzan maka penuhilah seruannya perkenankanlah walaupun dengan jalan merangkak.(HR:Ahmad&At Thabrani)
Kalau Ibnu Ummu Maktum yang buta saja tak mendapat keringanan untuk
menegakkan shalat fardhu dirumah apalagi manusia yang segar bugar..
Disampaikan Abu Hurairah ra bahwa Rasul saw mengetahui beberapa orang yang tak mengikuti beberapa shalat jamaah di mesjid maka beliau bersabda:
Sungguh aku sangat ingin menyuruh mengumpulkan kayu api untuk membakar rumah rumah mereka bersama mereka didalamnya karena enggan shalat berjamaah dimesjid(HR:Bukhari&Muslim).
Dari Ibnu Abbas ra:Rasul saw juga bersabda:Barangsiapa mendengar adzan dan tidak dipenuhinya maka tak ada shalat baginya(HR:Ibnu Munzier).
Dari Ibnu Abbas ra:Nabi saw lagi bersabda:Barangsiapa mendengar adzan serta tak ada uzur yang menghalaginya memenuhi seruan itu tiadalah diterima shalat yang ia kerjakan.Bertanya sahabat:Apakah gerangan uzur itu?Nabi menjawab:takut atau sakit(HR:Abu Dawud,Ibnu Hibban&Abu Hatim).Diriwayat lain dengan nada yang hampir sama diungkapkan oleh Aisyar ra,Abu Musa al asy"ari dan Al Hasan bin Ali ra.
Dari Muadz bin Anas,Rasul bersabda dengan lantang:Kekufuran dan kenifakan
berkumpul pada diri orang yang mendengar suara muadzin yang menyeru kepada shalat namun ia tak memperdulikannya (HR:Ahmad),
Dari Ibnu Munzier,Abu Hurairah ra berkata:Nabi saw bersabda dengan sindiran yang tajam:Lebih baik dipenuhi kedua telinga anak Adam dengan timah panas yang dicairkan daripada ia mendengar suara adzan tetapi ia tidak memenuhinya.(HR:Ahmad),
Suatu waktu Umar bin Khatab tidak menemukan seorang laki laki hadir dalam shalat berjamaah yang sedang ditegakkan,maka Umarpun langsung mendatangi kerumahnya dan memanggilnya.
Lelaki itu keluar menemui Umar.Umar segera bertanya:Apa yang menghambat engkau tak berjamaah?Dijawab lelaki itu:Saya sakit wahai Amirul Mukminin,sekiranya bukan suara tuan yang saya dengar,pastilah saya tak keluar.Mendengar jawabannya  seperti itu Umar membentaknya:.Kau abaikan seruan Allah yang lebih wajib engkau taati malah suaraku yang kau utamakan..
Pada kesempatan yang lain waktu Umar bin Khatab menemukan beberapa kelompok tak muncul berjamaah dimesjid langsung beliau bertanya apa yang menyebabkan mereka tak hadir.
Aku harap mereka hadir di mesjid atau akan kukirim kepada mereka orang orang untuk menebas leher mereka?Kemudian Umar berseru dengan suara melangit;Datanglah kejama"ah,Datanglah kejamaah,Datanglah kejama"ah.
Cukuplah perintah Allah dan Rasulnya dan sikap para sahabat menetapkan wajibnya shalat berjamaah dimesjid walaupun kebanyakan pengikut Abu Hanifah,Malik dan Asy Syafii menetapkan fardhu kifayah dengan hujjahnya yang terbantahkan.oleh firman Allah dan sunah Rasul.
Padahal Imam Syafei sendiri berkata:Adapun shalat berjama"ah tidak aku
beri keringanan seseorang meninggalkannya kecuali bila ada udzur.
Ingatlah firman Allah dalam surat An Nisaa 114:Waman yusyaa fiqirrasuula min
ba"dima tabayyana lahulluhudaa wayattabi" sabiila ghairil mu"miniina nuwallihi maatawallaa wanushlihii jahannama wasaa at mashiran
(Barangsiapa menentang Rasul setelah nyata dan terang petunjuk kepadanya dan mengikut jalan bukan orang mukmin.Kami berikan kepadanya apa yang telah diperolehnya dan akan kami bakar dia didalam jahannam,jahannam itulah sejahat jahat tempat kembali).
Tiap laki laki yang mukallaf diwajibkan menghadiri jamaah dimesjid yang sampai suara azan ketelinganya dan tidak berhalangan menghadirinya.kecuali mereka yang uzur dan takut.Yaitu karena sakit,sangat mengantuk,lapar sekali,takut petir dan hujan deras,sangat gelap gulita atau takut kehilangan harta dan gangguan keamanan.
Bagi kaum hawa tak diwajibkan hadir kemesjid namun kehadiran kaum hawa berjamaah kemesjid adalah suatu kebajikan.Rasul saw mencegah para sahabat melarang istrinya berjamaah kemesjid.
Dari Ibnu Umar ra ,Rasul bersabda:Janganlah kamu melarang istri istri kamu pergi kemesjid dimalam hari.(HR:Muslim).dan hendaklah mereka pergi kemesjid tanpa memakai bau bauan(HR Ahmad dan Abu Dawud) dan siapa saja para wanita yang telah memakai dupa dimalam hari maka janganlah mereka menghadiri shalat isya bersama kami.(HR:Muslim) dari Abu Hurairah ra.
Maksudnya para wanita hendaknya menjauhkan segala sesuatu yang bisa menimbulkan gairah pria kepadanya baik dari tabarru(dandanan) dari pakaian maupun bau bauan.yang merupakan fitnah makanya hadist menyebutkan wabuyutuhunna khairul khunna(rumah rumah mereka lebih baik bagi mereka) atau shalat dirumah lebih baik bagi wanita daripada berjama"ah dimesjid.
Dari Ibnu Umar ra ia berkata:Rasul saw bersabda:Janganlah kamu melarang kaum wanita kemesjid akan tetapi shalat dirumah lebih baik bagi mereka(HR:Abu Dawud,Al Hakim) sanadnya shahih.
Namun fitnah yang membebaskan wanita kepasar jauh lebih mencetuskan fitnah daripada kemesjid.
Bagaimana para ulama salaf menyikapi shalat berjamaah?Mereka menganggap bencana besar kalau sekali saja tak bisa berjamaah mereka berduka selama tujuh hari sedangkan kalau tidak sempat bertakbiratul ihram bersama imam paling sedikit tiga hari bersedih hati.
Sebagian ulama salaf berkata:Seseorang tak akan meninggalkan shalat
berjamaah melainkan karena dosa telah menimpanya.
Pada suatu malam Abdullah bin Umar tidak sempat shalat isya berjamaah maka shalatlah beliau sampai terbit faajar mengganti kerugian terlepasnya shalat isya berjama"ah.
Seorang ulama salaf pergi kekebun kurmanya waktu kembali didapatinya jamaah shalat ashar telah bubar berkatalah dia innalillahi telah luput dariku shalat berjamaah.Aku jadikan kamu saksiku wahai kebunku bahwa engkau telah kusedekahkan seluruhnya kepada orang orang miskin.
Begitu tingginya nilai shalat berjamaah apalah artinya sebidang kebun kurma.
Namun para sufi yang jahil lebih mengutamakan kekhusyukan sehingga meninggalkan jama"ah dengan alasan kurang khusyuk.
Padahal Rasul bersabda:Barangsiapa bersuci dirumah kemudian melangkah kemesjid Allah untuk menegakkan shalat berjamaah maka langkahnya yang satu menghapuskan dosa dan langkah yang lain mengangkat derajatnya.(HR:MUslim).
Dari Ibnu Umar  ra berkata:Rasul saw bersabda:Shalat orang berjamaah melebihi shalat munfarid sebanyak dua puluh tujuh derajat.(HR:Muslim,Ahmad dan Nasa"i).Pertanyaannya bagaimana mereka yang shalat berjamaah dirumah apakah bernilai 27 derajat juga?
Komisi Tetap urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia menjawab:
Dari hadist keutamaan 27 derajat dumaksud adaalah untuk mereka yang shalat berjama"ah dimesjid atau shalat berjamaah keluarga dirumah yang jauh dari
mesjid.atau tak ada mesjid atau sholat orang orang yang terkena udzur syar"i berjama"ah dirumah kalau orang udzur syar"i sholat munfarid tetap nilainya dianggap satu derajat.
Dari hadist qudsi :Tidaklah hambaKu mendekatkan diri kepadaKu dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada perkara yang Aku wajibkan padanya.(HR:Bukhari dari Abu Hurairah ra.).

Dikutip dan disusun oleh ALS :Semarang Minggu 30 Agustus 2015  published jam18.20 wib.









Wednesday, August 26, 2015

MENAPAK TILAS SHALAT NABI SAW (3)

