Bertolak dari kisah yang diriwayatkan Anas bin Malik:Suku Ri"lan,Dzakwan,Ushiyyah dan Bani Lihyan meminta bantuan sejumlah orang dari Rasulullah saw untuk melindungi mereka dari musuh.Maka Rasulullah saw mengutus tujuh puluh orang Anshar yang dikenal sebagai Qura"dimana mereka disiang hari sebagai pencari kayu bakar dan menegakkan sholat dimalam hari.Tatkala mereka yang diutus berada dalam perjalanan tiba di sumur Ma"unah mereka dihabisi oleh suku Ri"lan,Dzakwan,Ushiyyah dan Bani Lihyan yang berkhianat.Mendengar berita tragis ini maka Rasulullah saw segera melakukan qunut Nazilah selama sebulan penuh saat sholat subuh mendoakan kehancuran suku suku tersebut.Inilah pertama kali doa qunut yang tak pernah ada sebelumnya.Demikianlah latar belakang hadist yang diriwayatkan dari Anas bin Malik:Rasul saw berdoa qunut selama sebulan penuh mendoakan keburukan terhadap Ri"lan,Dzakwan,Ushiyyah yang berkhianat terhadap Rasulullah saw.(HR:Bukhari Muslim).
Dari qunut nazilah atas dasar kondisi nawazil atau musibah yang menimpa inilah berkembang qunut subuh dan witir yang menjadi kontroversi ditengah ummat Muhammad saw.
Ada tiga kelompok utama para ulama dalam menyikapi qunut subuh.
Pendapat pertama:Qunut subuh disunnahkan terus menerus (Imam Malik,Al Hasan bin Sholih,dan Imam Syafii,Pendapat kedua:Tak disyariatkan lagi karena sudah mansukh alias terhapus hukumnya(Imam Hanafi,Hambali,Sufyan At Tsaury dan ulama ulama Kuffah).Pendapat ketiga:Qunut subuh tak disyariatkan kecuali pada qunut nazilah bukan hanya sholat subuh tetapi sholat fardhu lainnya(Imam Ahmad,Al Laits bin Sa"d,Yhaya bin Yahya Al Lutsy).Dalil pijakan kelompok pertama adalah hadist:Dari Abu Ja"far Ar Razy dari Ar Rabi bin Anas,dari Anas bin Malik:Terus menerun Rasulullah saw berqunut pada sholat subuh sampai beliau wafat.
Dari Ahmad bin Muhammad dari Dinar bin Abdillah,dari Anas bin Malik :Terus menerus Rasul saw berqunut pada sholat subuh sampai beliau wafat.
Dari Khalik bin Da"laj dari Qatadah dari Anas bin Malik:Saya sholat dibelakang Rasul saw lalu beliau qunut,lalu dibelakang Umar beliaupun qunut,dibelakang Utsman beliaupun qunut,tetapi tidak ada disebutkan terus menerus sampai beliau wafat.
Dari Abu Malik al Asyjai dari Sa"ad bin Thariq ia berkata:Aku bertanya pada ayahku:Wahai ayahku engkau pernah sholat dibelakang Rasul saw,Abu Bakar,Umar,Utsman dan Ali di Kuffah ini,kira kira selama lima tahun.Apakah mereka melakukan qunut pada sholat subuh?Dia menjawab:Wahai anakku itu adalah perkara yang diada adakan(bid"ah).
Dari Abu Mijiaz beliau berkata:Saya sholat subuh bersama Ibnu Umar tetapi beliau tak berqunut.maka dia berkata: Saya tak menghafal hal tersebut dari para sahabat lain.
Namun dari Anas bin Malik ,Rasul saw bersabda:Sesungguhnya Nabi saw tidak melakukan qunut kecuali beliau berdoa untuk kebaikan atau kejelekan satu kaum((HR:Bukhari Muslim).Dengan demikian hadist qunut subuh bertentangan dengan hadist yang sahih ini
Menurut Ibnu Taimiyah,Abu Ja"far termasuk jelek hafalannya,sering bercerita dari rowi rowi yang mungkar.tidak bisa dijadikan hujjah,maka hadisnya dhoif bahkan munkar.
