Aliran kebatinan berkedok Islam di indonesia tak lepas dari ajaran Syeikh Siti Jenar yang dikenal dengan Lemah Abang pada abad ke 14 Masehi yang dianggap sesat oleh Walisongo.Nama aslinya Ali Hasan alias Abdul Jalil berseberangan pendapat dengan Walisongo yang menyatakan berbagai ketentuan syariah yang disusun ulama dan menjadi pegangan utama Walisongo adalah kesalahan memahami isi alqur"an dan hadist Nabi saw.Menurut Syeikh Siti Jenar bahwa syariat Islam baru berlaku sesudah kematian yang merupakan kehidupan yang sebenarnya dan Allah ada dalam dirinya persis dengan konsep Al Halaj tokoh Sufi Islam yang dihukum mati abad ke 9 yang mengajarkan tentang kesamaan sifat Tuhan dan manusia.yang menyebabkan Syeikh Siti Jenar diseret kepengadilan Walisongo dan dijatuhi hukuman mati.
Inilah diduga embrio berkembangnya aliran sesat yang sesudah kemerdekaan semakin marak dimana tak ada keraguan untuk mengexpose keberadaannya dalam bentuk organisasi tertentu yang ujung ujungnya menimbulkan keresahan ummat.Keresahan ummat ini kemudian dinetralisir dengan terbitnya peraturan presiden no I/1965 tentang PNPS yang kemudian disahkan sebagai undang undang oleh DPR sebagai dasar hukum untuk melarang keyakinan atau praktik keagamaan yang bertentangan dengan agama yang diakui.Agama yang diakui di Indonesia berdasarkan UUno 24/2013 tentang administrasi kependudukan adalah Islam,Kristen,Katholik,Hindu,Budha dan KongHuCu.
Sasarannya adalah pemurtadan kaum Muslimin dengan pendangkalan akidah lewat strategi meragukan kaum Muslimin dengan kitab sucinya sendiri.Muslimin dan Muslimat yang berpendidikan rendah dan ekonomi lemah tetapi berminat tinggi mempelajari Islam namun tak mendapat informasi yang akurat dan benar akhirnya terjebak oleh perangkap aliran atau sempalan yang berbaju Islam tetapi menyimpang dari Al Quran dan Sunnah Rasul.Sayangnya mereka yang terlanjur terjebak oleh kedunguannya sangat mengkultuskan tokoh spiritualnya sehingga sulit untuk diajak kembali kepada kebenaran.
Kenyataannya aliran dan sempalan ajaran sesat terus berkembang padahal MUI sudah menghimbau pengikut aliran kepercayaan untuk sadar dan segera memeluk agama yang diakui di Indonesia sebab aliran kepercayaan bukanlah agama.Perlu diketahui kehidupan pengikut aliran kepercayaan tidak diatur oleh negara.Untuk lokasi dan tatacara penguburan aliran kepercayaan saja tidak jelas oleh karena tidak diatur oleh negara.
Allah telah mengingatkan dalam surat Al Ahzab 36:
Dan tidaklah pantas bagi laki laki yang mukmin apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada bagi mereka pilihan yang lain.tentang urusan mereka dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan RasulNya sungguhlah dia terseret dalam kesesatan yang nyata .
Perhatikan juga firman Allah swt dalam surat An Nisa" 115:Dan barang siapa yang menentang Rasul saw sesudah jelas ketetapan baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang mukmin Kami biarkan ia dalam kesesatan yang telah dilakukannya itu dan Kami masukkan ia ke neraka jahannan dan jahannam adalah seburuk buruk tempat kembali.
Ingat sabda Rasulullah saw:Dan sesungguhnya Bani Israel terpecah jadi 72 golongan dan ummatku akan terpecah jadi 73 golongan semuanya akan masuk neraka kecuali satu golongan.Lantas para sahabat bertanya:Siapakah mereka ya Rasul?Rasul menjawab:Yaitu golongan yang berpegang teguh kepada perkara yang aku dan sahabatku berpegang padanya.(HR:Tirmidzi,Abu Daud,Ahmad dan Ibnu Majah)Dan.pesan Rasul saw:Aku tinggalkasn dua perkara yang dengannya kamu tidak akan pernah tersesat yaitu Kitabullah(Al Quran) dan Sunnah Rasul.(HR:DarulQutni).
