Saturday, March 21, 2015

TISSUE UNTUK ASYANI

Mbah Asyani alias Bu Muaris perempuan tua 63 tahun tertuduh mencuri tujuh potong kayu jati lagi terbaring dirumahnya yang berstatus hak pakai berukuran 4x6 meter menangis tersedu sedu mohon ampun dan minta dibebaskan karena merasa tak bersalah  kepada Menteri KLH yang khusus berkunjung atas perintah Presiden Jokowi.Bu Menteri Siti Nurbaya spontan mengusap air mata mbah Asyanti dengan tissu sambil berucap:Sabar ya insya Allah saya, pak Bupati dan Perhutani akan membantu.Kita harapkan ada keselarasan antara hukum dan keadilan dan karena sudah berada diranah hukum pastilah cara hukum yang kita tempuh tetapi spirit keadilannya harus ada,itu yang paling penting.Drama kepedulian yang berlangsung hanya sepuluh menit cukup membuncah kalbu keluarga mbah Asyani sambil berdoa semoga Allah meridhainya.Perempuan tua di Dusun Kristal Kecamatan Jatibanteng Situbondo  yang malang itu sempat ditahan tiga bulan.tetapi kini dibebaskan namun perkaranya bisa disidang sewaktu waktu.
Dalam pengakuannya, almarhum suaminya menebang kayu jati dilahannya sendiri enam tahun yang lalu, belakangan lahan itu dia jual,jadi kami bukan mencuri, orang sekampung  jadi saksi hidupnya.
Malapetaka itu terjadi tatkala dia membawa kayu jati ketukang kayu, untuk dibuat jadi tempat tidur. Tepatnya bulan Desember 2014 enam tahun setelah kayu tersebut disimpan karena kebetulan biaya untuk itu baru ada.
Pada saat itulah petugas Perhutani memergoki dan menduga kayu jati itu hasil curian.Dan atas laporan Perhuitani maka Asyani ditangkap dan ditahan sejak 15 Desember 2014.Pada sidang kelima Kamis 19 Maret 2015 Asyani tak lagi menangis malah tersenyum dan tiga saksi utama tak dapat membuktikan siapa pencurinya bagaimana modus pencuriannya karena hilangnya kayu sekitar Juli 2014 sementara suami Asyani telah meninggal sekitar tahun 2005.
Pengalaman pahit itu tak hanya dirasakan oleh Asyani tetapi juga oleh Mbah Minah dari Banyumas telah diseret kepengadilan tahun 2009  gara gara tiga butir kakao seharga Rp2000.Bayangkan Rasminah pembantu rumah tangga di Tangerang harus dipenjara 4 bulan gara gara dituding mencuri sop buntut majikannya padahal anak simajikan menyatakan telah diberikan kepadanya.
Lebih aneh lagi di Pasuruan gara mencuri kue seharga Rp 500 harus divonis satu bulan tahun 2010 dan nenek Aisyah di Kabupaten Bansung dituduh mencuri disawahnya sendiri tahun 2013.
Pernah dengar berita seorang siswa SMK diadili gara gara mencuri sendal jepit polisi di Palu sekitar tahun 2011?
Kenapa untuk rakyat kecil mencuri sekedar mengisi perut sejengkal hukum begitu cepat dan tajam sementara untuk kasus koruptor raksasa tampak begitu lamban dan tumpul?
KokKasus Bank Century tahun 2008 merugikan negara Rp7,4 trilyun tak kunjung selesai?Kasus BLBI yang merugikan negara sebesar Rp 650 trilyun pada tahun 1998 sampai saat ini surat keterang lunas(SKL) BLBI kok belum diselesaikan?'Belum lagi perlakuan khusus buat para koruptor kakap dan sejenis dalam penjara yang disulap jadi hotel berbintang dengan fasilitas AC,kulkas,springbed bahkan ruang karaoke dan bebas berkomunikasi via smaartphone.malah bisa berwisata seperti kasus Gayus Tambunan.
Ada apa ini semua dimana rasa keadilan publik dirobek robek tanpa ampun.
Bukankah ini akan mencetuskan rakyat akan main hakim sendiri?
Percayalah selama keputusan hakim tak mampu memberikan rasa ketentraman dan ketenangan bagi masyarakat luas yang merupakan hakikat keadilan tak akan bisa mencegah praktik main hakim sendiri yang sering terjadi akibat putusan hakim yang meresahkan.Keadilan adalah memberikan hak kepada pemiliknya tanpa memihak kemudian mampu meletakkan sesuatu pada tempatnya.Dalam menegakkan keadilan bukan hakim saja yang dituntut untuk menjatuhkan putusan yang adil tetapi undang undang itu sendiri atau hukum itu haruslah mengandung rasa keadilan sekaligus dapat mengubah keadaan sosial seperti hukum yang memungkinkan rakyat kecil memperoleh kesempatan untuk mencapai kehormatan yang lebih baik demikian uraian pak Baharuddin Lopa dalam Al Quran dan Hak hak azazi manusia.