Rasul saw membaca At Tahiyyah didalam setiap dua rakaat(HR:Muslim dan Abu Uwanah) dan kata kata yang pertama tama beliau ucapkan adalah At Tahiyyatu lillah(segala kehormatan adalah bagi Allah)(HR:Al Baihaqi dari Aisyah ra ) dengan isnad yang jayyid.
Ibnu Abbas ra berkata:Rasul saw telah mengajarkan At Tasyahud kepada kami sebagaimana mengajarkan surat dari Al Qur"an kepada kami.
Beliau ucapkan:Attahiyaatul mubaarakaatush shalawaatuththayyibaatu lillah,
assalaamu alaika ayyuhannabiyyu warahmatullahi wabakaatuhu, assalaamu "alainaa wa"alaa "ibaadillahishshaalihiina,asyhadu anlaa ilaha illallaahu,,wa asyhadu anna  muhammadanrasuulullahu (Segala ucapan selamat,berkat,
kebahagiaan dan kebaikan adalah bagi Allah.Mudah mudahan kesejahteraan dilimpahkan kepadamu,wahai Nabi beserta rahmat Allah dan berkatNya.Mudah mudahan kesejahteraan dilimpahkan kepada kami pula dan kepada sekalian hamba hamba Allah yang shaleh.
Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah,dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah Rasulullah(HR:Muslim,Abu Uwanah dan An Nasa"i).
Tasyahud Abi Musa Al Asykari mirip dengan yang diajarkan kepada Ibnu Abbas cs hanya ditutup dengan asyhadu alla ilaha illallaahu wahdahulaa syariikalahu
wa asyhaduanna muhammadan "abduhu warasuuluhu(Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah semata mata,tidak ada sekutu bagiNya Dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hambaNya dan RasulNya'
Tujuh kalimat itu adalah tahiyyat shalat(HR:Muslim,Abu Dawud & Ibnu Majah).
Tasyahud versi Ibnu Mas"ud:Attahiyyatulillahi,washshalawatu waththayyibatu Assalaamu "alaika ayyuhan nabiyyu warahmatullaahi wabarakaatuhu,
assalaamu"alainaa wa "alaa "ibadillaahishshalihina asyhaadu anlaa ilaaha illallahu wa asyhaduanna muhammadan "abduhu warasuuluhu(Segala ucapan selamat,kebahagiaan dan kebaikan adalah bagi Allah.Mudah mudahan kesejahteraan dilimpahkan kepadamu wahai Nabi beserta rahmat Allah dan berkahanya.Mudah mudahan kesejahteraan dilimpahkan kepada kami juga dan kepada hamba hamba Allah yang saleh.Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan
selain Allah Dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hambaNya dan
RasulNya.(HR::Bukhari,Muslim,Abu Syaibah dan Abu Ya:la)
Assalaamu"alaika ayyuhan nabiyyu para sahabat mengucapkannya sewaktu Rasul masih hidup sedangkan sewaktu beliau telah wafat mereka merubahnya jadi As Salaamu "ala "n Nabi diperkuat oleh Aisyah ra yang mengataka kepada mereka tasyahud dalam shalat adalah Assalaamu a"la"n Nabi.
Tasyahud versi Umar bin Khatab:At tahiyaatullahi zaakiyaatu lillaahi aththayyibaatu lillaa hi ashshaalawatu lillaahi assalaamu"alaika dan seterusnya seperti tasyahud versi Ibnu Mas}ud.(Segala ucapan selamat bagi Allah,Segala kesucian bagi Allah,Segala kebaikan bagi Allah dan mudah mudahan kesejahteraan dilimpahkan kepadamu dan seterusnya.(HR:Malik dan Al Baihaqi dengan sanad yang shahih).Tak pernah Rasul saw dan para sahabat mengucapkan bismillah pada awal tasyahud.
Rasulullah saw mengucapkan shalawat atas dirinya sendiri dalam tasyahud awal dan lainnya(HR:Abu Uwanah dalam sahih Abu Uwanah dan An Nasa"i).
Beliau mensyari"atkan kepada ummatnya yaitu memerintahkan kepada mereka
mengucapkan salawat atasnya setelah mengucapkan salam kepadanya dan beliau mengajar mereka macam macam salawat;antara lain adalah:
1) Allahumma shalli "ala muhammadin wa"ala aalimuhammadin kamaa shallaita "ala ibraahiima wa"ala ali ibraahiima innaka hamiidun majiidun,
Allahumma barik"ala muhammadin wa"ala ali muhammadin kamaa barakta "ala ibrahiima wa "alaa ali ibrahiima innaka hamidun majiidun.(Ya Allah berilah kebahagiaan kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad,
sebagaimana Engkau telah memberikan kebahagiaan kepada Ibrahim dan kepada keluarga Ibrahim.Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia,Ya Allah berikanlah berkah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberi berkah kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim.Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.
(HR:Al Bukhari,Muslim dan Al Humaidi) kesahihannya disepakati..
2)Allahumma shalli "alaa Muhammadin wa"ala azwajihii wadzurriyatihii kamaa shalaita"alaa ibrahiima wabaarik "alaa muhammadin wa"alaa azwaajihii wa dzurriyatihii kamaa barakta "alaa aali ibrahiima innaka hamidum majiidun
Ya Allah berikanlah kebahagiaan kepada Muhammad dan kepada istri istrinya serta keturunannya sebagaimana Engkau telah memberikan kebahagiaan kepada keluarga Ibrahim Dan berikanlah berkah
kepada muhammad dan kepada istri istrinya serta keturunannya sebagaimana Engkau memberikan berkah kepada keluarga Ibrahim,Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Mulia.(HR:Bukhari dan Muslim).
Masaalahnya yang diperedebatkan apakah bacaan tasyahud awal berbeda dengan tasyahud akhir?
Rasul saw memerintahkan membaca shalawat sesudah mengucapkan salam atas dirinya maka bacaan shalawat dibaca baik dalam tasyahud awal maupun tasyahud akhir dan mereka berpendapat tak sesuai dengan sunah orang yang mencukupkan bacaan hanya Allahumma Shalli ala Muhammad saja karena tasyahud bukan hanya memberi saksi tetapi juga dan shalawat kepada Nabi sesuai yang diajarkan Nabi saw yang satu tak bisa mewakili yang lainnya.
Sebagian berpendapat baca tanbahan shalawat cukup Allahumma shalli a"laa Muhammad saja pada tasyahud awal dan sebagian ulama lebih baik baca tasyahud sampai dua kalimah syahadat saja karena tasyahud adalah kesaksian saja bukan shalawat kecuali imam menyempurnakan tasyahud dengan shalawat maka kita mengikuti imam.
Sebagian mereka menolak shalawat kepada keluarga Muhammad karena Allah berfirman:Shallu "alaihi wasallimu tasliman(ucapkanlah shalawat dan salam kepadanya) padahal Rasul saw mengajarkan para sahabat yang dalamnya terdapat sebutan keluarga hal ini wajib diterima oleh sebab
Allah berfirman:Apa yang diberi Rasul kepadamu maka terimalah(QS 59:7).
Penambahan syaidina didepan Muhammad dalam shalawat tak ditemukan dalam atsar atsar yang lebih patut kita patuhi kalau benar demikian pastilah para sahabat dan ulama tabi"in mengunakannya.
Alasan mereka karena sayyid adalah sifat yang pasti bagi Rasulullah hanya karena kerendahan hati beliau maka belaiu tak menyebutkannya.
Kemudian Rasul saw bangkit untuk melakukan rakaat ketiga sambil bertakbir(HR:Abu Ya"la dengan sanad yang jayyid).kadangkala beliau mengangkat kedua tangannya(HR:Al Bukhari dan Muslim), ketika beliau bangkit kerakaat keempat beliau mengucapkan Allahu Akbar((HR:Bukhari&
Abu Daud) kadangkala beliau mengangkat kedua tangannya(HR:Abu Uwaanah&An Nasa"i) isnadnya shahih.Beliau membaca alfatiha dalam setiap rakaat dari dua rakaat Diujung shalat duduk tawarruk yaitu duduk tasyahud akhir yaitu bokong diletakkan ditanah,kaki kanan ditegakkan dan telapak kaki kiri dibawah kaki kanan.Abu Humaid ra berkata:Jika beliau duduk dirakaat akhir beliau majukan kaki kiri  dan beliau tegakkan telapak kaki kanan dan beliau duduk ditanah(HR:Bukhari).
Zubair bin Awwam ra berkata:Rasul saw apabila duduk tasyahu akhitr dalam shalat beliau posisikan telapak kaki kiri antara paha dan betis kanan dan beliau bentangkan telapak kaki kanan(HR:Muslim).
Kedua tangan beliau diatas paha dan posisi siku tidak melebihi paha disebutkan dalam hadist Wail bin Hujr (HR:Abu Daud).Beliau mengisyaratkan jari telunjuk kanan kearah kiblat sejak mulai duduk tasyahud karena isyarat telunjuk mengiringi doa yang dibaca dalam tasyahud dan mengarahkan pandangan kearah isyarat telunjuk(HR:An Nasa"i) disahihkan oleh Al Albani.
Sementara hadist yang menganjurkan membengkokkan jari telunjuk ketika tasyahud adalah dhaif.
Tak dianjurkan memiringkan kepala selama duduk tasyahud.
Yang jadi perdebatan apakah shalat subuh,witir duduk tasyahudnya tawarruk atau iftirasy:?
Kalau sholat hanya memiliki satu tasyahud seperti sholat subuh,witir maka duduk tasyahud akhirnya adalah duduk iftirasy .Ini pendapat Imam Ahmad
berdasarkan hadist Wail bin Hujr:Ketika Rasul saw duduk tasyahud beliau membentangkan kaki kiri lalu mendudukinya dan beliau mengepal,jari jarinya membuat lingkaran antara jempol dan jari telunjuk kemudian beliau berdoa(HR:An Nasa"i) disahihkan oleh Al Albani.