Majelis Ulama Indonesia(MUI) telah membuat sepuluh kriteria aliran sesat agar ummat Islam mudah mengenalnya lebih dini sebelum terperosok kelubang sempalan sesat yaitu:
1.Menigingkari salah satu Rukun Iman dan Rukun Islam.
2.Meyakini dan mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan dalil sya"ri.
3.Meyakini turunnya wahyu sesudah Al Qur"an.
4.Mengingkari kebenaran Al Qur"an.
5.Mentafsirkan Al Qur"an yang tidak berdasarkan kaidah kaidah tafsir.
6.Mengingkari kedudukan hadist Nabi sebagai sumber ajaran Islam.
7.Menghina,melecehkan atau merendahkan Nabi dan Rasul.
8.Mengingkari Nabi Muhammad saw sebagai Rasul terakhir.
9.Mengubah,menambah dan mengurangi pokok pokok ibadah yang telah ditetapkan secara sya"ri.
10.Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil sya"ri.
Bila salah satu kriteria tersebut ditemukan dalam amalan suatu aliran pastilah dapat dikategorikan atau dicurigai aliran sesat.berkonsultasilah dengan MUI.
Berdasarkan data dari PAKEM(Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat) selama periode 1980 sampai 2006 tercatat adanya 250 ajaran sesat di Indonesia.Diantaranya adalah Jamaah Ahmadiyah.
Jamaah Ahmadiyah dibangun oleh Mirza Ghulam Ahmad lahir di India kampung Qadian 13 Februari 1835(1250H) wafat 26 Mei 1908,anak Mirza Ghulam Murtadha seorang pegawai tinggi pemerintah kolonial Inggris yang menjajah India yang sangat loyal terhadap kolonial.Mirza Ghulam Ahmad manusia cerdas belajar sendiri tanpa guru sejak umur sepuluh tahun rajin membaca alquran,bahasa Arab,buku buku Persia dan umur 17 tahun belajar ilmu filsafat/logika dan Islam dan sangat fasih bahasa Urdhu,Arab,Persia dan Inggris gemar menulis lebih kurang 100 buku tersebar seluruh dunia.
Dia berkerja di kantor Mahkamah Inggris sejak umur 29 tahun(1864-1868) dan terkesan memuja kolonialis Inggris dimana dia menulis dalam bukunya Hamamat al Bushra 1378H, bahwa barangsiapa yang menentang kolonial Inggris sama dengan durhaka kepada Allah dan RasulNya.
Ia mengaku mendapat wahyu pada bulan Maret 1882 tetapi baru membai"at 28 pengikutnya 1889.sementara pengakuannya sebagai Imam Mahdi,Masih al Mau"ud dan sebagai Nabi tersurat dalam Mawahib ar Rahman dimana dia berucap: Sesungguhnya aku ini adalah al Masih yang dijanjikan dan Imam Mahdi yang ditunggu tunggu dan aku telah diberi wahyu oleh Allah bagaikan cahaya yang terang benderang.Dia menafsirkan makna khataman nabiyyin dalam surat Al Ahzab 40 bukan sebagai nabi penutup tetapi nabi yang agung.Makaana muhammadun abaa ahadimmin rijaalikum walaakin rasulullahi wahkhaatam nabiyyiina;wakaanallaahu bikulli syai"in a'liima,
Muhammad itu bukanlah bapak seorang diantara kamu tetapi dia adalah utusan Allah dan penutup para nabi.Dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu.Oleh karena itu dia mengklaim wahyu Allah belum terputus sampai hari kiamat dan penerima wahyu itu adalah dia sebagai nabi terakhir walaupun kenabiannya tak seagung Nabi Muhammad saw.
