Monday, August 17, 2015

MENAPAK TILAS SHALAT NABI SAW (2)

                                                                            ALS

Apabila Rasul saw selesai membaca qira"at berhenti sejenak dan kemudian beliau mengangkat kedua tangannya seperti pada waktu takbiratul ihram mengucapkan Allahu Akbar kemudian ruku".
Dari Umar ra:Rasul saw mengangkat tangan sejajar bahu ketika takbir mulai
shalat,takbir untuk rukuk,demikian juga ketika bangkit dari rukuk mengucapkan  sami allahuliman hamidah,robbana lakal hamduhu tetapi beliau tak melakukan itu waktu akan sujud (HR;Bukhari dan Muslim)..
Rasul saw bersabda:Sesungguhnya sholat salah seorang diantara kamu tidak sempurna sebelum orang itu menyempurnakan wudhunya sebagaimana telah diperintahkan Allah lalu membesarkan Allah memujiNya .dan memuliakanNya serta membaca ayat yang mudah baginya dari ayat ayat alqur"an yang telah diajarkan dan diizinkan oleh Allah kepadanya,kemudian  bertakbir dan ruku"serta meletakkan tangannya pada kedua lututnya sehingga tulang tulang sendinya menjadi tenang dan merasa lapang.(HR:Abu Dawud dan An Nasa"i) disahihkan oleh Al Hakim dan Adz Dzahabi.
Beliau mencontohkan juga disamping meletakkan tangan diatas kedua lututnya,seakan akan memegang erat kedua lututnya(HR:Al Bukhari dan
Abu Dawud),merenggangkan jari jemarinya((HR:Al Hakim), diam sehingga setiap anggota tubuh mengambil bagiannya((HR:Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban),kemudian menjauhkan dan membengkokkan kedua sikunya dari kedua samping tubuhnya(HR:At Tirmidzi)m meluruskan punggung dan meratakannya sehingga air tak tumpah diatasnya(HR:At Thabrany,Ibnu Majah),memanjangkan punggung dan tenang dalam ruku"(HR:Ahmad dan Abu Dawud),tidak menundukkan dan mengangkat kepala(pertengahan antara menundukkan dan mengangkat kepala(HR:Muslim dan Abu Uwanah).
Tuma"ninah yaitu menegakkan punggung disaat ruku" dan sujud adalah kesempurnaan shalat.
Rasul bersabda:Tidaklah cukup shalat seorang laki laki sehingga menegakkan punggungnya dalam ruku" dan sujud.(HR:Abu Uwanah,Abu Daud,dan As Sahmi) disahihkan olah Darulquthni.
Beliau tegas menyatakan:Wahai sekalian kaum muslimin sesungguhnya tidaklah syah shalat orang yang tidak menegakkan tulang punggungnya dalam ruku" dan sujud(HR:IbnuMajah &Ahmad).
Beliau mengancam sekiranya dia mati dalam tidak menyempurnakan rukuknya dan mencontok dalam sujudnya niscaya dia mati bukan dalam milah(agama) Muhammad((HR: At Thayalisi,Ahmad&Ibnu Abi Syaibah) hadist hasan.
Diriwayatkan lain dinyatakan:Seburuk buruk orang mencuri itu yaitu orang yang mencuri dari shalatnya.Mereka bertanya:Wahai Rasulullah bagaimana ia mencuri dari shalatnya?Rasul menjawab:Yaitu tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya,(HR:At Thaabrani dan Al Hakim) disahihkan oleh Adz Dzahabi.
Jadi posisi rukuk Rasulullah adalah memegang erat kedua lutut dengan jari merenggang,meluruskan dan meratakan punggung dimana tinggi kepala sejajar punggung dan memandang lurus kebawah.