Kalimat kemudian beliau berdoa menunjukkan bahwa beliau lakukan itu ditasyahud akhir dan sebagian ulama mengatakan itu terjadi saat shalat subuh.
Namun dari Abu Hamid as Saidy mengatakan:Nabi saw duduk pada rakaat kedua yang merupakan rakaat terakhir adalah duduk tawarruk
Abu Hamid as Saidy mengetahui betul cara shalat Nabi apabila duduk dirakaat kedua beliau duduk iftirasy dan apabila duduk dirakaat terakhir beliau duduk tawarruk(HR:Bukhari) Shalat fardhu maupun sholat sunat bila rakaat terakhir tetap saja duduk tawarruk.
Apa yang dibaca ditasyahud awal demikian juga ditasyahud akhir ditambah dengan doa mohon perlindungan Allah dari empat perkara sesuai dengan sabda Rasul saw:Apabila salah seorang kamu selesai dari tasyahud akhir maka hendaklah ia memohon perlindungan dari empat perkara yaituAllahumma inni a"udzubuka min adzabi jahannam wa min adzabilqabri wamin fitnatil mahya walmamati wamin fitnatil masihaddajjal  Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari siksaan jahannam,dari siksaan kubur,dan dari cobaan hidup dan cobaan mati dan dari kejahatan cobaan AlMasih yang menjadi dajjal.(HR:Abu Dawud dan Ahmad) dengan sanad yang sahih.
Beliau mengajarkan doa tersebut kepada para sahabat ra sebagaimana beliau mengajarkan surat alqur"an kepada mereka (HR:Muslim dan Abu Uwanah).
Dalam shalatnya sebelum salam Rasul saw juga membaca bermacam macam doa dan dia memerintahkan kepada orang yang shalat untuk membaca doa doa itu sekehendaknya.(HR:Bukhari dan Muslim).Yang lebih utama adalah doa yang diinginkannya tetapi tertera dalam hadist.
Diantara kata kata terakhir yang diucapkan oleh beliau diantara tasyahud dan salam adalah:
Allahummaghfirlii maaqaddamtu wamaa akhkhartu wamaa asrartu wamaa a"lantu wamaa asraftu wama anta a"lamubihii minnii antalmuqaddimu wa antal muakhiru laa ilaaha illa anta(Ya Allah ampunilah aku dari apa apa yang
telah aku lakukan dan apa apa yang belum aku lakukan,dari apa apa yang aku sembunyikan dan apa apa yang aku nyatakan serta apa apa yang aku lebih lebihkandan dari apa apa yang Engkau lebih mengetahuinya
Selanjutnya Rasul saw mengucapkan salam kesebelah kanannya Assalaamu
alaikum warahmatullahi Mudah mudahan kesejahteraan dilimpahkan kepadamu sekalian serta rahmat Allah sehingga tampakputih pipinya sebelah kanan dan kesebelah kiri beliau mengucapkan assalaamu alaikum warahmatullah sehingga tampaklah putih pipinya yang sebelah kiri(HR:Abu Dawud,An Nasa"i dan Tirmidzi) dengan disahihkan olehnya.
Kadang kala dalam salam pertama beliau menambahkan wabaraakatuh(dan berkatnya)(HR:Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah dengan sanad yang sahih),
Terkadang beliau mengucapkan satu kali salam assalaamu alaikum
warahmatullah dengan mengarahkan wajahnya miring kesebalah kanan sedikit(HR:Ibnu Khuazaimah,Al Baihaqi,isnad sahih).
Para sahabat memberikan isyarat dengan tangan tangan mereka ketika mereka
mengucapkan salam kekanan dan kekiri Rasulullah melihat merka maka beliau
bersabda:Mengapa kalian memberi isyarat dengan tangan kalian seakan akan tangan kalian itu laksana ekor kuda yang tak pernah diam,Apabila salah seorang kamu mengucapkan salam hendaklah dia berpaling kepada kawannya dan jangan memberi isyarat dengan tangannya(HR:Muslim,Abu Uwanah,Ibnu Khuazaimah As Siraj dan Ath Thabrani)
Mengucapkan "As"alukal Fauza bil Jannati wa As"alukan Najaata minan Naar ketika salam tak pernah ada tuntunan dari Rasul saw..Tak ada dasarnya berjabatan tangan(salaman) sehabis salam dan mengucapkan taqabalallah
Tak ada perbedaan shalat laki laki dan wanita kerena Rasul saw bersabda:
Sholluu kamaa ra aitumuuni usholii(shalatlah kamu sekalian seperti kalian  lihat aku shalat)
Dari Ummi "d Darda"i:Bahwa sanya ia(Ummi "d Darda"i) duduk dalam shalatnya seperti duduknya laki laki Sedangkan ia adalah seorang wanita yang faqihah(HR:Al Bukhari) sanadnya sahih.
Sedangkan hadist dari Yazid bin Abi Habib Wanita menghimpitkan tangannya waktu sujud(HR:Abu Dawud) adalah hadist mursal
Semua hadist yang shahih menegaskan bahwa Nabi saw berdoa diakhir shalat sebelum salam bukan sesudah shalat karena orang yang shalat itu adalah orang yang bermunajat kepada Tuhannya maka doa kehadirat Allah swt adalah dalam masa bermunajat(dalam shalat) lebih utama daripada berdoa sesudah berpaling daripadaNya.
Oleh karena itu berdoa dengan menengadahkan kedua tangan dan kemudian mengusap wajahnya sesudah shalat tidak disyariatkan
Apalagi membaca alfatihah,ayat kursi dan berzikir dengan suara keras secara
bersama sama tidak ada riwayatnya dar Nabi saw maupun para sahabatnya tetapi mereka berzikir sendiri sendiri dengan suara rendah.
Jangan tergesa gesa berdiri sesudah salam karena para malaikat berdoa kepada salah satu diantara kalian selama ia berada ditempat shalat selama belum batal wudhunya .Para malaikat berseru:Ya Allah ampuni dan sayangilah ia(HR:Ahmad) dari Abu Hurairah ra.
Berdzikir setelah salam adalah keutamaan amal dengan limpahan pahala yang banyak.Berzikir kepada Allah sesudah shalat diperintahkan Allah dalam surat An Nisa"103:Faidzaa qadhaitumushshalaata fadzkurullaahi qiyaaman waqu"uudan wa "alajunuubikum(apabila telah selesai shalatmu ingatlah Allah diwaktu berdiri,duduk dan diwaktu berbaring.
Namun ucapan Ya arhamarrahimiin irhamna dilakukan bersama sama dengan satu suara setelah istighfar tak pernah dianjurkan Rasul saw.
Membaca tiga ayat permulaan surat Ali Imran langsung selesai shalat maghrib dan subuh tak ada tuntunannya dari Rasulullah.
Membaca surat alfatihah setiap selesai shalat subuh untuk memuliakan Rasul
saw serta membacanya setelah shalat dzuhur,ashar,maghrib dab isya kepada Abu Bakar,Umar,ustman dan Ali dengan keyakinan mereka akan datang pada saat sipembaca dimandikan saat matinya dan saat dinterogasi malaikat dalam kubur adalah bid"ah yang nyata.
Dzikir yang diperintahkan Allah secara umum ini dijelaskan Rasul saw Bila telah selesai mengucapkan salam ucapkanlah:Astghfirullahal adziima alladzii laa ilaaha huwal hayyul qayyuumuwa atuubu ilaihi(3x)(Saya mohon ampun kepada Allah Yang Maha Besar,yang tak ada Tuhan selain DiaYang senantiasa Hidup lagi Yang menguasai segala sesuatu dengan sendiriNyadan Aku bertaubat kepadaNya.(HR:Abu Dawud dan At Thirmidzi),Kemudian membaca Allhumma antas salaamu waminkas salaamu tabarakta yadzal jalaaliwal ikraama(Ya Allah As Salam(Yang mempunyai kesejateraan ) dan daripada Engkaulah kesejahteraan Maha berbahagia Engkau wahai Tuhan Yang Mempunyai Kebesaran dan Kemuliaan(HR:Jama"ah) dari Tsauban dari Nabi
saw kemudian bacalah Laa ilaha illallahu wahdahu lasyarilahuu lahul mulku walahul hamdu wahuwa "alaa kulli syai"in qadiir Allahumma laa maani"alimaa a"thaita wa laa mu"tiya limaa mana"ta walaa yanfa"u dzal jaddi minkal jaddu.
(Tak ada Tuhan melainkan Allah sendiriNya tak ada sekutu bagiNya Yang memmiliki segala kekuasaan dan segala pujian dan Allah Maha Berkuasa atas segala sesuatu.Ya Allah tiada yang bisa menghalangi pemberian Engkau dan tidak ada yang mampu memberi apa yang Engkau halangi dan tiada memberi manfaat kepada orang yang bersungguh sungguh karena dari Engkaulah segala keuntungan (HR:Ahmad,Bukhari,Muslim dari Al Mughirah dari Nabi saw.
Kemudia berstasbihlah(subhanallahu 33x),bertahmid(alhamdulillah 33x) dan bertakbir (Allahu akbar33x) dan sempurnakan jadi 100x dengan membaca Laa ilaha illallahu wahdahula syariikalahuu lahulmulku walahul hamdu wahuwa "ala kullii syai"inqadiiru.Nabi saw bersabda:Barang siapa bertasbih sesudah shalat 33x,bertahmid 33x dan bertakbir 33x dan dia sempurnakan menjadi seratus kali dengan membaca laa ilaahaillahu wahdahula syariikalahu dan seterusnya niscaya diampunkan Allah dosanya walaupun sebanyakbuih dilaut.(HR:Ahmad,Bukhari,Muslim/Abu Dawud dan Tirmidzi)
Berdzikir dengan menggunakan jari jari tangan kanan bukan dengan rantai tasbih menyerupai ibadah orang non muslim(tasabuh).Menambah sujud selesai shalat yang dilakukan orang sufi tak pernah dilakukan Nabi saw dan para sahabatnya.
Apalagi memutarkan seluru jari tangan kanan kekepala selesai salam adalah tidak berdasar.
Semoga bermanfaat dan Allah lebih tahu segala sesuatunya.