Dan hadist Laa nabiyya ba"di,tak ada nabi sesudahku(HR:Abu Dawud) diterjemahkan tak ada nabi sesudahku kecuali dari ummatku sendiri yang memiliki kesempurnaan ruhani yaitu dirinya.
Wahyu itu terkumpul dalam Kitab Tadzkirah sama sucinya dengan al quran dan tempat sucinya adalah Qadian dan Rabwah wajib dikunjungi setiap bulan,Perempuan jamaah Ahmadiyah diharamkan kawin dengan lelaki non Ahmadiyah tetapi lelaki Ahmadiyah boleh menikahi wanita non Ahmadiyah.
Tak dibolehkan bermakmum dengan Imam bukan Ahmadiyah.Ahmadiyah dinyatakan sesat oleh Konfrensi Organisasi Islam Sedunia dan oleh Rabithah Alam Islami ditentang oleh Pemerintah Pakistan dan Saudi Arabia.Majelis Ulama Islam Indonesia pernah menetapkan sesat Ahmadiyah dibawah ketuanya Buya Hamka tahun 1980.
Jamaah Ahmadiyah masuk ke Indonesia lewat Jogyakarta tahun 1924 saat ini sudah punya 200 cabang berpusat di Parung Bogor Jabar dengan bangunan seluas 3 hektar bernama Al Mubarak sesuai dengan nama mesjid kota suci Ahmadiyah di Qadian India terdiri atas 3 lantai dimana lantai kedua sebagai mesjid bernama An Nashar dan pengikutnya diklaim 200 ribu orang.
Kelompok Baha"iyah atau Baha"isme mengggabungkan agama Islam,Nasrani dan Yahudi menjadi satu.Pendirinya adalah Mirza Ali Muhammad Asy Syairazi lahir di Iran tahun 1928.berkembang di Eropah dan Amerika berpusat di Chicago.Muhammad saw bukanlah Rasul terakhir,Tuhan menyatu dalam dirinya((hulul).Tak percaya adanya syurga,neraka dan hari kiamat.Tak mengakui Ka"bah sebagai kiblat dan syariat Islam telah kedaluwarsa,tak ada sholat berjamaah,kecuali sholat jenazah dan perempuan mempunyai hak yang sama dalam warisan.
Sempalan Inkar Sunnah pendirinya Irham Sutarto tahun 1980 dan fatwa MUI menyatakan sesat 1983.
Menamakan pengajiannya dengan sebutan Kelompok Qur"ani prinsipnya tak meyakini seluruh hadist Nabi saw sebagai dasar hukum Islam hanya al quran jadi pegangan sempalan ini.Karena mereka menganggap hadist itu buatan Yahudi untuk menghancurkan Islam dari dalam.Syahadat mereka Isyhadu bianna muslimin dan sholatnya model dua rakaat dan ada yang model ingat(eling) saja.Puasa hanya wajib bagi mereka yang menyaksikan bulan.Tapi mereka terbelah atas 3 kelompok yaitu:
1.Kelompok yang menolak seluruh hadist .
2.Kelompok yang meyakini hadist yang ada dalam alquran secara tersirat/tersurat.
3.Kelompok yang hanya menerima hadist mutawatir dan menolak hadist ahad walau shahih.
Ajaran Salamullah didirikan oleh Lia Aminuddin tahun 1995 dan disesatkan oleh fatwa MUI 1997.
Mengaku sebagai bunda Maria bertemu Jibril,dan juga mengaku sebagai Imam Mahdi sementara anaknya bernama Ahmad Mukti katanya jelmaan Nabi Isa dan Imam Besar mereka Abdur Rahman adalah jelmaan Nabi Muhammad.
Aliran Ahmad Sayuti tukang cukur yang mengaku dapat wahyu tahun 1993 diusianya 62 tahun mengakui nabi terakhir bukan Muhammad saw dan al qur"an hanyalah kitab hukum berbahasa Arab yang ditulis para sahabat atas perintah Rasul saw dan kitab hadist Bukhari adalah dusta bukan sabda Nabi Muhammad saw.Fatwa MUI menyatakan aliran ini sesat tahun 2007.