Berbagai doa rukuk diantara yang paling singkat adalah,Subhana rabbiyal "adziimi,Maha Suci Tuhanku yang Maha Agung diulang tiga kali(HR: Ahmad,Abu Dawud dan Ibnu Majah).Kadang kala dibaca Subbuhun qudduusun rabbul malaikati war ruuhi,Maha Suci dan Pemberi Rahmat  Tuhan Malaikat dan Ruh(HR:Muslim dan Abu Uwanah)
Terkadang beliau baca:Allahumma laka raka"tu wabika amantu walaka aslamtu wa" alaika tawakkaltu,anta rabbi,khasya "a sam"ii wabasharii 
wadamii walahmii wa "azhamii wa"asbii lillahirabbil "aalamiina,Ya Allah kepadaMu kuserahkan rukukku kepadaMu aku beriman,aku menyerahkan 
dirikukepadaMu akubertawakkal.EngkaulahTuhanku,Pendengaranku,penglihatanku,darahku,dagingku,tulangku dan syarafku tunduk kepada Tuhan semesta alam (HR:An Nasa"i) dengan sanad yang sahih.
Perlu diingat Rasulullah saw menjadikan ruku"nya,bangkitnya dari ruku",sujudnya dan duduk antara dua sujud hampir sama lamanya.(HR:Al Bukhari dan Muslim).Beliau melarang membaca alqur"an dalam ruku" dan sujud.baik dalam shalat fardhu maupun sunat.Beliau bersabda:Ketahuilah bahwa aku telah dilarang untuk membaca al qur"an waktu ruku" dan sujud.Adapun dalam ruku"maka agungkanlah Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Agung.Adapun dalam sujud maka bersungguh sungguhlah berdoa karena patut bagi kamu di ijabah,(HR:Muslim dan Abu Uwanah).
Selesai ruku" Rasul saw menegakkan punggungnya dari ruku" sambil bertasmi" mengucapkan sami"allahu liman hamidahu(mudah mudahan Allah mendengarkan orang yang memujinya,dengan mengangkat kedua tangannya seperti takbiratul ihram bukan seperti orang berdoa(HR:Bukhari dan Muslim)sehingga ia berdiri tegak lurus(HR:Abu Dawud dan Al Hakim) sambil berdiri beliau mengucapkan Robbana walakal hamdu(Wahai Tuhan kami dan bagimulah segala puji(HR:Bukhari dan Ahmad).dan kadangkala mengucapkan rabbana lakalhamdu(Ya Tuhanku bagimu segala puji(HR:Bukhari Muslim).
Kadang kadang beliau menambah mil assamaawaati wamil alardhiwamil amaasyi"tamin syai in ba"du(sepenuh langit dan bumi dan sepenuh apa yang Engkau kehendaki sesudah itu(HR:Muslim dan Abu Uwanah).Tak ada sunahnya menambah lafal wasysyukru setelah robbana lakal hamdu.
Kewajiban tuma"ninah dalam i"tidal,Rasul saw bersabda:Apabila kamu 
melakukan i"tidal maka luruskanlah punggungmu dan angkatlah 
kepalamu hingga tulang tulang kembali kepada sendi sendinya.
(HR:Al Bukhari,Muslim,Ad Darimi,Al Hakim dan Ahmad).Dan Rasul saw 
juga bersabda:Allah yang Maha Perkasa lagi Maha Agung tidak akan memperhatikan shalat hamba yang tidak menegakkan punggungnya diantara ruku" dan sujudnya.(HR:Ahmad dan At Thabrani)
Yang menjadi khilafiyah adalah posisi tangan waktu i"tidal apakah bersedekap didada atau lurus disamping(irsal) masing masing punya dasar bahwa ketika berdiri dalam sholat tangan kanan diletakkan diatas tangan kiri didada seperti posisi sesudah takbiratul ihram sebagai dasar posisi sedekap sementara posisi irsal adalah posisi tangan mengikuti posisi tulang belakang kembali seperti semula yaitu posisi berdiri sebelum takbiratulihram.Perdebatan timbul karena tak ada hadist yang tegas mengenai posisi tangan sesudah rukuk yang ada hanyalah posisi tangan sebelum rukuk dan sebelum takbiratul ihram yang penting hindarkan bentrok seperti di Afrika gara gara posisi tangan selama i"tidal.
Selesai i"tidal beliau bersujud dengan mengucapkan takbir merenggangkan kedua tamgannya dari kedua sisi tubuhnya lalu sujud,(HR:Abu Ya"la) kadang kadang beliau mengangkat kedua
tangannya(HR:An Nasa"i dan Daraquthni) dengan dua sanad yang shahih.