Ahmad bin Muhammad diberi gelar Ghulam Khalil adalah salah satu pemalsu hadist terkenal.
Kelompok kedua berpegang bahwa sesudah berqunut Nazilah terhadap suku suku pengkhianat Rasul saw turun wahyu kepada Rasul saw:Tidak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah swt menerima taubat mereka atau mengazab mereka,karena sesungguhnya mereka itu adalah orang orang yang zalim.(HR:Bukhari Muslim).
Inilah dasarnya bahwa qunut telah dimansukh oleh Allah swt,namun Imam Al Qurtubi menyatakan dasar mansukh untuk ayat ini adalah lemah karena ayat ini adalah peringatan Allah swt bahwa segala sesuatu perkara itu kembali kepada Allah swt.
Dasar pijakan kelompok ketiga:Dari Ibnu Abbas ra,Rasul saw berqunut selama sebulan berturut turut pada shalat zuhur,ashar,maghrib,isya dan subuh pada setiap rakaat terakhir setelah membaca samiallahuliman hamidahu beliau mendoakan kehancuran bani Ri"lin,Dzakwan,Ushiyyah kemudian orang orang dibelakangnya mengamini.(HR.Ahmad,Abu Daud).
Dari Abu Hurairah beliau berkata:Demi Allah sungguh saya akan mendekatkan untuk kalian cara sholat Rasulullah saw.Maka Abu Hurairah ra melakukan qunut pada sholat zuhur,isya,dan subuh beliau mendoakan kebaikan untuk kaum mukminin dan memintakan laknat Allah untuk orang kafir.Artinya bahwa qunut nazilah belum mansukh(dihapus) sebab tak mungkin Abu Hurairah mencontohkan sholat nabi saw dengan qunut nazilah.
Ibnu Taimiyah mengatakan:Disunatkan doa qunut saat terjadi musibah pada shalat subuh dan fardhu lainnya untuk doa kebaikan kaum mu"minin dan keburukan kaum kuffar.
Ibnu Qoyyim berucap:Petunjuk Rasul saw dalam berdoa qunut adalah menkhususkannya pada saat terjadi musibah dan tidak melakukannya kalau tidak ada musibah.Tidak menkhususkan pada sholat subuh saja walaupun sering dilakukan saat sholat subuh.
Pandangan Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin mengenai pendapat 4 mazhab mengenai qunut antara lain:Ulama Malikiyah berpendapat:Tak ada qunut kecuali pada sholat subuh saja.Tak ada qunut dalam sholat witir dan sholat lainnya,sedangkan ulama Syafiiyah berpandangan tidak ada qunut dalam sholat witir kecuali pada separoh akhir Ramadhan.Tak ada qunut pada sholat lima waktu kecuali sholat subuh dalam setiap keadaan.baik tertimpa musibah atau tidak.Bila tertimpa musibah berlaku untuk semua sholat fardhu.
Ulama Hanafiyah berpandangan:Disyariatkan qunut pasda sholat witir tetapi tidak disyriatkan pada sholat lainnya kecuali saat nawaazil (musibah) itupun khusus untuk sholat subuh saja dan yang membaca qunut adalah Imam lalu diaminkan oleh jamaah dan tidak ada qunut pada sholat munfarid.
Pendapat ulama Hanabiah(Hambali):Disyariatkan qunut dalam sholat witir dan tidak disyariatkan qunut disholat lainnya kecuali ada musibah besar selain musibah penyakit.Imam berqunut dalam sholat lima waktu kecuali sholat Jum"at.