Ajaran Islam Sejati aliran kecil tapi gencar mencari pengikut digerakkan oleh Heri dan Akhyari yang hilang tak tentu rimba dianggap sesat oleh fatwa MUI tahun 2007 dimana sholat menghadap empat penjuru angin dan sholatnya hanya subuh,zuhur dan maghrib.Anggota baru dibaiat dimandikan dengan air kelapa.
Mahesa Kuring merupakan aliran sufi (Thariqat Khurafy)berpusat di Taman Yasmin Bogor dipimpin oleh As Sayyid al Habib Faridhal Attros Alkindy aktif sejak tahun 1984 mengamalkan banyak kemusyrikan dan fatwa MUI menyesatkan aliran ini tahun 2006.
Gerakan Darul Arqam berasal dari Malaysia pernah dilarang di Malaysia dan disesatkan oleh fatwa MUI tahun 1994,saat ini berganti nama dengan Hawariyyun pendirinya adalah Ashari Muhammad biasa dipanggil Abuyya mengaku pernah bertemu Imam Mahdi.Kalimah syahadat ditambah dengan Abu Bakar,Umar,Utsman,Ali dan Muhammad bin Abdullah As Suhaimi (Tokoh sentral Darul Arqam)
Syaikh Ahmad Suhaimi mengaku bertemu dengan Nabi Muhammad saw dalam keadaan terjaga dan Nabi saw memberi wiridan yang kemudian disebut Aurad Muhammadiyah.
LDII(Lembaga Dakwah Islam Indonesia) didirikan oleh alm Madigol Nurhasan Ubaidah Lubis bin Abdul bin Thahir bin Irsyad seorang ulama di Purwasari Kabupaten Kediri Jatim pada tahun 1951 berawal dengan nama Darul Hadist meresahkan masyarakat Jawa Timur dilarang PAKEM(Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat) Jatim berubah namanya jadi Islam Jama"ah kemudian Islam jamaah dianggap aliran sesat dan dilarang diseluruh Indonesia berdasarkan SK Jaksa Agung RI No.Kep.08/D.A/10.1971 tanggal 29 Oktober 1971.Kemudian dinyataakan sesat oleh fatwa MUI tahun 2003.Semua orang Islam diluar kelompok mereka adalah kafir dan najis.walaupun kedua orang tua mereka.Bila ada orang yang bukan kelompoknya sholat dimesjid mereka maka bekas tempat sholatnya dicuci karena terkena najis.Al Quran dan Hadist yang boleh diterima adalah yang keluar dari mulut Imam atau Amir mereka.Dosa bisa ditebus dengan uang kepada Amir mereka dan diharamkan menikah dengan orang diluar kelompoknya.
Aliran Isa Bugis didirikan oleh Muhammad Isa Bugis lahir di Pidie Aceh tahun 1926 aktif di Rawamangun Jakarta tahun 1980 Pokok pokok ajarannya antara lain menganggap semua tafsir alqur"an saat ini salah dan alqur"an bukan bahasa Arab.Ka"bah adalah kubus berhala dan nabi Muhammad adalah pembangkit imperialis Arab.Semua mukzizat para nabi adalah dongeng belaka demikian juga kisah penyembelihan Ismail oleh Nabi Ibrahim dan kisah Nabi Musa as membelah lautan tatkala dikejar Fira"un.Air zamzam adalah air bekas bangkai orang Arab.Saat ini masih periode Mekah maka belum diwajibkan sholat,puasa,zakat,haji dan lainnya.Ilmu tauhid,fikih dan sejenisnya adalah syirik.Diluar pengikutnya dianggap kafir.
Al Qiyadah Al Islamiyah didirikan oleh Ahmad Mushaddeq tahun 2001 dan dinyatakan sesat oleh fatwa MUI tanun 2007.Mushaddeq dianggap Rasul pengganti Muhammad saw bergelar Al Masih Al Mau"ud,Sholatnya hanya satu kali diwaktu malam saja,syahadatnya juga berbeda dan siapa saja diluar Al Qiyadah dianggap kafir.