Disusun dan dikutip oleh ALS:Semarang  Jum"at 28 Agustus 2015.publishwed jam:21.30 wib.

Monday, August 17, 2015

MENAPAK TILAS SHALAT NABI SAW (2)

                                                                            ALS

Apabila Rasul saw selesai membaca qira"at berhenti sejenak dan kemudian beliau mengangkat kedua tangannya seperti pada waktu takbiratul ihram mengucapkan Allahu Akbar kemudian ruku".
Dari Umar ra:Rasul saw mengangkat tangan sejajar bahu ketika takbir mulai
shalat,takbir untuk rukuk,demikian juga ketika bangkit dari rukuk mengucapkan  sami allahuliman hamidah,robbana lakal hamduhu tetapi beliau tak melakukan itu waktu akan sujud (HR;Bukhari dan Muslim)..
Rasul saw bersabda:Sesungguhnya sholat salah seorang diantara kamu tidak sempurna sebelum orang itu menyempurnakan wudhunya sebagaimana telah diperintahkan Allah lalu membesarkan Allah memujiNya .dan memuliakanNya serta membaca ayat yang mudah baginya dari ayat ayat alqur"an yang telah diajarkan dan diizinkan oleh Allah kepadanya,kemudian  bertakbir dan ruku"serta meletakkan tangannya pada kedua lututnya sehingga tulang tulang sendinya menjadi tenang dan merasa lapang.(HR:Abu Dawud dan An Nasa"i) disahihkan oleh Al Hakim dan Adz Dzahabi.
Beliau mencontohkan juga disamping meletakkan tangan diatas kedua lututnya,seakan akan memegang erat kedua lututnya(HR:Al Bukhari dan
Abu Dawud),merenggangkan jari jemarinya((HR:Al Hakim), diam sehingga setiap anggota tubuh mengambil bagiannya((HR:Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban),kemudian menjauhkan dan membengkokkan kedua sikunya dari kedua samping tubuhnya(HR:At Tirmidzi)m meluruskan punggung dan meratakannya sehingga air tak tumpah diatasnya(HR:At Thabrany,Ibnu Majah),memanjangkan punggung dan tenang dalam ruku"(HR:Ahmad dan Abu Dawud),tidak menundukkan dan mengangkat kepala(pertengahan antara menundukkan dan mengangkat kepala(HR:Muslim dan Abu Uwanah).
Tuma"ninah yaitu menegakkan punggung disaat ruku" dan sujud adalah kesempurnaan shalat.
Rasul bersabda:Tidaklah cukup shalat seorang laki laki sehingga menegakkan punggungnya dalam ruku" dan sujud.(HR:Abu Uwanah,Abu Daud,dan As Sahmi) disahihkan olah Darulquthni.
Beliau tegas menyatakan:Wahai sekalian kaum muslimin sesungguhnya tidaklah syah shalat orang yang tidak menegakkan tulang punggungnya dalam ruku" dan sujud(HR:IbnuMajah &Ahmad).
Beliau mengancam sekiranya dia mati dalam tidak menyempurnakan rukuknya dan mencontok dalam sujudnya niscaya dia mati bukan dalam milah(agama) Muhammad((HR: At Thayalisi,Ahmad&Ibnu Abi Syaibah) hadist hasan.
Diriwayatkan lain dinyatakan:Seburuk buruk orang mencuri itu yaitu orang yang mencuri dari shalatnya.Mereka bertanya:Wahai Rasulullah bagaimana ia mencuri dari shalatnya?Rasul menjawab:Yaitu tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya,(HR:At Thaabrani dan Al Hakim) disahihkan oleh Adz Dzahabi.
Jadi posisi rukuk Rasulullah adalah memegang erat kedua lutut dengan jari merenggang,meluruskan dan meratakan punggung dimana tinggi kepala sejajar punggung dan memandang lurus kebawah.
Berbagai doa rukuk diantara yang paling singkat adalah,Subhana rabbiyal "adziimi,Maha Suci Tuhanku yang Maha Agung diulang tiga kali(HR: Ahmad,Abu Dawud dan Ibnu Majah).Kadang kala dibaca Subbuhun qudduusun rabbul malaikati war ruuhi,Maha Suci dan Pemberi Rahmat  Tuhan Malaikat dan Ruh(HR:Muslim dan Abu Uwanah)
Terkadang beliau baca:Allahumma laka raka"tu wabika amantu walaka aslamtu wa" alaika tawakkaltu,anta rabbi,khasya "a sam"ii wabasharii 
wadamii walahmii wa "azhamii wa"asbii lillahirabbil "aalamiina,Ya Allah kepadaMu kuserahkan rukukku kepadaMu aku beriman,aku menyerahkan 
dirikukepadaMu akubertawakkal.EngkaulahTuhanku,Pendengaranku,penglihatanku,darahku,dagingku,tulangku dan syarafku tunduk kepada Tuhan semesta alam (HR:An Nasa"i) dengan sanad yang sahih.
Perlu diingat Rasulullah saw menjadikan ruku"nya,bangkitnya dari ruku",sujudnya dan duduk antara dua sujud hampir sama lamanya.(HR:Al Bukhari dan Muslim).Beliau melarang membaca alqur"an dalam ruku" dan sujud.baik dalam shalat fardhu maupun sunat.Beliau bersabda:Ketahuilah bahwa aku telah dilarang untuk membaca al qur"an waktu ruku" dan sujud.Adapun dalam ruku"maka agungkanlah Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Agung.Adapun dalam sujud maka bersungguh sungguhlah berdoa karena patut bagi kamu di ijabah,(HR:Muslim dan Abu Uwanah).
Selesai ruku" Rasul saw menegakkan punggungnya dari ruku" sambil bertasmi" mengucapkan sami"allahu liman hamidahu(mudah mudahan Allah mendengarkan orang yang memujinya,dengan mengangkat kedua tangannya seperti takbiratul ihram bukan seperti orang berdoa(HR:Bukhari dan Muslim)sehingga ia berdiri tegak lurus(HR:Abu Dawud dan Al Hakim) sambil berdiri beliau mengucapkan Robbana walakal hamdu(Wahai Tuhan kami dan bagimulah segala puji(HR:Bukhari dan Ahmad).dan kadangkala mengucapkan rabbana lakalhamdu(Ya Tuhanku bagimu segala puji(HR:Bukhari Muslim).
Kadang kadang beliau menambah mil assamaawaati wamil alardhiwamil amaasyi"tamin syai in ba"du(sepenuh langit dan bumi dan sepenuh apa yang Engkau kehendaki sesudah itu(HR:Muslim dan Abu Uwanah).Tak ada sunahnya menambah lafal wasysyukru setelah robbana lakal hamdu.
Kewajiban tuma"ninah dalam i"tidal,Rasul saw bersabda:Apabila kamu 
melakukan i"tidal maka luruskanlah punggungmu dan angkatlah 
kepalamu hingga tulang tulang kembali kepada sendi sendinya.
(HR:Al Bukhari,Muslim,Ad Darimi,Al Hakim dan Ahmad).Dan Rasul saw 
juga bersabda:Allah yang Maha Perkasa lagi Maha Agung tidak akan memperhatikan shalat hamba yang tidak menegakkan punggungnya diantara ruku" dan sujudnya.(HR:Ahmad dan At Thabrani)
Yang menjadi khilafiyah adalah posisi tangan waktu i"tidal apakah bersedekap didada atau lurus disamping(irsal) masing masing punya dasar bahwa ketika berdiri dalam sholat tangan kanan diletakkan diatas tangan kiri didada seperti posisi sesudah takbiratul ihram sebagai dasar posisi sedekap sementara posisi irsal adalah posisi tangan mengikuti posisi tulang belakang kembali seperti semula yaitu posisi berdiri sebelum takbiratulihram.Perdebatan timbul karena tak ada hadist yang tegas mengenai posisi tangan sesudah rukuk yang ada hanyalah posisi tangan sebelum rukuk dan sebelum takbiratul ihram yang penting hindarkan bentrok seperti di Afrika gara gara posisi tangan selama i"tidal.
Selesai i"tidal beliau bersujud dengan mengucapkan takbir merenggangkan kedua tamgannya dari kedua sisi tubuhnya lalu sujud,(HR:Abu Ya"la) kadang kadang beliau mengangkat kedua
tangannya(HR:An Nasa"i dan Daraquthni) dengan dua sanad yang shahih.
Beliau bersabda:Apabila salah seorang dari kalian bersujud janganlah ia berlutut seperti berlututnya unta dan hendaklah dia meletakkan 
kedua tangannya sebelum kedua lututnya(HR:Ibnu Khuazimah,Daraqutni dan Al Hakim) disahihkan oleh Adz Dzahabi.
Timbul lagi perbedaan yang berlutut sebelum sujud dan bertelekan kedua tangan lebih dulu sebelum sujud.
Mereka yang memilih berlutut sebelum sujud dasarnya tak menyerupai 
onta mendekam karena onta mendekam dengan kaki depannya identik dengan tangan pada manusia sedangkan mereka memilih bertelekan dengan tangan memang hadist jelas mengatakan hendaklah 
meletakkan kedua tangannya sebelum lututnya dan mirip unta mendekam adalah berlutut.Rasul bersabda:Apabila kamu bersujud maka letakkanlah kedua telapak tanganmu dan angkatlah kedua sikumu(HR:Muslim dan Abu Uwanah).Beliau bertelekan kepada kedua tapak tangannya,sampil melebarkannya(HR:Abu Dawud dan Al Hakim), dan merapatkan jari tangannya(HR:Ibnu Khuzaimah,Al Hakim Al Baihaqi) dan mengarahkan kekiblat(HR:Al Baihaqi)) ,meletakkan kedua tangannya setentang bahunya dan  menatapkan hidung dan keningnya ketanah(HR:Abu Dawud dan 
At Tirmidzi),beliau tidak mendudukkan sikunya kelantai(HR:Bukhari dan Abu Dawud),beliau mengangkat keduanya dari lantai dan menjauhkan dari kedua sisi tubuhnya sehingga putih kedua ketiaknya terlihat dari belakangnya(HR:Bukhari dan Muslim).sekiranya anak sapi lewat kolong tangannya maka bisa melewatinya(HR:Muslim).
Diriwayat lain beliau juga bersabda:Luruslah kamu sekalian dalam 
bersujud,maka dan jangan salah seorang diantara kamu menghamparkan
kedua sikunya seperti anjing menghamparkannya(HR:Al Bukhari,Muslim,
Abu Dawud dan Ahmad). 
Janganlah meluncurkan kedua tangan diatas sajadah ketika bertelekan ketempat sujud.
Rasul saw bersabda:Tidaklah sah sholat orang yang tidak menyentuhkan 
hidungnya ketanah sebagaimana kening menyentuhnya.
(HR:Ad Daraquthni,At Thabrani dan Abu Na"im).
Beliau menetapkan kedua lututnya dan ujung ujung jari kedua kakinya(HR:Al Baihaqi) dan menghadapkan ujung ujung jarinya kearah kiblat(HR:Al Bikhari,Abu Dawud),kemudian beliau menegakkan kedua tapak kakinya(HR:Al Baihaqi) lalu merapatkan kedua tumitnya
(HR:At Thahawi,Ibnu Khuzaimah dan Al Hakim),beliau memerintahkan 
untuk melakukan itu(HR:At Tirmidzi dan as Siraj) semuanya disahihkan oleh al Hakim dan Adz Dzahabi.Jadi gambaran posisi sujud Rasulullah saw adalah hidung dan keningnya menyentuh sajadah,kedua telapak tangan setentang bahunya dengan jari jari tangan merapat menghadap kiblat,lengan mengembang kesamping tubuh sehingga ketiak jelas terlihat,kedua lutut sejajar menempel kesajadah dengan jari jari kaki ditegakkan menghadap kiblat dan kedua tumit dirapatkan  dan tulang belakang diluruskan sehingga Rasul saw bersujud dengan tujuh anggota tubah yaitu wajah,kedua telapak tangan,kedua lutut dan kedua telapak 
kakinya.Rasul saw bersabda:Apabila seorang hamba bersujud maka 
bersujudlah tujuh anggota tubuh bersamanya:wajahnya,kedua telapak 
tangannya,kedua lututnya dan kedua telapak kakinya(HR:Muslim, Abu Uwanah dan Ibnu Hibban).Jangan sekali kali diletakkan telapak kaki diatas telapak kaki lainnya dan janganlah menempelkan kedua lengan kesamping tubuh diwaktu sujud karena menyalahi syariat .Perlu diingat bahwa hamba yang paling dekat dengan Tuhannya adalah hamba yang bersujud.Oleh karena itu perbanyaklah doa dalam sujud(HR:Muslim,Abu Uwanah,Al Baihaqi)
Rasul saw juga melarang membaca alquran dalam sujud seperti waktu ruku".Banyak macam doa berupa tahmid dan tasbih yang dibaca waktu 
sujud yang paling pendek adalah subhanana robbiyal a"la((Maha Suci Tuhanku Yang Maha Luhur) beliau ucapkan tiga kali(HR:Ahmad,Abu Dawud,Ibnu Majah,Ad Daraquthni,At Thabrani),kadang kala dibaca lama sekali waktu sholat lail sama lamanya dengan berdiri membaca surat Al Baqarah,An Nisa dan Ali Imran.
Terkadang membaca Allahumma lakas sajadtu wabika amantu,walaka 
aslamtu,wa anta robbi sajada wajhii lilladzi khalaqohu washawwarahu fa ahsana shuwarahu wasyaqqa sam a"hu wabasharahu fatabarakallahu ahsanul khaaliqiina 
(Ya Allah kepadaMulah aku bersujud,kepadaMu lah aku beriman,dan kepadaMu lah aku berserah diri Dan Engkaulah Tuhanku wajahku bersujud kepada Dzat Yang telah menciptakan dan membentuknya maka baiklah bentuknya dan Yang telah menjadikan diriku mendengar dan melihat maka Maha Suci Allah sebaik baik pencipta,
(HR:Muslim,Abu Uwanah,At Thabrani dan Ad Daraquthni).Sewaktu waktu beliau membaca:Subhanaka allahumma wabihamdika laa ilaha illa anta(MahaSuci Engkau Ya Allah dan aku memujiMu Tidak ada Tuhan selain Engkau(HR:Muslim,Abu Uwanah,An Nasa"i).