Dari Al Hasan bin Ali ra beliau berkata:Rasulullah saw mengajarkan beberapa kalimat(doa qunut) kepadaku untuk aku ucapkan pada sholat witir(HR:Abu Daud,An Nasa"i,At tirmidzi).Menurut syaikh Al Albani hadist ini shahih.
Imam Ahmad berpendapat Tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa Nabi saw berqunut witir sebelum maupun sesudah rukuk.
Pendapat ulama diluar mazhab yang empat:Tak disyariatkan qunut pada sholat fardhu kecuali dalam keadaan nawaazil(musibah) asal bukan musibah penyakit.Tak ada satu hadist yang shahih yang menyebutkan Rasul saw berqunut witir.
Doa qunut nazilah oleh karena ada musibah besar yang melanda kaum muslimin jika musibah berakhir maka qunut tidak dilakukan lagi.
Abu Hurairah berkata:Aku melihat Rasul saw tidak meneruskan doa qunut setelah musibah berhenti..Demikian juga Ibnu Qoyyim berkata:Doa qunut nazilah tak dilakukan lagi setelah orang yang didoakan datang,terbebas dari tawanan dan untuk didoakan keburukan telah bertaubat.Jadi tidak dilakukan rutin terus menerus karena yang demikian itu bukan sunnah Nabi.
Dari Abu Hurairah ra :Jika Rasul saw hendak mendoakan keburukan atau kebaikan seseorang maka beliau melakukan qunut setelah rukuk.
Al Imam Al Baihaqi berkata:Rawi rawi dalam hadist yang berisi penjelasan tentang qunut setelah rukuk lebih banyak dan hafalannya lebih dapat dipegang.Namun Abdul azis (murid Anas) berkata:Seorang bertanya kepada Anas tentang qunut apakah dilakukan setelah rukuk atau setelah membaca surah(sebelum rukuk),? Maka Anas menjawab:Tidak,Yang benar adalah sesudah membaca surah.(HR:Bukhari).
Imam sholat dianjurkan mengeraskan suara saat berdoa qunut dan dianjurkan para makmum untuk ta"min(mengamini doa) saat qunut.(HR:Ahmad,Abu Daud).Dari Ibnu abbas ra menceritakan qunut Nabi:Beliau mendoakan kutukan terhadap Bani Sulaim,Ri"lan,Dzakwan dan Ushiyyah dan orang orang dibelakang beliau mengamini.
Imam sholat dianjurkan mengeraskan suara saat berdoa qunut dan dianjurkan para makmum untuk ta"min(mengamini doa) saat qunut.(HR:Ahmad,Abu Daud).Dari Ibnu abbas ra menceritakan qunut Nabi:Beliau mendoakan kutukan terhadap Bani Sulaim,Ri"lan,Dzakwan dan Ushiyyah dan orang orang dibelakang beliau mengamini.
Dalam lafaz doa qunut yang diaminkan makmum hanya lafaz doa bukan lafaz pujian terhadap Allah swt demikian pendapat Imam Ahmad dibenarkan oleh Imam Al Hiraqqy dan An Nawawi
Tak ada lafaz tertentu pada doa qunut nazilah tetapi disesuaikan dengan musibah yang terjadi.
Apalagi menambah sholawat kepada Nabi saw diakhir doa qunut adalah kekeliruan yang tidak pernah sama sekali dilakukan Nabi saw.
Dianjurkan mengangkat kedua tangan dalam doa qunut(HR:Ahmad).
Diriwayatkan dari Ibnu Abu Syaibiah bahwa An Nakka"i rahimahullah berkata:Angkatlah kedua tangamu untuk qunut.
Dari Anas berkata:Tak pernah kulihat Rasul saw bersungguh sungguh dalam berdoa untuk para Qura" Dan saat itu aku melihat pada shalat subuh berqunut sambil mengangkat kedua tangannya.
