Etnis Rohingya yang berabad abad tinggal di Negara Bagian Rakhine,Myanmar dinyatakan sebagai etnis illegal dari Bangladesh tidak diakui konstitusi dan secara sistematis menghilangkan etnis itu dalam sejarah Myanmar.Mereka tak memiliki status kewarganegaraan,sehingga akses untuk mendapatkan pendidikan dan pelayanan kesehatan dibatasi bahkan gerakan mereka sangat terbatas terperangkap hidup terpisah dibalik pagar berduri kamp penampungan(getthol) Rakhine merupakan korban apartheid gaya baru.
Ribuan etnis Rohingya melakukan eksodus meninggalkan tanah airnya mempartaruhkan nyawanya mengarungi lautan luas demi mencari nilai nilai kemanusiaan yang telah hilang.
Dalam kondisi tragis seperti ini lembaga lembaga kemanusiaan dunia tampaknya setengah hati dalam meredam tragedi kemanusiaan yang seharusnya segera diakhiri.
Bukan sekedar issu Islam yang tertindas tetapi mereka adalah manusia yang berhak untuk hidup merdeka,damai dan sejahtera dan mendapat perlindungan dari negaranya.Berbeda dengan aksi solidaritas untuk Rohingnya yang banyak digelar di Malaysia dan Indonesia begitu kecewanya para pengungsi ketika diusir oleh militer tetangga menjauh dari pantai Thailand,Malaysia dan Indonesia atas nama kedaulatan negara.
Tekad untuk mewujudkan ASEAN sebagai komunitas bersama haruslah mampu mengurai kejahatan kemanusiaan ini lebih lebih Indonesia sebagai salah satu anggotanya yang memiliki pengaruh besar dikawasan ini harus berada dibarisan terdepan
Anehnya Myanmar bersikukuh bahwa penduduk Rohingya bukanlah warganya tetapi warga Bangladesh yang beremigrasi ke Myanmar dan mengatakan bahwa mereka bukan mengabaikan masaalah imigran tetapi mereka tidak bisa menerima tuduhan dari beberapa negara bahwa Myanmar adalah sumber dari masaaah dan mereka tidak akan hadir pada pertemuan 15 negara ASEAN yang digagas negeri Gajah Putih pada tanggal 29 Mei 2015 untuk membahas masaalah dan jalan keluar manusia perahu dari Rohingya tersebut.
Negara negara ASEAN haruslah berkiblat bagaimana negara Uni Eropa(UE) menangani pengungi Afrika yang mencari suaka bertolak dari Lybia mengharungi Laut Mediterrania yang kompleksitasnya jauh lebih tinggi.jumlahnya lebih besar dan berasal dari luar kawasan Eropah.
Namun atas dasar pertimbangan kemanusiaanlah yang mendorong negara negara UE berdikusi mencari solusi regional bagi masaalah tersebut.
Pemerintah Myanmar merujuk pada penemuan kuburan massal pengungsi Rohingya di Thailand yang melewati jalur darat beberapa waktu yang lalu karena lemahnya pencegahan perdagangan manusia dan peraturan hukum di Thailand sementara pemerintah Thailand menuding Myanmar sebagai biang keladinya karena tidak mampu menyelesaikan konflik didalam negeri sendiri.
Komunitas minoritas Rohingya ini diperkirakan 1,3 juta jiwa dan PBB menyatakan Rohingya sebagai kelompok minoritas agama paling ditindas sedikitnya selama tiga tahun belakangan ini mereka diserang tewas sekitar 280 orang dan 140 ribu orang hengkang dari Myanmar.
Langkah diplomasi tersebut harus segera ditempuh meskipun sulit dan lama karena merupakan satu satunya harapan untuk menemukan solusi dari tiga masaalah pokok pengungsi ini antara lain Myanmar tak mengakui mereka sebagai warga negara,sebagian pengungsi adalah warga yang dijanjikan pekerjaan dan dimobilisasi oleh agen buruh illegal serta jumlah pengungsi yang sangat banyak dan akan terus bertambah kemudian hari.