Kadang kala membaca Allahumma innii a"uudzu biridhaakamin sukhthika wa a"uudzu bimu"aafaatika min "uquubatika wa a"uudzubika minka laa uhshii tsanaa an "alaika anta kama asnaita "ala nafsika(Ya Allah sesungguhnya aku berlindung dengan ridhaMu dari kemurkaanMu dan aku berlindung dengan perlindunganMu dari siksaMu dan aku berlindung denganMu daripadaMu,Aku tidak menghitung hitung pujian kepadaMu,Engkau sebagaimana yang Engkau pujikan kepadaMu.(HR:Muslim dan Abu Uwanah).
Tuma"ninah dalam sujud  telah diperintahkan kepada mereka yang sholat agar mereka tak seperti orang lapar memakan beberapa butir kurma tanpa manfaat sama sekali.dan batallah sholat orang yang tidak menegakkan punggungnya dalam ruku" dan sujud.
Beliau bersabda:Apabila engkau sujud maka tetapkanlah wajah dan kedua tanganmu sehingga setiap tulangmu menjadi tenang pada tempatnya((HR:Ibnu Khuzaimah).
Rasul saw bersabda:Sesungguhnya ummatku dihari kiamat berwajah putih karena sujud dan putih karena wudhu"(HR:Ahmad). 
Dan sesungguhnya setiap bani Adam itu akan dibakar neraka kecuali bekas sujud(HR:Bukhari dan Muslim).
Rasul saw mengangkat kepalanya dari sujud sambil mengucapkan takbir(HR:Bukhari,Muslim)
Beliau mengangkat kedua tangannya bersamaan dengan takbir ini
(HR:Ahmad & Abu Dawud) beliau membentangkan kaki kirinya lalu duduk diatasnya dengan tenang(iftirasy)(HR:Bukhari,Muslim,Abu Dawud dan Abu Uwanah),beliau mendirikan kaki kanannya(HR:Bukhari  dan Al Baihaqi) kemudian beliau menghadapkan jari jemari kaki kanannya kearah kiblat(HR:An Nasa"i) semuanya dengan sanad yang sahih.
Dari Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah saw melarang seorang laki laki yang duduk bersandar pada tangan kirinya ketika sedang shalat.
Nabi bersabda:Itu adalah shalatnya orang Yahudi (HR:Abu Dawud) disahihkan oleh Imam Al Albani.
Duduk alternatif adalah iq"a dimana kedua kaki ditegakkan kemudian duduk diatas tumit atau kedua telapak kaki dibentangkan kemudian diduduki.Thawas pernah bertanya kepada Ibnu Abbas tentang Iq"a maka Ibnu Abbas menjawab:Itu sunnah.((HR:Muslim &Abu Dawud).
Meletakkan tangan diatas lutut dengan jari jemari menghadap kiblat agak direnggangkan bukan menggengam tangan kanan sambil mengacungkan jari telunjuk menggerak gerakanya seperti duduk tasyahud tak ada dasarnya kecuali pada riwayat Abdurrazak yang diambil dari hadist Wail bin Hujur adalah riwayat yang Syadz.
Wail bin Hujur ra bertutur:Aku memperhatikan Nabi saw shalat beliau duduk menjulurkan kakinya sambil meletakkan tangan kiri diatas lutut kirinya,lengan kanan diatas paha kanan lalu mengacungkan jari telunjuknya dan membuat lengkungan dengan mempertemukan ibu jari dan jari tengah kemudian beliau sujud. 
Hadist ini bermasaalah oleh karena tambahan kalimat" kemudian beliau bersujud setelah mengacungkan jarinya hanya ada dalam riwayat Sufyan 
At Sauri yang bertentangan dengan para perawi lainnya yang tsiqah(dapat dipercaya),seperti Bisyr bin Al Mufaddhal,Syu"bah,Musa bin Abi Katsir ,Abu Awanah,Abu Al Ahwash,Zuhair bin Mua"wiyah dan lain lain
Sementara kelompok yang pro mengacungkan jari telunjuk kanan menanyakan apa dalilnya membentangkan jemari tangan kanan diatas lutut kanan tak ada hadistnya.
Pada hal Umar bin Khatab mengatakan:Termasuk sunnah dalam sholat ketika duduk kaki kanan ditegakkan dan mengarahkan jari jari tangan kekiblat dan duduk diatas kaki kiri(HR:An Nasa"i) disahihkan Al Albani.
Rasul saw bertuma"ninah sehingga setiap tulang kembali ketempatnya
(HR:Abu Dawud dan Al Baihaqi) dan beliau bersabda:Tak sempurna sholat seseorang sebelum dia melakukan hal itu(HR:Abu Dawud dan Al Hakim),
dan beliau memanjangkannya sehingga hampir mendekati lama sujudnya.(HR:Bukhari dan Muslim).kadang kala beliau lama sekali sehingga orang menduga beliau lupa(HR:Ibnu Majah).
Beliau kadang kadang membaca dzikir Rabbighfilii warhamnii wajburnii warfa"ii wahdinii wa"aafinii warzuknii(Ya Tuhanku ampunilah aku kasihanilah aku,cukupkanlah kekuranganku Engkaulah derajatku berilah aku petunjuk sehatkanlah aku dan maafkanlah aku.(HR:Abu Dawud,At Tirmidzi,Al Hakim,Ibnu Majah) disahihkan oleh Adz Dzahabi.
Kadang kadang beliau hanya membaca rabbigh firlii,rabbigh filrlii(Ya Tuhanku ampunilah aku,Ya Tuhanku ampunilah aku.(HR:Ibnu Majah) sanad yang hasan.Kemudian beliau mengucapkan takbir untuk sujud kedua(HR:Bukhari dan Muslim).Kadang kala beliau mengangkat kedua tangannya bersamaan dengan takbir.(HR:Abu Uwanah dan Abu Dawud) dengan sanad yang sahih.
Setelah bersujud seperti sujud pertama beliau mengangkat kepalanya sambil bertakbir(HR:Bukhari dan Muslim),sama halnya dengan hadist riwayat Abu Daud dan Al Hakim disahihkan oleh Adz Dzahabi.
Sewaktu waktu beliau mengangkat kedua tangannya juga(HR:(Abu Uwanah&Abu Dawud),
Beliau duduk lurus diatas kaki kirinya sehingga tulang kembali 
ketempatnya(HR:Bukhari &Abu Dawud).
Dari Malik bin Huwairits pernah melihat Rasul shalat ketika beliau hendak bangkit dari rakaat ganjil kerakaat genap beliau tidak langsung bangkit sampai duduk sempurna(HR:Bukhari).
Para fukaha menyebutnya duduk istirahat persis duduk iftirasy,duduk 
harus sempurna dulu tapi tidak terlalu lama dan tak ada bacaan apapun dikatakan Az Zarkasyi dalam Al Mantsur fil Qawaid.
Perbedaan pendapat lagi dalam hal bertakbir intiqal(takbir waktu perpindahan rukun dalam sholat) yaitu diucapkan ketika mengangkat kepala dari sujud(HR:Abu Dawud dan Al Hakim) atau bertakbir hanya ketika bangkit dari duduk istirahat kemudian berdiri (HR:Abu Ya"la).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwa Nabi saw apabila hendak sujud bertakbir lalu duduk dan apabila bangun dari duduk bertakbir lalu berdiri(HR:Abu Ya"la).
Hadist ini membatalkan yang memanjangkan takbir takbir ketika  bangkit dari sujud.
Rasulullah saw bangkit kerakaat kedua sambil bertelekan ketanah
(HR:Bukhari dan Syafi"i).Demikian juga dari Malik bin Huwairij mengatakan setelah duduk sempurna beliau baru bangkit kerakaat berikut dengan bertumpu pada tangan(HR:An Nasa"i) disahihkan Al Albani.
Perbadaan lagi ketika kedua tangan bertumpu dengan jari jari menghampar kearah kiblat sedang sebagian ulama bertelekan dengan mengepal kedua tangan.Yang mengepal tangan berdasarkan hadist dari Abdullah bin Abbas :Sesungguhnya Rasul saw jika beliau herdiri dalam shalatnya meletakkan kedua tangannya diatas bumi sebagaimana yang dilakukan oleh al Ajin (orang yang melakukan ajin)."ajin diterjemahkan mengepal tangan,Namun Ibnu As Shalah berkata dalam Al Wasith bahwa hadist ini tidak sahih tak dikenal dan tak boleh berhujjah dengannya,
demikian juga Imam Nawawi mengatakan:Ini hadist dhaif atau bathil.
Sedang hadist dari Wail bin Hujr berkata:Aku melihat Rasul bila bersujud meletakkan kedua lutut lebih dahulu sebelum tangannya dan ketika 
bangkit dari sujud mengangkat kedua tangan lebih dahulu sebelum lututnya(HR:Abu Dawud,Ad Darimi,Ad Darutquthni,At Thabrani dll) dinilai gharib(asing)(tak pernah didengar) oleh Ibnu Arabi,termasuk hadist 
yang diriwayatkan secara ifrad oleh Syarik Al Qadhi(bukan termasuk perawi yang kuat)menurut Al Baihaqi dan ada sanad yang terputus antara Abdul Jabbar dan ayahnya menurut Abu Dawud dan Al Baihaqi.
Sebagian ulama berpendapat duduk istirahat itu tak termasuk kewajiban dalam shalat dan tak termasuk sunnah muaqadah oleh karena tak ada hadist yang lain menyebutkan duduk istirahat tersebut hanya kemungkinan yang disebut hadist Malik bin Huwairist itu adalah diakhir hayat Nabi saw yaitu ketika fisik beliau telah lemah atau sebab lain(menurut Abu Hanifah,Malik dan salah satu riwayat Imam Ahmad).
Namun Imam Syafii,ulama Kuffah,sejumlah ahli hadist dan salah satu pendapat Imam Ahmad menganggap duduk istirahat adalah sunnah.
Sebagian ulama menganggap boleh dilakukan bagi yang membutuhkan karena kelemahan fisik(hukumnya mustahab atau dianjurkan) walaupun tak ada hadist lainnya bukan berarti tidak mustahab namun tidak diwajibkan,Namun demikian perhatikan surat Al Hasyr ayat 7,Allah swt berfirman:Apa yang diberikan Rasul padamu terimalah.Dan apa yang dilarang Rasul tinggalkanlah.
Kemudian berdiri dalam rakaat kedua sama halnya berdiri dirakaat pertama langsung membaca alfatihah dan surat yang lebih pendek.
Setelah selesai rakaat kedua lalu beliau duduk untuk bertasyahud,apabila shalat itu dua rakaat seperti shalat subuh maka maka beliau duduk iftirasy seperti duduk antara dua sujud demikian pula beliau duduk ditasyahud awal dalam shalat tiga atau empat rakaat.
Rasul saw bersabda:Apabila kamu duduk dipertengahan shalat maka berthuma"ninahlah dan bentangkanlah paha kirimu lalu bertasyahudlah.
(HR:Abu Dawud dan Al Baihaqi dengan sanad yang jayyid(antara sahih dan hasan).beliau meletakkan telapak tangan kanannya diatas lutut kanannya,dan telapak kirinya diatas lutut kirinya(HR:Muslim dan Abu Uwanah),beliau meletakkan ujung siku kanannya diatas paha kanannya(HR:Abu Dawud dan An Nasai dengan sanad yang sahih),lalu menggenggam jari jemari tangan kanannya dan mengarahkan jari telunjuknya kekiblat sambil memandang kearah jari telunjuk.(HR:Muslim,
Abu Uwanah,Ibnu Khuzaimah,dengan sanad yang sahih)
Diperkuat hadist lain:Beliau berisyarat dengan jari telunjuknya kearah kiblat dan mengarahkan pandangannya kejari telunjuknya((HR:An Nasa"i) disahihkan oleh Al Albani.
Beliau meletakkan ibu jarinya diatas jari tengahnya membuat lingkaran keduanya sambil menggerak gerakkan jari telunjuknya serta  berdoa dengannya(HR:Abu Dawud dan An Nasa"i dengan sanad yang sahih).
Menggerak gerakan telunjuk sebagian ulama berpendapat menggerakkannya mulai tasyahud sampai mengucapkan salam merupakan sunnah yang tetap dari Rasul saw seperti yang dilakukan Ahmad dan imam imam sunnah lainnya dan sebagian ulama berpendapat menggerakkan telunjuk hanya pada waktu berdoa saja bukan diseluruh tasyahud yaitu hanya didelapan tempat berdoa dalam tasyahud (Assalamu alaika ayyuha an nabiyu warahmatullah wabarakatuhu,Assamu"alaina wa "ala ibadillahi ash shalihin,Allahumma shalli "ala Muhammad wa "ala ali Muhammad,Allahumma barik "ala Muhammad wa "ala ali Muhammad,A"udzu billahi min adzabi jahannam,wamin adzabi al qabr,
wamin fitnati al mahya wa almamat,wamin futnati masiha ad dajjal,namun disunnahkan juga ketika berdoa diluar 8 tempat tersebut,dan sebagian ulama hanya mengangkat telunjuk waktu membaca iilal Laah ketika mengucapkan asyhaadu alla illaha iilal laah atau waktu menyebut Allahumma dengan yang terpatri dihati kita meng Esa kan Allah dan mengikhlaskan amal karenaNya dan untukNya,dasarnya Al Muzany dan ulama ulama Syafiiyah berkata:Hendaklah diniyatkan dengan isyarat itu keikhlasan hati  dan ke Esaan Allah,sementara sebagian ulama tak menggerakkan telunjuk sama sekali hanya berorientasi pada hadist diriwayatkan dari Zubair bin Awwam bahwa apabila beliau duduk pada rakaat kedua atau keempat meletakkan kedua tangannya diatas kedua lututnya lalu mengacungkan jari telunjuknya sejak awal tasyahud.
Rasulullah bersabda bahwa sesungguhnya telunjuk itu bagi setan lebih keras daripada besi(HR:Ahmad,Al Bazzar,Abu Ja"far dengan sanad yang hasan.Dan Rasul saw melakukan itu dalam dua tasyahud awal dan akhir.(HR:An Nasa"i dan Al Baihaqi dengan sanad yang sahih).
Rasul saw melarang duduk seperti anjing yaitu menempelkan kedua bokongnya ketanah dan menancapkan kedua betisnya serta meletakkan kedua tangannya ketanah*HR:Ahmad,Ibnu Abi Syaibah dan Ath Thayalisi) dan janganlah bersandar dengan tangan kiri waktu shalat karena shalat yang demikian adalah shalat orang Yahudi(HR:Al Baihaqi dan Al Hakim dengan sanad yang sahih),beliau juga mengatakan seperti duduk orang yang disiksa(HR:Ahmad dan Abu Daud dengan sanad yang jayyid) atau seperti duduk orang yang dimurkai(HR:Abdurrazaq sanad sahih).