Jema"ah Ngaji Lelaku didirikan oleh Yusmin Roy mantan petinju di Lawang Jatim tahun 2005 dan dinyatakan sesat oleh fatwa MUI tahun 2005.karena sholat dengan dua bahasa.
Jaringan Islam Liberal(JIL) aktif sejak tahun 2001 tokohnya adalah Ulil Absar Abdallah dan Zuhrawi Misrawi aliran sesat modern yang tak kelihatan sebagai aliran sesat diplesetkan JIL adalah Jaringan Iblis La"natullah.dinyatakan sesat oleh fatwa MUI tahun 2007.Ajarannya dikenal sebagai sekularisme,pluralisme dan liberalisme dimana semua agama benar,alqur"an saat ini tak asli lagi,hukum Islam dianggap zalim melanggar HAM,wanita muslim boleh menikah dengan lelaki non muslim,Ibadah haji dibolehkan diluar bulan haji,menggagas penyamaan waris bagi lelaki dan wanita mengakui keberadaan kaum gay dan lesbi.
NII(Negara Islam Indonesia) didirikan oleh Sekarmaji Maridjan Kartosuwiryo aktif tahun 1949 di Tasik Malaya Jawa Barat semula memang berniat mendirikan negara Islam tetapi sesudah diganti oleh Pemimpin NII KW(Komendemen Wilayah) IX Abu Totok Syek Panjigumilang ((Syeikh Mahad Al Zaytun) membuat komandemen termuat dalam kitab Pedoman Darma Bakti yang berisikan pokok pokok program dan aturan anggota NII.
Oleh sebab sejak dulu NII sering dikejar aparat maka sampai saat ini banyak mengembangkan kerahsiaan dalam gerakannya walaupun dalam bentuk yayasan,majelis taklim maupun pesantren.
Beberapa kriteria NII antara lain mengkafirkan orang yang tidak masuk jamaah mereka dan menghalalkan darah dan harta milik mereka yang tidak mau ikut jamaah mereka sehingga penjambretan,pencurian,perampokan dianggap halal baik terhadap sesama muslim apalagi kaum kafir.
Semua anggota baru harus disyahadat ulang dan dibai"at dengan membangun ketaatan mutlak kepada pimpinan tidak dikenal kritik dari level bawah walaupun ada majelis syuro hanyalah sekedar memberikan saran namun keputusan mutlak ditangan pemimpin.Pemberian upeti kepada pimpinan berdalih zakat,infak,kaffarat disetor kepihak atasan tanpa laporan pertanggung jawaban andaikata ada anggota menuntut agar diaudit pastilah dipecat..
Apapun yang melompat dari mulut pimpinan dianggap syari"ah.
Tak wajib menegakkan sholat karena kita masih dalam periode Mekah belum ada perintah sholat.dan mereka berusaha menghindar dari diskusi terbuka dengan ulama ahli syariah.Pencarian anggota baru lewat pengajian maupun pesantren dan lain lain lewat uraian tafsir atau hadist nabi asal asalan terhadap orang orang awam yang dangkal agama.
Pondok pesantren Al Zaytun Indramayu yang megah dan mewah sebagai markas NII dan pemerintah Malaysia telah menarik seluruh santrinya dari Ma"had Al Zaytun karena aliran sesat menyesatkan.
Belum lagi ustadz gadungan dan ustadz cabul sampai klenik gentayangan disekitar kita terus mencari mangsanya dengan berbaju Islami dan berkedok majelis taklim dan sejenisnya tetapi faktanya menyeru maksiat.Semoga tulisan ini bermanfaat mencegah terperosoknya para muslimin dan muslimat dengan minimnya ilmu Islam.
Dikutip dan disusun oleh ALS :Semarang 22 Februari 2015,published jam 17.45.
Sunday, February 22, 2015
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment