Saturday, January 3, 2015

SALAHKAH PERINGATAN MAULID NABI?

ALS

Perdebatan tentang hukum Islam telah berlangsung sejak zaman dahulu ujung ujungnya masing masing ngotot dengan pendiriannya berdasarkankan argumen yang tak habis habisnya.
Berbeda pendapat adalah rahmat bukan laknat seperti yang terjadi di Pakistan terjadi pertumpahan darah dengan peledakan bom tahun 2006 tatkala peringatan Maulid nabi saw oleh pihak yang mengharamkan perayaan peringatan tersebut justru melakukan tindakan yang diharamkan.
Membunuh seorang manusia saja sama dengan membunuh seluruh manusia didunia apalagi ratusan manusia.Peringatan maulid Nabi saw yang pertama kali dikolong langit ini menurut ahli sejarah Ibnu Kathir,Ibn Khalikan Sibth,Ibn Al Jauzi,Al Hafidz As Suyuthi dan lain lain sepakat dilakukan  oleh Muzahafaruddin Al Kaukabri Raja Irbil(wilayah Irak sekarang) pada awal abad tujuh Hijriyah dengan mengundang ulama berbagai displin ilmu baik fiqih,hadist,usul,ilmu kalam maupun tasawuf .
Denga penyembelihan ribuan unta dan kambing untuk menjamu para undangan tidak ada seorangpun ulama yang hadir menolak kebenaran  inisiatif Sultan itu.
Al Imam Al Hafidz Ibn Dihiyah dari Marokko membawa karya tulisnya tentang maulid Nabi berjudul Al Tanwir Fi Maulid Al-Basyir An-Nazir menghadap Sultan diberi hadiah 10.000 dinar.
Almaqriziy pakar sejarah ber-pendapat perayaan maulid pertama kali oleh Dinasti Fatimiyum dimana para khalifah Fatimiyum melakukan banyak perayaan setiap tahun selain perayaan maulid Nabi saw juga,asyura,maulid Ali bin Abi Thalib,maulid Hasan dan Husein,Fatimah az Zahra malam pertama dan pertengahan bulan Rajab,malam pertama bulan Sya"ban dan Ramadhan,penutupan Ramadhan ,IdulFitri dan Adha,hari Nauruz(Tahun baru Majusi),hari Al Ghottoh(Natal),hari Khomisul Adas(tiga hari sebelum Paskah).ada lebih kurang 25 jenis perayaan.Dinasti Fatimiyum mengklaim dirinya keturunan Fatimah binti Rasulullah padahal tidak satu ulamapun yang mengatakan Daulah Fatimiyum memiliki nasab (keturunan) sampai Fatimah Al Qodhi Al Baqillany penulis kitab khusus Fatimiyyun membongkar rahasia dan mengoyak tirai(Kasyful Asror wa Hatkul Astar) bahwa mereka adalah satu kaum yang menampakkan kaum Rafidah(Syi"ah) dan menyembunyikan kekufuran semata.Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni Ad Damasqiy mengatakan tak perlu diragukan lagi berdasarkan sejarah bahwa Dinasti Fatimiyum mayoritas raja mereka adalah orang yang zalim dan paling semangat menampakkan bid"ah yang meyelisih Alquran dan sunah Rasul.
Inilah salah satu dasar ulama Salafi dan Wahabi menganggap perayaan maulid adalah bid"ah(bukan tuntunan Rasulullah saw) dan tasyabbuh(meniru kebiasaan orang musyrik) serta tak pernah ditemui pada masa sahabat tabi"in,tabiit tabi"in dan empat mazhab (Abu Hanifah,Malik,Syafei dan Ahmad padahal  merekalah yang paling mencintai atau mengagungkan Nabi saw dan ingatlah Arab Saudi satu satunya negara yang penduduknya mayoritas muslim didunia ini yang tak menjadikan maulid Nabi sebagai hari libur resmi.
Rasul bersabda:Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk golongan mereka.(HR:Ahmad dan Abu Dawud).
Syeikh Tajuddin Al Iskandari ulama besar berhaluan Malikiyah dalam kitabnya Al Murid Al Kalam Al Amal Al Maulid menyatakan perayaan maulid adalah bid"ah madzmumah(menyesatkan).
Kullu bid"atin dhalalah wa kullu dhalalatin fin naar setiap bid"ah itu sesat dan semua yang sesat tempatnya dineraka.Tidak dikenal istilah bid"ah hasanah.Alasan yang lain adalah waktu melakukannya saat tertentu(dihususkan)(takhsis) yaitu bulan Rabiul awal saja boleh memperingatinya tak ada alasan sya"ri.
Kelompok yang menerima perayaan maulid Nabi saw beralasan termasuk
bid"ah mahmudah(hasanah) karena bukan ibadah mahdah tak mutlak berpegang kepada tuntunan Rasul apalagi merupakan idea yang baik untuk introspeksi apakah kita sudah mendekati langkah langkah Rasul.Bukankah Rasul saw menkhususkan hari Sabtu dengan berjalan kaki atau berkendaraan ke mesjid Quba dan sholat dua rakaat .(HR:Bukhari dan Muslim).