Menegakkan keadilan adalah satu pilihan meskipun pahit, kenyataannya mereka yang berjuang untuk keadilan selalu dibungkam.
Perhatikan surat An Nisaa"58:Allah memerintahkan kamu untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya Apabila kamu mengadili diantara manusia berlakulah yang adil.Sungguh Allah mengajak kamu dengan sebaik baiknya oleh karena Allah Maha Mendengar dan Maha Melihat,
Allah berfirman juga dalam surat An Nisaa"135:Wahai orang orang beriman jadilah kamu penegak keadilan menjadi saksi karena Allah walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak kamu dan kaum kerabatmu.Jika dia menjadi terdakwa kaya atau miskin,maka Allah lebih tahu maslahatnya.
Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsumu karena ingin menyimpang dari kebenaran Dan jika kamu memutar balikkan(kata kata) atau enggan menjadi saksi maka ketahuilah bahwa Allah Maha teliti terhadap segala apa yang kamu kerjakan.Dengarkan juga penegasan Allah dalam surat Al Maidah 8 dan 42:Wahai orang orang yang beriman jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah ketika menjadi saksi berlaku adil.Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.Berlakulah adil karena adil itu lebih dekat kepada taqwa.Dan bertaqwalah kepada Allah sungguh Allah Maha teliti terhadap apa yang kamu perbuat(8).Jika kamu memutuskan perkara maka putuskanlah perkara diantara mereka dengan adil, sesungguhnya Allah menyukai orang orang yang berlaku adil.(42).
Hal yang senada juga disebutkan dalam surat An Nahl 90 dan Al Hujurat 9.
Dalam surat Jin 15 berisi ancaman:Adapun orang orang yang menyimpang dari kebenaran maka mereka akan menjadi kayu api neraka jahannam.
Rasulullah juga mengingatkan:Allah melaknat orang yang menyuap dan yang disuap untuk bebas dari jeratan hukum(HR:Al Khamsah).Dan orang orang yang menyuap dan menerima suap sama sama masuk neraka.(HR:Bukhari).
Renungkanlah kisah Makzumiyah mencuri kemudian dibela oleh Usamah bin Zaid.agar bebas dari hukuman potong tangan.Tatkala Rasul saw mengetahui peristiwa tersebut,Rasul saw marah dan berkhutbah:Sesungguhnya orang orang sebelum kalian telah binasa.Jika orang terhormat yang mencuri mereka membiarkannya sedangkan bila orang dhuafa mencuri mereka tegakkan hukum padanya.Demi Allah sekiranya Fatimah binti Muhammad mencuri niscaya kupotong tangannya(HR:Muslim).
Sosok Umar bin Khatab dikenal oleh karena ketegasannya,adil dan berwibawa.
Sementara Amr bin Ash purnawirawan Komandan perang pasukan Islam yang diangkat jadi gubernur Mesir terkenal juga dengan sikap tegas,berani dan keras.Dia menempati rumah pejabat yang mewah sementara didepan rumahnya ada sebidang tanah yang luas dan gubuk reyot seorang kakek Yahudi.Amr bin Ash berniat membangun diatas tanah itu sebuah mesjid yang indah untuk pusat aktivitas Islami dan bersedia membayar ganti rugi sebesar lima belas kali lipat dari harga pasar untuk Yahudi tua itu.Namun Yahudi tua tak berniat sama sekali menjual milik satu satunya itu.
Mendengar sikap Yahudi tua itu emosi Amr bin Ash bangkit sambil berkata:Kalau itu maumu demi kepentingan negara maka tanah itu akan disita tanpa ganti rugi.
KakekYahudi itupun pergi menemui khalifah Umar bin Khatab di Mekah dengan menempuh perjalanan yang cukup jauh dengan unta.Ditemuinya khalifah dirumah yang sederhana dibanding rumah gubernur Amr bin Ash.