bersambung:






Sunday, August 16, 2015

MENAPAK TILAS SHALAT NABI SAW (1)

                                                               ALS
Pengertian sholat menurut fiqih adalah amalan ibadah yang disertai gerakan
dan bacaan berupa doa dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam sesuai dengan syarat dan hukumnya.Rasul saw bersabda:Kunci sholat itu adalah suci,pembukanya adalah takbir dan penutupnya adalah salam.(HR:Abu Dawud dan Tirmidzi).Suci yang dimaksud adalah suci dari hadast besar,kecil dan najis baik mengenai tubuhnya maupun pakaian dan tempat sholatnya.Makna harfiah sholat adalah doa lihat surat at Taubah 103 atau memberi berkah lihat surat al Ahzab 56 atau taqwa lihat surat at Taaahaa 132.Makna hakiki dari sholat adalah menghadapkan hati atau jiwa kepada Allah swt wujud ketaatan seorang makhluk kepada penciptanya.Sholat yang diterima Allah swt adalah sholat yang baik dan benar,dikatakan baik kalau niatnya mencari ridha Allah semata alias ikhlas dan dikatakan benar kalau pelaksanaanya sesuai dengan petunjuk Rasul saw alias ittiba".Dasar perintah wajib menegakkan sholat perhatikan surat al Baqarah 43:Dirikanlah sholat tunaikanlah zakat dan rukuklah bersama orang orang yang rukuk(berjemaah).Perhatikan juga surat al Baqarah 83&112, an Nisa"103,,an Am 72,Yunus 87,al Haj 78,an Nuur 56,Luqman 31,Mujadallah 13,al Muzammil 20., dengan lafaz aqimish sholat yang artinya dirikanlah sholat dengan fi"il amr(kata perintah) terhadap orang banyak(khitabul jami").Sedang perintah aqimish sholat terhadap perseorangan(khitab) bisa dilihat surat Hud 114,al Isra" 78,at Thaaha 14,al Ankabut 45dan al Luqman 17.Sholat lima waktu difardhukan pertama kali sebelum difardhukan amalan lainnya dan perintah sholat langsung dari Allah swt di sidratulmunthaha waktu isra"mi:raj sementara ibadah fardhu lainnya disampaikan kepada Nabi saw lewat Jibril.Dan shalat
adalah akhir wasiat Rasulullah saw kepada ummatnya seketika beliau meninggalkan alam fana menuju kealam baqa dimana Ummu Salamah ra berkata:Adalah diantara akhir wasiat Rasulullah saw ialah::Tetaplah kamu memelihara sholat dan tetaplah kamu berbuat baik kepada budak budak sahayamu.(HR:Ahmad).Hadist Ubaidah Ibnish Shamith ra dari Rasul saw:Sholat lima waktu wajib bagi hamba hambanya.Siapa yang melaksanakannya tanpa menyianyiakannya diantara kelima sholat tersebut maka Allah swt menjanjikan syurga buatnya tetapi siapa yang meninggalkannya maka Allah akan mengadzabnya dan jika Allah menghendaki maka Allah akan mengampuninya.(HR:Abu Dawud dishahihkan Syaikh Albani).
Dari Amr bin Syuaib dari bapaknya dari kakeknya ia berkata:Rasul saw bersabda:Perintahkanalah anak anak kalian sholat ketika mereka berusia tujuh tahun,dan pukullah mereka jika mereka tidak mengerjakan sholat ketika mereka berusia sepuluh tahun,dan pada usia tersebut pisahkanlah tempat tidur mereka,(HR,Abu Dawud,Ahmad dan Hakim)..
Rasul saw bersabda:Shalat itu tiang agama barangsiapa menegakkan sholat sungguhlah dia telah menegakkan agama dan barangsiapa meninggalkan sholat sungguhlah dia meruntuhkan agamanya(HR:Al Baihaqi).Rasul saw juga bersabda:Amalan yang mula mula dihisab dari seorang hamba dihari kiamat ialah shalatnya.Jika shalatnya diterima maka diterimalah amalan lainnya jika shalatnya ditolak maka ditolaklah amalan lainnya.(HR:At Thabrany dari Anas.).
Hadist BuraidahIbnul Husaib ra,ia berkata:Rasul bersabda:Perjanjian antara kita dan mereka adalah shalat maka barangsiapa meninggalkan shalat berarti ia kafir(HR.Ahmad,Tirmidzi,Ibnu Majah) disahihkan oleh As Syaikh Al Albani.
Dari Jabir bin Abdullah,Rasul saw bersabda:Pembatas antara seorang muslim & musyrikin serta kafir adalah meninggalkan sholat(((HR:Muslim).
Allah mengancam terhadap orang yang meninggalkan sholat dalam surat al Mudatstsir 42-43:Firma Allah swt:Apakah yang menjerumuskan kamu kedalam neraka?Mereka menjawab:Kami tidak mengerjakan sholat.
Rasul saw juga bersabda:Yang mula mula dicabut dari manusia adalah
amanah,dan yang akhir tinggal dari agama adalah sholat.Dan berapa banyak orang yang bershalat tidak memperoleh apa apa yang menguntungkan dari sisi Allah swt.(HR:Al  Hakim dari Zaid bin Tsabit).Agar sholat tidak sia sia  peliharalah waktu waktunya,sempurnakan wudhunya,dan laksanakan rukun sholat sesempurna mungkin sesuai tuntunan Rasulullah..Rasul saw bersabda:Sholatlah kamu seperti kamu lihat aku sholat.(HR:Bukhari).
Niat adalah wajib namun tak perlu dilafazkan karena niat adalah urusan hati,begitu kita bangun dan berwudhu maka itulah niat.Tak ada riwayatnya para sahabat nabi,tabi"in,bahkan imam yang empat. melafazkan niat.Mereka yang mengatakan talaffuzh usholli(melafazkan niat) itu sunat berdasarkan
atas qias dan memantapkan hati.Mereka mengqiaskan bahwa Rasul saw
pernah melafazkan niat haji dan umrah:Labbaika bi"umratinwahajjah,aku taat kepadaMu dengan mengejakan umrah&haji.
Alasan tersebut tak bisa dijadikan alasan karena perintah wajib shalat lebih
dahulu daripada perintah wajib haji maka hukum yang belakangan tak bisa dijadikan pokok hukum terdahulu dan perkataan yang dilafazkan nabi bukanlah niat tetapi hanya pengakuan saja.Ibadat itu tak boleh diqiaskan karena ibadah itu tak boleh ditambah atau dikurangi dari yang dicontohkan nabi Alasan bahwa lafaz memantapkan hati bertentangan bahwa hatilah yang menggerakkan lidah bukan sebaliknya.Sebagian ulama mutaakhirin menafsirkan ucapan Imam Syafii:Sholat tidak sebagai puasa,tiap orang masuk kedalam sholat dengan ucapan dzikir.Yang dimaksud Asy Syafii dengan dzikir adalah ucapan takbiratul ihram tetapi ditafsirkan dengan melafazkan niat.
Dasar hukumnya niat adalah Rasul saw bersabda:Sesungguhnya segala amalan itu tergantung niatnya. Sesungguhnya setiap orang itu akan mendapat sesuatu bergantung niatnya.
Barangsiapa berhijrah karena Allah dan Rasulnya maka hijrahnya itu karena Allah dan Rasulnya Barangsiapa berhijrah untuk mendapatkan dunia dia akan mendapatkannya.atau karena seorang perempuan yang ingin dinikahinya maka hijrahnya mengikut apa yang diniatkannya(Muttafaq Alaih)
Dianjurkan pakai penutup kepala bagi laki laki,Syaikh Al Albani berkata:Tidak pernah Rasul saw shalat selain waktu ihram dengan kepala terbuka(tanpa serban).namun mayoritas ulama berpendapat shalat tetap sah walaupun tanpa penutup kepala.
Ingatlah bila menguap(angop) sedang shalat tahanlah sesanggupnya atau tutuplah mulut karena hadist dari Abu Said al Khudri ra berkata :Nabi bersabda:Apabila salah seorang kalian menguap dalam shalat
hendaklah ia menhannya semampunya oleh saat itu setan sedang masuk(HR:Muslim).
Menahan buang air kecil atau besar menjelang shalat dilarang Rasul saw Dari Aisyah ra berkata:Saya mendengar Rasul bersabda:Tidak dianggap melakukan shalat orang yang melakukian sholat dihadapan makanan,atau sedang menahan buang air besar atau kecil(HR:Bukhari).
Jika disuguhkan kepadamu makan malam maka makanlah lebih dahulu sebelum kamu sholat maghrib(HR:Bukhari dan Muslim)
Berdirilah lurus dengan kedua telapak kaki sejajar tak terlalu rapat dan terlalu renggang(kesan mengangkang) menghadap kiblat dan arahkan pandangan ketempat sujud .
Nabi bersabda:Shalatlah dengan berdiri,tetapi kalau tak sanggup maka sholatlah dengan duduk,dan kalau juga tak sanggup maka sholatlah dengan berbaring.(HR:Tirmidzi).
Nabi saw juga bersabda:Bila kamu mau berdiri sholat hendaklah engkau menyempurnakan wudhu,kemudian kamu menghadap kiblat lalu kamu bertakbir.(HR:Muslim).Beliau mengeraskan suaranya dengan takbir sehingga terdengar oleh orang orang dibelakangnya(HR:Ahmad dan Hakim).
Takbiratul ihram adalah ucapan Allahu Akbar dipermulaan sholat .
Diriwayatkan telah berkata Aisyah bahwasanya Nabi saw memulai sholat dengan takbir.(HR:Muslim).
Kadang kadang beliau mengangkat kedua tangannya secara serentak dengan
takbir(HR:Bukhari dan Nasa"i),kadang kadang setelah takbir (HR:Bukhari dan Abu Dawud) dan kadang kadang sebelum takbir(HR:Bukhari dan Nasa"i).
Beliau mengangkat kedua tangannya sambil meluruskan jari jemarinya,tidak merenggangkannya dan tidak pula menggenggam((HR:Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah).Dan beliau meletakkan kedua tangannya setentang kedua bahunya(HR::Bukhari dan Nasa"i),dan barangkali beliau mengangkatnya setentang daun kedua telinganya((HR:Bukhari dan Abu Dawud).
Setelah bertakbir beliau meletakkan tangan kanannya diatas tangan kirinya(HR:Muslim dan AbuDaud),Ketika beliau melewati dekat seorang laki laki yang sedang sholat meletakkan tangan kiri diatas tangan kanannya kemudian beliau melepaskannya dan meletakkan tangan kanannyua diatas tangan krinya.(HR:Ahmad dan Abu Dawud).Diriwayatkan juga beliau meletakkan tangan kanannya diatas punggung tangan.pergelangan dan lengan kirinya(HR:Abu Dawud,Nasa"i dan Ibnu Khuzaimah) dan diriwayatkan juiga kadang kala beliau menggengam tangan kanannya ketangan kirinya(HR:An Nasa"i dan Ad Daraquthni) Dan beliau meletakkan kedua tangannya diatas dadanya(HR:Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah) dan melarang meletakkan tangan diatas lambung(HR:Bukhari dan Muslim) dan meletakkan tangan dibawah pusar hadistnya dhaif.
Apabila Rasul saw sholat maka beliau menundukkan kepalanya dan mengarahkan pendangannya ketanah,(HR:Al Baihaqi dan Al Hakim) dan tatkala beliau memasuki ka"bah maka pandangannya tak pernah meninggalkan tempat sujudnya sehingga beliau keluar darinya(HR:Al Baihaqi n Al Hakim).
Hadist dari Ibnu Abbas ra bahwa Rasul saw bersabda:Apabila kalian melakukan sholat maka janganlah memejamkan mata kalian(HR:Thabrani)
Walaupun hadist ini dinilai dhaif bahkan munkar oleh Imam Adz Dzahabi tetapi mayoritas ulama mengatakan makruh memejamkan mata waktu shalat dengan beberapa alasan antara lain:Ibnu Qayyim mengatakan memejamkan mata ketika shalat bukan termasuk sunah Nabi.
Imam Al Kasami mengatakan:Disyariatkan mengarahkan pandangan
ketempat sujud karena setiap anggota tubuh punya bagiannya dalam ibadah.
Termasuk kebiasaan orang Yahudi ketika sholat memejamkan mata
Imam Hanafi,Maliki,Hambali dan sebagian ulama Syafiiyah menghukumkan
makruh kecuali ada pemandangan yang mengganggu kekhusyukan.
Beliau melarang mengarahkan pandangan kelangit selagi sholat((HR:Bukhari dan Abu Dawud).
Beliau bersabda:Niscaya suatu kaum akan binasa karena mereka mengangkat pandangan mereka kearah langit didalam shalat atau pandangan mereka tidak akan kembali lagi kepda mereka(dalam sebuah riwayat dikatakan bahwa mata mereka itu disambar((HR:Bukhari,Muslim dan As Siraj).
Rasul saw juga bersabda:Apabila kamu sedang sholat janganlah kamu
menoleh karena sesungguhnya Allah menghadapkan wajahNya kewajah hambaNya didalam sholatnya selagi ia tidak menoleh(HR:Tirmidzi dan Hakim)Menoleh adalah suatu curian yang dicuri oleh setan dari sholat seorang hamba((HR:Bukhari dan Abu Dawud).Banyaknya bergerak berturut turut tanpa sebab dalam sholat dapat membatalkan shalat karena mengganggu kekhusyukan namun membatasi gerakan maksimal tiga gerakan adalah tak berdasar hanya ijma" sebagian ulama,
Setelah meletakkan tangannya didada Rasul saw membuka bacaan dengan doa yang bermacam macam yang isinya memuja dan memuji Allah swt.
Beliau bersabda:Tidaklah sempurna shalat seseorang diantara manusia sehingga ia bertakbir,memuji dan memuja Allah serta membaca apa yang mudah baginya dari ayat ayat alqur"an(HR:Abu Dawud dan Al Hakim disahihkan oleh Adz Dzahabi)..
Diantara bacaan yang singkat tapi dikagumi Rasul saw tatkala laki laki sahabat Rasul membacakan doa iftitah:Allahu akbar kabiran walhamdulillahi
katsiran wasubhanallaahi bukratanwa ashiila artinya Allah Maha Besar lagi sempurna kebesarannya segala puji bagi Allah sebanyak banyaknya dan Maha Suci Allah pagi dan petang hari.Rasul bersabda:Aku kagum dengannya dibukakan pintu pintu langit dengannya,(HR:Muslim dan Abu Uwamah).
Tasbih iftitah singkat lainnya Walhamdulillahi hamdan katsiiran thoyyiban
mubaarokanfiihi artinya segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak baik dan penuh berkah didalamnya.Maka Rasulpun bersabda:Aku telah melihat dua belas malaikat bergegas gegas kepada doa itu.(HR:Muslim dan Abu Uwamah).
Kadangkala beliau membaca Allahumma baa"id bainii wabaina khathaayaaya
kamaa ba""adta bainal masyriqi wal maghribi.
Allahumma naqqinii minkhaathaayaaya kamaa yunqaststsaubul abyadhu
minaddanasi,Allahummaghsilnii min khathaayaaya bil maa i watstsaljii walbaradi(Ya Allah jauhkan antara aku dan kesalahan kesalahanku sebagaimana Engkau menjauhkan antara Timur dan Barat Ya Allah sucikanlah aku dari kesalahan kesalahanku sebagaimana kain putih disucikan dari noda Ya Allah bersihkanlah aku dari kesalahan kesalahanku dengan air,salju dan embun.(HR:Bukhari&Muslim).
Kemudian Rasul saw memohon perlindungan kepada Allah swt beliau bersabda:a"udzubillahi minassysyaithanirrrojim min hamazihi,wanafkhihi wanafsyiihi artinya Aku berlindung kepada Allah dari setan terkutuk dari gurisan gurisannya(HR:Bukhari),tiupan tiupannya dan dari embusan embusannya(Abu Dawud dan Tirmidzi).Kadang kala beliau menambahkan padanya
A"udzubillahissamii"il a"liimi minasysyaithaani,artinya aku berlindung kepada Allah yang Maaha Mendengar dan Maha Mengetahui daripada syaitan.(HR:Abu Dawud dan Tirmidzi dengan sanad hasan).Rasulullah membaca kalimah taa'wudz tersebut hanya pada rakaat pertama saja dan dengan suara  rendah hanya terdengar dirinya sendiri.dan sebagian ulama berpendapat membaca ta"awudz haruslah disetiap rakaat shalat.
Kemudian beliau membaca bismillahirrahmanirrahim,dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang,tanpa suara(HR:Bukhari,Muslim,Abu Uwawah,Ath Thahawi dan Ahmad).
Sebagian sahabat menyangka bahwa Rasul saw tidak membacanya.
Dari Anas bin Malik ra berkata:Saya shalat dibelakang Rasulullah,Abu Bakar dan Umar tetapi saya tak mendengar salah seorang dari mereka membaca bismillahirrahmanirrahim(HR:Muslim).
Lalu Rasul saw membaca alfatihah perlahan lahan,khusyuk dan tertib berhenti ditiap  kepala ayat tak menyambungnya dengan ayat sesudahnya hingga akhir surat(HR:Abu Dawud dan As Sahmi).
Beliau pernah bersabda:Barangsiapa yang melakukan sholat yang didalamnya ia tidak membaca fatihata maka sholat itu kurang,sholat itu kurang,sholat itu kurang,tidak sempurna(HR:Muslim dan Abu Uwanah).Dan Rasulullah telah memerintahkan kepada orang orang yang sholat untuk membaca alfatiha dalam sholatnya dan orang yang tidak bisa menghafalnya;katakanlah: Subhanallahi walhamdulillahi walaailaaha illallahu wallahu akbaru walaahaulawala quwwatailla billaahi artinya Maha Suci Allah,Segala puji bagi Allah,Dan tidak ada Tuhan selain Allah.Dan Allah Maha Besar.
Dan tidak ada daya dan kekuatan selain Allah.
(HR:Abu Dawud,Ibnu Khuzaimah,Hakim,Thabrani dan Ibnu Hibban).
Telah berkata Abu Qatadah:Sesungguhnya Nabi saw biasa membaca Al Fatihah ditiap rakaat.(HR:Bukhari).
Semuanya dibaca secara lisan bukan hanya dalam hati.Dari Abu Ma"mar dia berkata:Kami bertanya kepada Khabbab ra apakah Rasul membaca bacaan sholat saat sholat zuhur dan asyar?
Dia menjawab:Ya.Lalu kami bertanya lagi Bagaimana mengetahuinya?
Dijawabnya:Kelihatan dari bergerak geraknya janggut beliau.
Yang diperintahkan dalam sholat adalah membaca dengan menggerakkan bibir sehingga keluar suara walaupun hanya terdengar oleh sipembaca saja tak boleh mencukupkan dalam hati saja.Nabi saw bersabda:Tak sah sholat yang tidak membaca alfatihah(HR:Abu Dawud,Nasa"i,Tirmidzi,dan Ibnu Majah),yang benar adalah membaca sempurna bukan dalam hati saja.
Selesai membaca Al Fatihah berdiam sejenak sesudah itu berta"min membaca aamiina,perkenakanlah ya Allah permohonanku adalah hadist dhaif yang diriwayatkan oleh Samurah bin Jundub yang hafal dua keadaan diam Rasulullah yaitu diam pada waktu takbir dan setelah selesai membaca ghairilmaghdhubi alaihimwaladhdhaaliin. Membaca rabbighfirli waliwalidayya walilmuslimin diantara keduanya adalah bid"ah.Nabi saw apabila selesai membaca Al Fatihah maka beliau  mengucapkan Amin.Beliau mengeraskannya dan memanjangkannya dengan suaranya.(HR:Bukhari dan Abu Dawud).
Beliau memerintahkan kepada makmum untuk mengucapkan Amin.Beliau bersabda:Apabila imam mengucapkan Ghairi"l Maghdhubi "alaihim wala "dh Dhaallin maka ucapkanlah Amin.Karena sesungguhnya para malaikat mengucapkan Amin dan imam mengucapkan Amin.Dalam satu lafaz dikatakan:Apabila Imam mengucapkan Amin maka ucapkanlah Amin.
Dan barangsiapa yang Aminnya serentak dengan Amin para malaikat maka diampuni dosa dosanya yang lalu(HR:Nasa"i).
Dalam hadist lain beliau bersabda:Ucapkanlah amin niscaya Allah mencintai kamu(HR:Muslim dan Abu Uwanah).Dan Rasulullah juga bersabda:
Orang Yahudi tidak akan menghasut kamu atas sesuatu sebagaimana mereka tidak akan menghasut kamu atas salam dan ucapan amin dibelakang imam,(HR:Bukhari,Ibnu Majah,Ibnu Khuzaimah,Ahmad dan As Siraj).Ucapan amin memperpanjang alif sampai enam harakat adalah kekeliruan seharusnya hanya dua harakat saja apalagi dengan menguatkan mim seperti ammmin.
Mengangkat kedua tangan ketika imam mengucapkan waladhdhaallin
dan mengucapkan amin dengan mengangkat kepala adalah bid"ah yang tak ada pada ajaran tasyri".atau tuntunan Rasu saw.
Ucapan makmum istta"ana billaah pada waktu imam membaca iyyakana"budu waiyyaka nasta"in adalah bid"ah tak ada disunnahkan. Ucapan makmum wassalaamun alal mursalin walhamdulillahirabbil aalamin setelah mengucapkan amin tak ditemukan dalam hadist shahih.
Setelah membaca Al Fatihah beliau membaca surat lainnya kebiasaan beliau membaca mulai dari awal surat dan menyempurnakannya tak pernah
membaca surat dari pertengahannya atau akhirnya hanya kadang dihabiskan dalam satu rakaat saja kadangkala berhenti dipertengahan dan meneruskan dirakaat berikutnya.Tak ada diriwayatkan bahwa nabi saw membaca satu dua atau tiga ayat dari satu surat atau akhir surat kecuali di sholat sunnat fajar.Kadang kala beliau membagi surat itu dalam dua rakaat, kadangkala mengulangi surat yang sama dirakaat kedua,kadang kadang menyatukan dua surat dalam satu rakaat.Kadang kala memperpanjang dan kadangkala memperpendek tergantung situasi dan kondisi.Rasul saw bersabda:Sungguh aku akan memasuki shalat dan aku ingin memperpanjangnya namun
aku mendengar tangis anak bayi maka aku memperpendek sholatku karena aku mengetahui betapa gelisahnya ibunya terhadap tangis anaknya itu.(HR:Bukhari dan Muslim).Dan yang dibaca tak harus menurut urutan mushaf.Yang penting bacalah apa yang mudah bagi kamu dari alqur"an(al muzammil 20)) dan nabi saw bersabda bacalah alqur"an apa yang mudah bagi kamu.Ibnu Qayyim berkata: Dalam sholat subuh dan setiap sholatnya selalu memanjang bacaannya pada rakaat pertama daripada
rakaat kedua.Bahkan terkadang beliau memanjangkannya sampai tidak mendengar orang datang
Makmum mengucapkan shadaqallahu al "adzim.diakhir bacaan imam adalah bid"ah sedangkan diluar shalatpun termasuk bid"ah apalagi dalam sholat.
Rasulullah saw membaca nyaring pada sholat subuh dan dua rakaat pertama
sholat maghhrib dan isya dan belaiu tidak membaca nyaring pada sholat dzuhur dan ashar juga dirakkat ketiga sholat maghrib dan dua rakaat terakhir sholat isya.Dan beliau mengeraskan bacaannya pada sholat Jum"at,dua sholat"Id ,sholat istsqa dan sholat kusuf(gerhana).
Ulama berselisih pendapat apakah makmum membaca fatihah dibelakang imam diantaranya ada yang mewajibkan membacanya baik disholat jahriyah((maghrib,isya dan subuh) maupun disholat sirriyah(Zuhur Ashar),ada yang wajib diam pada kedua sholat tersebut dan ada yang berpendapat membacanya hanya pada sholat sirriyah dan tidak pada sholat jahriyah.
Pendapat terakhir lebih tepat dan mendekati kebenaran,ini mematahkan pendapat bahwa nabi saw diam sejenak selesai membaca alfatihah untuk menunggu makmum seleasi baca alfatihah.
Dalam sholat jahriyah seorang makmum haruslah mendengar bacaan imamnys.
Rasulsaw bersabda:Sesungguhnya imam itu dijadikan hanya untuk diikuti,oleh karena itu apabila dia bertakbir maka bertakbirlah,dan apabila ia membaca qiraat maka dengarkanlah(HR:Abu Daud,Abu Uwanah,Muslim).
Rasul saw jugabersabda:Barang siapa yang mempunyai imam,maka bacaan imam adalah bacaan baginya (HR:Darulquthni,Ibnu Majah.Ahmad).
Namun dalam sholat sirriyah kewajiban membaca qiraat namun tanpa suara.Jabir berkata:Kami membaca pada waktu zuhur dan ashar dibelakang
imam pada dua rakaat pertama al fatihah dan satu surat dan pada duarakaat terakhir hanya alfatihah.