Dari Abu Rafi ia berkata:Aku sholat dibelakang Umar bin Khatab,beliau berdoa qunut stelah bangun dari rukuk sambil mengangkat kedua tangannya dan membaca doa dengan suara keras(HR:Baihaqy).
Namun Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Anas ra bahwa ia berkata::Rasul tidak mengangkat tangan dalam doanya kecuali pada istisqa(minta hujan) beliau mengarahkan punggung tangannya kelangit sehingga terlihat putih kedua ketiaknya.
Sementara kelompok mengangkat tangan ada 3 model menurut Ibnu Abbas ra:Yaitu Al Mas"ala dengan mengangkat kedua tangan sebatas pundak,Al Istighfar dengan mengangkat satu tangan kanan dengan jari telunjuk menunjuk keatas,dan Al Ibtihal adalah dengan menengadahkan kedua punggung tangan kelangit dan telapak tangan kebumi sangat tinggi sehingga tampak kedua ketiak(HR:Abu Daud disahihkan oleh Al Albani).
Ibnu Abbas ra berkata:Jika engkau meminta kepada Allah mintalah dengan kedua telapak tanganmu jangan dengan punggung tanganmu.(HR:Abu Daud).
Menurut Hanafiah adalah kedua telapak tangan terbuka tapi tidak menempel(ada celah).dan menurut Syafiiyah kedua telapak tangan menghadap kelangit,punggung tangan kearah bumi,boleh ditempel atau tidak tetapi menurut Hanabilah kedua telapak tangan ditempel dengan melihat ketelapak tangan namun hadistnya dhoif.Sementara menurut Syaikh Shalih Alu Asy adalah kedua telapak tangan terbuka setinggi pertengahan dada,biasa dilakukan Rasul saw tetapi Syaikh Bakr Abu Zaid adalah menutup wajah dengan kedua telapak tangan dan kedua punggung tangan menghadap kiblat.
Tak ada lafaz tertentu pada doa qunut nazilah tetapi disesuaikan dengan musibah yang terjadi.
Apalagi menambah sholawat kepada Nabi saw diakhir doa qunut adalah kekeliruan yang tidak pernah sama sekali dilakukan Nabi saw.
Dianjurkan mengangkat kedua tangan dalam doa qunut(HR:Ahmad).
Diriwayatkan dari Ibnu Abu Syaibiah bahwa An Nakka"i rahimahullah berkata:Angkatlah kedua tangamu untuk qunut.
Dari Anas berkata:Tak pernah kulihat Rasul saw bersungguh sungguh dalam berdoa untuk para Qura" Dan saat itu aku melihat pada shalat subuh berqunut sambil mengangkat kedua tangannya.
Dari Abu Rafi ia berkata:Aku sholat dibelakang Umar bin Khatab,beliau berdoa qunut stelah bangun dari rukuk sambil mengangkat kedua tangannya dan membaca doa dengan suara keras(HR:Baihaqy).
Namun Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Anas ra bahwa ia berkata::Rasul tidak mengangkat tangan dalam doanya kecuali pada istisqa(minta hujan) beliau mengarahkan punggung tangannya kelangit sehingga terlihat putih kedua ketiaknya.
Sementara kelompok mengangkat tangan ada 3 model menurut Ibnu Abbas ra:Yaitu Al Mas"ala dengan mengangkat kedua tangan sebatas pundak,Al Istighfar dengan mengangkat satu tangan kanan dengan jari telunjuk menunjuk keatas,dan Al Ibtihal adalah dengan menengadahkan kedua punggung tangan kelangit dan telapak tangan kebumi sangat tinggi sehingga tampak kedua ketiak(HR:Abu Daud disahihkan oleh Al Albani).
Ibnu Abbas ra berkata:Jika engkau meminta kepada Allah mintalah dengan kedua telapak tanganmu jangan dengan punggung tanganmu.(HR:Abu Daud).