Merasa ragu dan cemas apalagi dia kelompok minoritas diberanikannnya menghadap khalifah dan menjelaskan duduk persoalannnya mohon perlindungan dan keadilan dari sang khalifah.
Merah padam wajah Umar tatkala mendengar laporan Yahudi tua itu dan menyuruhnya mengambil sepotong tulang.Lalu Umar mengoreskan pedangnya pada tulang itu dan menyuruh Yahudi tua itu membawa tulang tersebut  dan memberinya pada Amr bin Ash.Begitu dia sampai dikota asalnya dia tercengang melihat bangunan mesjid yang indah hampir selesai dibekas lokasi gubuk reyotnya yang telah lenyap.Dengan penuh rasa takut diserahkannya tulang itu kepada pak gubernur sambil bicara ini titipan dari Umar bin Khatab.Bagitu menerima tulang itu langsung Amr bin Ash memerintahkan meruntuhkan mesjid dengan biaya ribuan dinar  saat itu juga.
Kakek Yahudi dalam keadaan gemetar menanyakan gubernur apa maksudnya kiriman tulang itu.
Dengan tenang tanpa emosi pak gubernur menyatakan bahwa tulang busuk itu bermakna betapapun tingginya kedudukan seseorang itu tak boleh sewenang wenang oleh karena dia pasti jadi tulang.
Sedang goresan seperti huruf alif maknanya harus adil keatas dan kebawah.
Bila saya tak mampu berbuat adil maka khalifah tak segan akan memenggal kepala saya.Langsung Yahudi tua itu tersungkur memegang kaki gubernur sambil berkata sungguh agung ajaran Islam itu.Bimbinglah saya untuk masuk Islam dan diserahkannya seluruh tanahnya untuk dijadikan mesjid seikhlasnya tanpa ganti rugi sepeserpun.Kebijakan seorang khalifah yang menempatkan sesuatu pada tempatnya yang lahir dari hati nurani yang memancarkan nur ilahi   tanpa memandang pejabat atau rakyat jelata,minoritas atau mayoritas,Islam atau kafir mampu menjinakkan kalbu musyrikin bersujud dipangkuan Allah swt dengan mengorbankan apa saja yang dimilkinya.
Kisah lain yang begitu memukau orang yang punya nurani yaitu ketika suatu hari khalifah Umar bin Khatab butuh seekor kuda tunggangan diapun pergi kepasar dan menemui seorang Badui penjual kuda.Merasa tertarik dengan kuda yang ditawarkan kemudian dibawanya pulang kerumah.Pada saat memacu kudanya diperjalanan pulang kelihatannya ada luka dikudanya membuatnya resah.Kemudian dia berbalik kepenjual kuda dan ingin mengembalikan kudanya.Oleh sang penjual berkata:Wahai Amirul Mu"minin mohon maaf saya tak bisa menerima kuda ini kembali oleh karena saya telah menjualnya kepada anda dalam kondisi tanpa cacat.Kemudian Umar menyela:Kalau begitu tolong kau carikan seseorang yang mampu menengahi masaalah ini.Sipenjual kuda berkata:Bagaimana kalau kita minta bantuan Syuraih bin Al Harits Al Kindi?Baiklah aku setuju balas Umar.Ketika Syuraih tiba langsung dia bertanya pada Umar :Apakah anda menerima kuda ini tanpa cacat wahai Amirul Mu"minin?Umar menjawab:Ya benar saya menerimanya tanpa cacat.Syuraih berkata:Kalau begitu simpanlah apa yang telah tuan beli,jika ingin mengembalikan maka kembalikanlah dalam keadaan tanpa cacat.Umar merasa puas dan kagum dengan putusan Syuraih dan tak lama kemudian Umar mengangkat Syuraih sebagai hakim resmi di Kufah.Syuraih tak hanya mengemban jabatan hakim selama kekhalifaan Umar bin Khatab tetapi juga dimasa khalifah Ustman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib ra kemudian dia minta dibebaskan setelah umurnya 104 tahun.
Begitu beraninya sang penjual kuda menolak keinginan seorang presiden(khalifah) karena merasa kebenaran berada dipihaknya dan begitu agungnya pemikiran hakim Syuraih dalam memutuskan perkara antara seorang khalifah dan rakyat biasa.Apakah drama model begini masih dipentaskan dalam kehidupan bernegara dan berbangsa dewasa ini?
Ya Allah ya Tuhanku jadikanlah negeri kami baldatun thoyyibatun warabbun ghafur.Amin.

Dikutip dan disusun oleh ALS:Semarang 21 Juli 2015 publihed jam 20.30.

0 comments:

Post a Comment