Nilai nilai HAM(Hak Azazi Manusia) yang dirumuskan PBB dalam sebuah deklarasi yang kemudian dikenal sebagai Deklarasi Hak Azazi Manuisia Universal pada tanggal 10 November 1948 disepakati oleh 48 negara untuk dijadikan standar umum hak azazi manusia bagi seluruh bangsa dan umat manusia terdiri dari 30 fasal menjunjung tinggi martabat manusia secara individu,anggota masyarakat,bangsa dan masyarakat internasional tampaknya membisu seribu bahasa.
Dalam deklarasi HAM universal setiap manusia wajib memiliki status warga negara dan wajib dilindungi bertentangan dengan pemeritahan Yunta Militer Myanmar yang membiarkan pembantaian manusia oleh karena itu PBB dan ASEAN wajib menyeret mereka kepengadilan HAM internasional.
Menelantarkan pengungsi Rohingnya yang kelaparan,haus,lemah,sakit dan kedinginan dihempas gelombang dan badai tewas perlahan lahan adalah lebih kejam dari perang mematikan.
Kapal berukuran 10x20 m mengangkut 363 pengungsi Rohingya dan ditambah 558 orang pencari suaka dari Bangladesh penuh sesak telah 41 hari dari Myanmar ditinggalkan oleh kapten kapal secara diam diam menyebabkan kapal terombang ambing ditengah samudera tanpa arah dan tujuan diperparah oleh perkelahian antar pengungsi Rohingya dan Bangladesh yang menewaskan 93 orang pengungsi Myanmar dipicu berebut air minum yang hanya tinggal 3 botol,sementara sisanya yang hidup melangsa di Kuala Langsa.
Alhamdulillah bangsa Indonesia yang mayoritas Islami sebagai rahmat seisi alam bukan hanya manusia tetapi binatangpun pasti selamat dalam pelukannya telah menyelamatkan hamba Allah pengungsi Rohingya tatkala terdampar hampir karam disamudera Aceh dengan perahu perahu sederhana dan berlomba lomba datang bersedekah apa adanya.
Mereka yang dehidrasi berat dan lemah tak berdaya langsung digotong kepuskesmas dirawat soptimal mungkin membuat pengungsi Rohingya dan pencari suaka dari Bangladesh merasakan keakraban dan kepedulian Aceh yang mewakili bangsa Indonesia menjadi etalase kemanusiaan dunia.
Pantaslah Aceh disebut serambi Mekah yang mencerminkan karakter Islami yang digdaya yang bersemboyan tidak pernah menjadi miskin karena berbagi.
Demikian juga dompet Dua"fa dengan kepeduliannya terhadap pengungsi Rohingya di Sumatera Utara mengerahkan bantuan semampunya dengan membangun dapur umum untuk memenuhi kebutuhan pengungsi dan merawat sedikitnya 95 pengungsi yang sesak nafas dan lemah tak berdaya dirumah sakit sambil menghibur anak anak pengungsi mengurangi trauma psikis mereka.
Ingatlah Rasulullah saw bersabda:Dan Allah swt selalu menolong seseorang yang selama orang tersebut menolong saudaranya.(HR:Muslim).
Sejak 1500 tahun yang lalu al qur"an telah lebih dahulu mendeklarasikan HAM sebelum bangsa Barat tahu apa apa tentang HAM.
Islam adalah agama yang hadir dimuka bumi ini untuk menyampaikan ajaran ajaran tentang kemanusiaan dan keadilan bagi seluruh ummat manusia.
Allah berfirman dalam surat an Nahl 90:Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan memberi kepada kaum kerabat dan Allah melarang dari perbuatan keji,kemungkaran dan permusuhan.Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.
Hak atas keselamatan jiwa dalam Islam sangat dihormati keberadaannya perhatikan surat al Isra"ayat 33:Janganlah kamu membunuh yang diharamkan Allah membunuhnya melainkan dengan suatu alasan yang benar.
Menyebarkan kasih sayang merupakan ajaran Islam yang utuh sebagai rahmatal alami.Rasul saw bersabda:Tak akan terlepas kasi sayang kecuali dari orang yang hina.
Hak kebebasan mencari suaka dengan tegas disebut dalam alQur:an surat an Nisa 97.Allah berfirman:Sesungguhnya orang yang dicabut nyawanya oleh malaikat dalam keadaan menzalimi dirinya sendiri,para malaikat bertanya:Bagaimana kamu ini? Mereka menjawab:Kami orang orang tertindas dibumi Mekah.Malaikat bertanya lagi:Bukankah bumi Allah itu luas sehingga kamu dapat berpindah pindah dibumi itu?Maka tempat mereka menzalimi dirinya itu dineraka.itulah seburuk buruk tempat kembali.
Demikian juga hak kebebasan dan persamaan bisa dilacak disurat an Nisa 58,108,135 dan al Mumtahanah 8 dan hak perlindungan diri dalam surat al Balad 12-17,at Taubah 6)
Islam juga mengajarkan menghormati manusia walaupun telah jadi mayat.
Rasul saw berdiri khusyuk menghormati jenazah Yahudi,salah seorang berkata:Wahai Rasul sesungguhnya dia jenazah Yahudi.Lalu Rasul bersabda:Bukankah dia seorang yang berjiwa?(HR:Muslim).
Deklarasi Madinah melalui Piagam Madinah yang terdiri dari 47 point merupakan konstitusi bagi negara Islam yang pertama kali didirikan Nabi Muhammad saw sebagai pedoman perilaku sosial keagamaan serta perlindungan semua anggota komunitas yang hidup bersama di Madinah membuat berdecak kagum seorang sosiolog modern terkemuka berkebangsaan Amerika yaitu Robert NBellah menyatakan bahwa kehidupan Madinah yang sangat menjunjung tinggi HAM terlalu modern untuk ukuran zaman itu.
Ajaran pokok dalam Piagam Madinah antara lain adalah:
Interaksi seseorang baik dengan sesama muslim dan nonmmuslim.
Saling membahu dalam menghadapi musuh bersama.
Melindungi mereka yang teraniaya.
Saling menasihati.
Menghormati kebebasan beragama.
Realisasi Piagam Madinah dan Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab dari Pancasila merupakan wujud Islam dan Indoneisia sejati.
Kalau Amerika dan Philipina saja yang mayoritas warganya non muslim siap menampung pengungsi Rohingya maka Indonesia dan Malaysia yang mayoritas muslim yang siap menampung 70 ribu pengungsi harusnya lebih banyak lagi dengan bantuan OKI.
Kalau manusia perahu Vietnam sejumlah 250 ribu orang sejak tahun 1979 sampai tahun 1996 bisa ditampung pemerintah RI di Pulau Galang kenapa perlakuan yang sama tak bisa diterapkan buat manusia perahu dari Myanmar dan Bangladesh yang jumlahnya lebih kecil di salah satu pulau dari 17 ribu pulau yang 50%nya tak berpenghuni.
Alhamdulillah RI dan Myanmar telah sepakat membangun Rakhine tempat mayoritas muslim Rohingya yang terbuka dan non doskriminatif salah satu point kesepakatan pada saat menlu Indonesia berkunjung ke NayPyi Taw Myanmar Kamis 21 Mei 2015 yang lalu.
Renungkanlah barang siapa yang membiarkan mati/membunuh seorang manusia baik langsung maupun tidak langsung sama dengan membunuh seluruh manusia sementara barangsiapa yang menyelamatkan seorang manusia sama dengan menyelamatkan seluruh manusia.
Yang terakhir yang tidak boleh dilupakan jangan zalimi ummat Budha yang tidak tahu menahu dengan tindakan radikal ummat Budha di Myanmar tetapi rangkullah mereka bersama sama mengakhiri tragedi kemanusiaan ini karena Islam adalah aslama yuslimu. selamat dan menyelamatkan.
Dikutip dan disusn oleh ALS,Semarang 22 Mei 2015 publish jam 11.05 wib.