Menurut Hanafiah adalah kedua telapak tangan terbuka tapi tidak menempel(ada celah).dan menurut Syafiiyah kedua telapak tangan menghadap kelangit,punggung tangan kearah bumi,boleh ditempel atau tidak tetapi menurut Hanabilah kedua telapak tangan ditempel dengan melihat ketelapak tangan namun hadistnya dhoif.Sementara menurut Syaikh Shalih Alu Asy adalah kedua telapak tangan terbuka setinggi pertengahan dada,biasa dilakukan Rasul saw tetapi Syaikh Bakr Abu Zaid adalah menutup wajah dengan kedua telapak tangan dan kedua punggung tangan menghadap kiblat.
Tak disyariatkan mengusap wajah selesai berdoa karena hadistnya lemah(dhoif).
Ibnu Taimiyah berkata:Adapun tentang mengusap wajah dengan kedua tangan selesai berdoa tak ada dalilnya kecuali dua hadist yang tidak bisa dijadikan hujjah demikian juga pendapat Imam Nawawi dan Al Baihaqy.Sementara Imam Daud berkata:Saya mendengar Ahmad ditanya tentang seorang mengusap wajah sendiri dengan kedua tangannya ketika selesai qunut,maka beliau menjawab:Saya tidak pernah mendengar tentang itu.Abu Daud juga berkata dilain kesempatan:Saya tak pernah mendengar satu riwayatpun tentang hal tersebut dan tak pernah melihat Ahmad melakukan hal itu.Imam Malikpun mengingkari hal tersebut demikian juga Syaikh Ibnu Utsaimin.
Bagaimana menyikapi kalau kita berimam kepada mereka yang terus menerus qunut setiap sholat subuh? Maka Ibnu Taimiyah mengatakan:Sebaiknya seorang makmum mengikuti imamnya dalam memutuskan berqunut atau tidak.Ingatlah Rasul saw bersabda::Sesungguhnya seorang imam diangkat untuk diikuti sekali kali janganlah menyelisihi imam kalian.
Rasul saw juga bersabda:Sholatlah kalian bersama imam jika sholatnya imam benar maka pahalanya untuk dia dan kalian tetapi kalau sholatnya salah pahalanya untukmu tetapi dosanyua hanya untuk dia(HR:Bukhari).
Dikutip dan disusun oleh: ALS Semarang 9 Februari 2015,publish jam 18.10
Ibnu Taimiyah berkata:Adapun tentang mengusap wajah dengan kedua tangan selesai berdoa tak ada dalilnya kecuali dua hadist yang tidak bisa dijadikan hujjah demikian juga pendapat Imam Nawawi dan Al Baihaqy.Sementara Imam Daud berkata:Saya mendengar Ahmad ditanya tentang seorang mengusap wajah sendiri dengan kedua tangannya ketika selesai qunut,maka beliau menjawab:Saya tidak pernah mendengar tentang itu.Abu Daud juga berkata dilain kesempatan:Saya tak pernah mendengar satu riwayatpun tentang hal tersebut dan tak pernah melihat Ahmad melakukan hal itu.Imam Malikpun mengingkari hal tersebut demikian juga Syaikh Ibnu Utsaimin.
Bagaimana menyikapi kalau kita berimam kepada mereka yang terus menerus qunut setiap sholat subuh? Maka Ibnu Taimiyah mengatakan:Sebaiknya seorang makmum mengikuti imamnya dalam memutuskan berqunut atau tidak.Ingatlah Rasul saw bersabda::Sesungguhnya seorang imam diangkat untuk diikuti sekali kali janganlah menyelisihi imam kalian.
Rasul saw juga bersabda:Sholatlah kalian bersama imam jika sholatnya imam benar maka pahalanya untuk dia dan kalian tetapi kalau sholatnya salah pahalanya untukmu tetapi dosanyua hanya untuk dia(HR:Bukhari).
Dikutip dan disusun oleh: ALS Semarang 9 Februari 2015,publish jam 18.10
0 comments:
Post a Comment