Imam Nawawi dalam kitab Syarah Sahih Muslim mengatakan:Para sahabat Anshar juga mengkhususkan hari Jum"at berkumpul mensyukuri nikmat Allah dikenal dengan Yaumil Urubah direstui Rasul saw.
Imam Ibnu Hajar Asqalani dan Imam as Suyuti beralasan atas diamnya Rasul ketika menemui orang orang Yahudi berpuasa Asyura mensyukuri atas selamatnya Nabi Musa dari kejaran Fira"un malahan Rasul berkata kami lebih berhak melakukannya.
Abu Lahab setiap hari Senin diringankan siksanya oleh karena memerdekakan budak Tsuwaybah sebagai ungkapan kegembiraan atas kelahiran Rasul saw.
Rasul saw bersabda:Ikutilah keteladanan yang dicontohkan oleh kedua orang sahabatku Abu Bakar dan Umar,Ingatlah Umar pernah berucap tentang sholat malam(qiyamu lail):Sebaik baik bid"ah adalah ini artinya ada bid"ah hasanah.
Menurut Imam Syafei bahwa bid"ah ada yang hasanah dan bid"ah sayyiah (madzmumah).Abu Samah guru Imam Syafei mengatakan bahwa peringatan maulid termasuk hal yang baru tetapi baik dengan menyantuni anak yatim adalah wujud kecintaan kepada Rasul.
Al Hafidz al Iraqi mengatakan:Tidak sesuatu yang bid"ah selalu makruh,dan dilarang bahkan banyak bid"ah yang disunahkan malah diwajibkan
Sesuatu yang tak dilakukan Nabi saw dan para sahabat dalam istilah usul fiqih disebut at tark dan tak ada perintah atau larangan tidak bisa dijadikan dalil untuk melarang atau mewajibkan.
Seperti Rasul meninggalkan sholat tarawih berjamaah dengan para sahabat takut diwajibkan bagi ummatnya karena akan memberatkan ummatnya.
Rasul melakukan yang lebih afdol(lebih utama) bukan berarti yang utama(mafdhul) jadi haram.
Penambahan haraqah(tanda baca) yang terjadi saat dinasti Umayyah untuk mencegah perubahan makna bacaan al quran adalah bid"ah hasanah karena tak pernah ditemui zaman Rasul dan sahabat.
Konsep Uluhiyah,Rububiyah dan Asma wa sifat untuk mempermudah ummat belajar tauhid yang diprakarsai ulama Salafi dan Wahabi sendiri juga bid"ah hasanah.Penyatuan mushaf menjadi mushaf Utsmani atas prakarsa Ustman bin Affan oleh sebab saat itu terjadi 7 dialek berbeda akhirnya beliau putuskan dialek Quraisy sebagai satu satunya dialek yang disepakati juga bid"ah mahmudah.Pada dasarnya ajaran Islam dibagi dua kelompok yaitu qath"iyyat yang bersifat mutlak tak berubah dan tak boleh diubah sperti yang tercantum dalam alquran dan hadist mutawatir yang penunjukannya sudah jelas (qath"i al dalalah) dan zhaniyyat yang bersifat relatif bisa berubah ubah dan diubah membuka ruang ijtihad tergantung situasi dan kondisi disebut fiqih.
Hukum fikih itu seperti karet bisa ditarik tarik sesuai dengan kondisi dan situasi perkembangan teknologi dimana prinsipnya demi kemaslahatan ummat.maksudnya selalu sesuai kapanpun dan dimanapun(salikun likulli zaman walikulli makan).Maslahat maksudnya setiap hal yang dimaksudkan untuk menjamin keselamatan kenyamanan agama,jiwa,akal.keturunan dan harta.
Perhatikan firman Allah dalam surat an Am 119:Sesungguhnya Allah telah menjelaskan padamu apa yang diharamkanNya atasmu kecuali terpaksa kamu memakannya.
Yusuf Qardawi mengatakan:Dimana ada maslahat disanalah hukum Allah.
Kembali kesoal maulid Syeikh Azhar Husnain Muhammad Makhluf berucap:Maulud Nabi  asal dilakukan cara hasanah dengan bersyukur atas nikmat Allah atas kelahiran Rasul saw dan dilakukan dengan cara yang beradab dan khusyuk dan jauh dari hal hal yang diharamkan dan bid"ah yang mungkar seperti bercampur baur laki dan wanita,tampilnya wanita diatas pentas dihadapan kaum laki laki alat alat musik yang diharamkan menghujat antar kelompok insya Allah dirahmati Allah.
Mubasshir al Therazi ulama Turkmenistan sempat berucap:Boleh jadi perayaan maulid Nabi untuk mengkonter perayaan maksiat yang terjadi dimasyarakat.
Perhatikan surat Yunus 58:Katakanlah hai muhammad:Dengan kurnia Allah dan rahmatnya hendaklah dengan itu mereka bergembira.Kurnia dan rahmat Allah lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan.
Jadikanlah perbedaan pendapat benar benar rahmat yang mendatangkan maslahat bukan mudharat.


Dikutip dan disusun oleh :ALS Semarang Sabtu 3 Januari 2014 jam 20.30

0 comments:

Post a Comment