bersambung:
Dikutip dan disusun oleh ALS: Semarang Selasa 18 Agustus 2015 published jam:9.45

Monday, August 10, 2015

WUDHU RASULULLAH GIMANA YA?

Wudhu yang atinya bersih,suci dan indah adalah kunci sholat bila wudhunya tidak sempurna maka sholatnyapun tertolak.Rasulullah bersabda:Kunci sholat itu adalah suci pembukanya adalah takbir  dan penutupnya adalah salam.(HR:Abu Dawud dan Tirmidzi).Menurut syara"wudhu bermakna membersihkan anggota anggota wudhu untuk menghilangkan hadast kecil. Kesempurnaan wudhu adalah separoh keimanan.(HR:An Nasa"i,Ibnu Majah,dari Abu Malik Al Asyari); Perintah wajib wudhu adalah firman Allah swt dalam surat Al Maidah ayat 6:Ya ayyuhallazii na aamanuu idzaa qumtum ilassholaati faghsiluu wujuuhakum wa aydiyakum ilal marafiqi wamsahuu biru usikum wa arjulakum ilal ka"baini arti nya Hai orang orang beriman apabila kamu akan menegakkan sholat basuhlahlah mukamu dan kedua tanganmu sampai siku sapulah kepalamu kemudian basuhlah kedua kakimu sampai kekedua mata kaki; Karena wudhu adalah ibadah maka wudhulah kamu sebagaimana Rasul saw berwudhu. Rasul bersabda:Barangsiapa yang melakukan satu amalan bukan dari tuntunan kami maka amalan tersebut tertolak (HR:Muslim dari Aisyah ra). Nabi saw pernah bersabda::Barangsiapa yang berwudhu seperti wudhuku ini kemudian sholat dua rakaat dengan khusyuk Allah swt akan mengampuni dosa dosanya yang telah lalu.(HR:Muslim). Rasulullah saw mendengar suara telapak kaki Bilal bin Raba"disyurga lantas bertanya kepada Bilal amalan apa yang khusus dilakukannya sehingga masuk kesyurga maka dijawab Bilal mendawamkan sholat sunah dua rakaat sesudah wudhu,Air yang digunakan haruslah suci dan mensucikan.Ibnu Taimiyah berkata:Bial air berubah karena bercampur najis maka maka air itu menjadi najis dan tidak boleh dipakai wudhu tetapi bila air tersebut berubah warna,bau rasanya bukan karena najis tetap sah digunakan untuk wudhu. Berapa banyak air yang digunakan Rasul saw untuk berwudhu dijelaskan sebanyak satu mud atau kira kira segenggam tangan orang dewasa(muttafaq alaih) artinya artinya Islam dididik berhemat dalam segala hal lihatlah kebiasaan ketika berwudhu keran dibuka sederas derasnya sehingga banyak air terbuang percuma.Allah berfirman dalam surat al Araaf 31:Walaa tusrifuu innahu la yuhibbul musrifiina,jangalah berlebihan Allah tak suka yang berlebihan. Rasul saw bersabda:Sesungguhnya amalan itu tergantung dari niatnya(HR:Bukhari Muslim)maka untuk mengawalinya wudhupun wajib berniat tak perlu dilafazkan cukup dalam hati saja.Ibnu Qayyim berkata:Rasul dan para sahabat tak pernah mengucapkan dengan keras.Tak ada riwayat satupun mengenai itu baik dengan sanad yang sahih maupun dhaif. Membaca bismillah memulai wudhu sebagian ulama menghukumkan wajib berdasarkan hadist:Tidak dipandang sholat orang yang sholat dengan tidak berwudhu,dan tidak dipandang berwudhu orang yang berwudhu tanpa membaca bismillah (HR:Abu Daud,Ibnu Majah,).Sebagian ulama berpendapat hanya sunnah bukan wajib karena hadist hadist tersebut semuanya dhaif tak ada yang sahih. Tak perlu harus masuk WC dulu mencuci kemaluan depan dan belakang sebelum berwudhu kecuali ingin buang hajat sebab tak ada perintah Allah dan sunnah Rasul hanya kebiasaan yang salah oleh sebagian orang. Bagaimana Rasul saw berwudhu.Dalam sahih Bukhari dari Humran Maula Ustman bahwa dia melihat Ustman bin Affan meminta sebuah tempat air kemudian dia mengucurkan kekedua tapak tangnnya sebanyak tiga kali,dan mencuci kedua tapak tangannya itu Kemudian merendam kedua telapak tangannya kedalam tempat air itu lalu berkumur dan mencuci hidungnya selanjutnya mencuci mukanya tiga kali,kemudian mencuci tangannya sampai kesikunya tiga kali,kemudian mengusap kepalanya dan diikuti memcuci kedua kakinya hingga kedua mata kakinya tiga kali.Lalu dia berkata aku melihat Rasulullah berwudhu seperti wudhuku ini.(Muttafaq alaih). Bagaimana sifat wudhu yang disyariahkan,ada yang diwajibkan sesuai dengan firman Allah dalam surat al Maidah 6 bilamana tidak dengannya maka wudhunya tidak sah dan sifat wudhu yang disunnahkan boleh tidak dengannya. Yang diwajibkan dalam berwudhu yaitu membasuh muka sekali disertai berkumur dan membersihkan hidung.membasuh kedua tangan mulai dari ujung kuku hinggga siku sekali,Kemudian mengusap kepala termasuk kedua telinga sekali lalu membasuh kedua kaki sampai mata kaki sekali. Batas daerah muka yang wajib dibasuh adalah:batas atas yaitu tempat tumbuh rambut pada dahi,batas bawah yaitu dagu dan untuk laki laki sekaligus jenggotnya(Hadist diriwayatkan dari Abdullahbin Zaid dan Humran dr Utsman). batas samping yaitu telinga kanan dan kiri.Tak ada petunjuk Rasul dan bid"ah mencuci bahagian dalam mata. Berkumur dengan istinsyaq(menghirup air kehidung) dan istinsyar yaitu melecitkannya kembali. Dari Ali ra berkata:Kemudian Rasul berkumur dan menghirup air kehidung dengan telapak tangan yang digunakan untuk mengambil air(HR:Abu Daud dan Nasya"i).Waktu berkumur kumur dan memasukkan air kehidung tak boleh terpisah dan tak perlu membuka gigi palsu. Mencuci tangan mulai dari ujung jari sambil membersihkan sela sela jari kemudian menggosok tangan sampai kesiku sebelah kanan.Sempurnakanlah wudhu dan sela selahilah jari jari kalian(HR:Abu Dawud,An Nasai,At Tirmidzi, dan Ibnu Majah). Tak boleh ada yang menghalangi air sampai kekulit tangan luar dalam dan kuku seperti cincin,jam tangan,gelang, kutek atau cat bagi tukang cat. Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasul saw bersabda:Bila kalian berwudhu hendaklah mendahulukan bagian yang kanan (HR:Imam yang empat,mensahihkannya Ibnu Khuzaimah).Ketika mengusap kepala sapulah dengan kedua tangan mulai dari depan kearah belakang,kemudian dari belakang kembali kedepan kemudian memasukkan kedua jari telunjuk kedalam telinga sedangkan ibu jari menggosok daun telinga bagian luar(HR:Abu Dawud dan Nasa"i).Yang disapu seluruh kepala bukan sebagian kepala(ubun ubun saja).Syaikh Ibnu Taimiyah berkata bahwa para imam semuanya sepakat bahwa yang sunnah adalah mengusap seluruh kepala sesuai dengan hadist hadist shahih dan hasan.Dan perlu diingat tak ada petunjuknya menyapu kepala sampai tengkuk dan leher dengan harapan bebas dari belenggu.hadistnya maudhu". Ibnu Qayyim berkata:Tak ada satu hadistpun yang shahih tentang mengusap leher. Dari Ali ra dia berkata:Beliau Rasul mengusap kepalanya satu kali(HR:Abu Dawud,Tirmidzi dan Nasa"i). Riwayat hadist yang menyatakan menyapu kepala tiga kali sangat lemah. Membasuh kaki mulai dari ujung ujung jari kaki kanan sampai mata kaki membersihkan sela sela jari kaki. Dari Abu Hurairah,Abdullah bin Umar dan Aisyah ra,bahwa Rasul saw bersabda:Celaka dan diancam neraka tumit tumit yang tidak dibasuh.Anas berkata:RRasul saw melihat telapak seorang laki laki yang belum terkena air seluas kuku maka beliau bersabda:Kembalilah,lalu sempurnakan wudhumu.(HR:Abu Dawud dan Nasa"i).Bagaimana kalau membasuh anggota tubuh lebih dari tiga kali?Membasuh angota wudhu sekali atau dua kali dibolehkan,namun tiga kali adalah paling afdol dan kalau lebih dari tigakali tak disyari"atkan.Membasuh anggota wudhu dua dua kali dalam hadist Abdullah bin Zaid riwayat Bukhari dan satu satu kali dalam hadist Ibnu Abbas riwatat Bukhari,Demikianlah wudhu itu maka siapa yang menambahkan dari ini(lebih dari tiga kali)maka dia telah melakukan kejelekan,melanggar dan berbuat dzalim(HR:Ahmad,Abu Dawud,At Tirmidzi,An Nasa"i dan Ibnu Majah).Abi Abdullah berkata:Nabi saw menyatakan bahwa berwudhu itu sekali sekali,beliau juga berwudhu dua kali dua kali,tiga kali tiga kali dan tak lebih 3 kali Apakah diwajibkan tertib dan berurutan dalam berwudhu,haruslah dibedakan antara tertib dan berurutan.Tertib maksudnya memulai dengan sesuai perintah Allah yaitu mulai dengan membasuh wajah,kemudian membasuh kedua tangan,lalu membasuh seluruh kepala dan selanjutnya kedua kaki,Allah tidak menyebutkan membasuh kedua telapak tangan sebelum membasuh wajah.maka bukan wajib tapi sunnah Rasul dimana Rasul tidak melakukan wudhu dengan tertib beberapa kali sehingga tertib dalam wudhu tak diwajibkan.Berbeda dengan berurutan maksudnya tidak memisahkan membasuh anggota wudhu yang satu dengan anggota wudhu lainnya dalam selang waktu yang panjang maka wajib mengulang wudhunya dari awal karena wudhu adalah satu rangkaian ibadah yang tak boleh dipisah pisahkan.Yang perlu diingat tak pernah dicontohkan Nabi saw dan para sahabatnya membaca doa khusus setiap kali membasuh anggota wudhu misalnya waktu membasuh wajah berdoa Ya Allah putihkan wajahku pada hari diputihkan dan dihitamkan wajah.pada waktu membasuh tangan:Ya Allah berikanlah dari arah kananku catatan amalku mohon tak diberikan dari sebelah kiriku dan sebagainya. Yang benar wudhu ditutup dengan berdoa:Asyhadu anla ilaha illallaaha wahdahulaa syariikalahu wa asyhadu anna muhammadan abduhu warosuuluhu,Aku bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah dan tidak ada sekutu bagiNya,dan aku bersaaksi Muhammad adalah hamba dan utusannya.Dari Uqbah bin Amir ia berkata bahwa Rasul saw bersabda:Siapapun dari kalian yang berwudhu kemudian menyempurnakan wudhu tersebut dengan mengucap:Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad itu adalah hamba dan utusannya niscaya baginya akan dibukakan pintu pintu syurga yang delapan dan dia dapat masuk kedalamnya dari pintu mana saja yang dia kehendaki. Sedangkan tambahan Allahummaj "alni minattawwabiina waj"alnii minal mutathohhiriina,Ya Allah jadikanlah aku orang yang bertaubat dan jadikanlah aku orang mensucikan diri yang ditambah dari HR:Tirmidzi adalah dhaif. Sedangkan hadist yang berbunyi:Barangsiapa yang membaca surat al qadr satu kali sesudah wudhu maka ia jadi bagian dari shiddiqin,bila membaca dua kali akan ditulis dalam kelompok syuhada dan siapa yang membaca tiga kali niscaaya akan dikumpulkan Allah bersama para nabi diakhirat adalah tidak shahih dan tidak jelas sumbernya. Mengangkat tangan dan menghadap kekiblat setelah berwudhu tak ada dalilnya yang shahih dari Nabi saw dan tidak pernah dilakukan para sahabat,salafish sholeh sepeninggal Rasul saw.Menghadap kiblat waktu berwudhu para ulama berbeda pendapat.Mzahab Syafiiyah dan Al Hanabilah memasukkan amalan yang disunnahkan sedangkan Mazhab Hanafiyah dan Malikiyah hanya sekedar adab saja bukan kesunnahan.Beberapa hal yang perlu diperhatikan ialah:Bangun dari tidur cucilah kedua tangan lebih dahulu baru masukkan ketempat air wudhuk berdasarkan hadist dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah bersabda:Jika salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya hendaklah mencuci dulu tangannya sebelum memasukkan ketempat air wudhunya karena kalian tidak tahu dimana kalian letakkan tangan kalian semalam (HR:Bukhar dan Muslim).Berwudhulah kembali bila mewnyentuh kemaluan sendiri.Dari Bashrah bin Shafwan ra ia berkata bahwa Rasul saw bersabda:Siapa yang menyentuh kemaluannya hendaklah dia berwudhu.Namun seorang ibu yang menyentuh kemaluan bayinya tak membatalkan wudhunya.Demikian juga laki laki bersentuh dengan wanita yang bukan muhrimnya tanpa disertai nafsu berahi tak membatalkan wudhu.Tak membatalkan wudhu bila badan atau pakaian terkena najis cukup dibersihkan saja Rasul memangku anak yang masih minum asi cukup dipercikannya air kepakainannya yang terkena demikian luka berdarah dimana Umar bin Khatab meneruskan sholatnya walau luka tertusuk dan berdarah dan siapa saja muntah juga tak membatalkan wudhu.Adalah keliru kalau mencukur rambut atau memotong kuku harus mengulangi wudhunya.
Tak ada dalilnya harus mengusap air diatas pembalut anggota wudhu
Wudhu maupun tayamum tak perlu diperbaharui bila tak batal untuk beberapa sholat.Tak sah sholat dengan bertayamum bila ada air walaupun air zamzam.
Ingatlah bertayamum cukup satu kali tepukan tangan kedebu untuk wajah dan
permukaan tangan depan dan belakang sampai pergelangan tangan tak perlu sampai kesiku.
Sekiranya air dan debu tak ditemukan sama sekali maka sholat mutlak dikerjakan tanpa tayamum.
Walaupun hadist dari Salman yang mengatakan Rasul mengusap wajah beliau bekas air wudhu dengan selendang wol yang beliau pakai adalah hadist
munqathi bukan berarti melap bekas air wudhu dilarang atau makruh.
Walaupun hadist yang mengatakan makruh bicara lagi wudhu adalah dhaif namun secara keadaban taklah pantas berbicara apalagi sambil berkelakar dalam berwudhu.

Disusun oleh ALS: Semarang 11 Agustus 2015.