Beliau bersabda:Apabila salah seorang dari kalian bersujud janganlah ia berlutut seperti berlututnya unta dan hendaklah dia meletakkan 
kedua tangannya sebelum kedua lututnya(HR:Ibnu Khuazimah,Daraqutni dan Al Hakim) disahihkan oleh Adz Dzahabi.
Timbul lagi perbedaan yang berlutut sebelum sujud dan bertelekan kedua tangan lebih dulu sebelum sujud.
Mereka yang memilih berlutut sebelum sujud dasarnya tak menyerupai 
onta mendekam karena onta mendekam dengan kaki depannya identik dengan tangan pada manusia sedangkan mereka memilih bertelekan dengan tangan memang hadist jelas mengatakan hendaklah 
meletakkan kedua tangannya sebelum lututnya dan mirip unta mendekam adalah berlutut.Rasul bersabda:Apabila kamu bersujud maka letakkanlah kedua telapak tanganmu dan angkatlah kedua sikumu(HR:Muslim dan Abu Uwanah).Beliau bertelekan kepada kedua tapak tangannya,sampil melebarkannya(HR:Abu Dawud dan Al Hakim), dan merapatkan jari tangannya(HR:Ibnu Khuzaimah,Al Hakim Al Baihaqi) dan mengarahkan kekiblat(HR:Al Baihaqi)) ,meletakkan kedua tangannya setentang bahunya dan  menatapkan hidung dan keningnya ketanah(HR:Abu Dawud dan 
At Tirmidzi),beliau tidak mendudukkan sikunya kelantai(HR:Bukhari dan Abu Dawud),beliau mengangkat keduanya dari lantai dan menjauhkan dari kedua sisi tubuhnya sehingga putih kedua ketiaknya terlihat dari belakangnya(HR:Bukhari dan Muslim).sekiranya anak sapi lewat kolong tangannya maka bisa melewatinya(HR:Muslim).
Diriwayat lain beliau juga bersabda:Luruslah kamu sekalian dalam 
bersujud,maka dan jangan salah seorang diantara kamu menghamparkan
kedua sikunya seperti anjing menghamparkannya(HR:Al Bukhari,Muslim,
Abu Dawud dan Ahmad). 
Janganlah meluncurkan kedua tangan diatas sajadah ketika bertelekan ketempat sujud.
Rasul saw bersabda:Tidaklah sah sholat orang yang tidak menyentuhkan 
hidungnya ketanah sebagaimana kening menyentuhnya.
(HR:Ad Daraquthni,At Thabrani dan Abu Na"im).
Beliau menetapkan kedua lututnya dan ujung ujung jari kedua kakinya(HR:Al Baihaqi) dan menghadapkan ujung ujung jarinya kearah kiblat(HR:Al Bikhari,Abu Dawud),kemudian beliau menegakkan kedua tapak kakinya(HR:Al Baihaqi) lalu merapatkan kedua tumitnya
(HR:At Thahawi,Ibnu Khuzaimah dan Al Hakim),beliau memerintahkan 
untuk melakukan itu(HR:At Tirmidzi dan as Siraj) semuanya disahihkan oleh al Hakim dan Adz Dzahabi.Jadi gambaran posisi sujud Rasulullah saw adalah hidung dan keningnya menyentuh sajadah,kedua telapak tangan setentang bahunya dengan jari jari tangan merapat menghadap kiblat,lengan mengembang kesamping tubuh sehingga ketiak jelas terlihat,kedua lutut sejajar menempel kesajadah dengan jari jari kaki ditegakkan menghadap kiblat dan kedua tumit dirapatkan  dan tulang belakang diluruskan sehingga Rasul saw bersujud dengan tujuh anggota tubah yaitu wajah,kedua telapak tangan,kedua lutut dan kedua telapak 
kakinya.Rasul saw bersabda:Apabila seorang hamba bersujud maka 
bersujudlah tujuh anggota tubuh bersamanya:wajahnya,kedua telapak 
tangannya,kedua lututnya dan kedua telapak kakinya(HR:Muslim, Abu Uwanah dan Ibnu Hibban).Jangan sekali kali diletakkan telapak kaki diatas telapak kaki lainnya dan janganlah menempelkan kedua lengan kesamping tubuh diwaktu sujud karena menyalahi syariat .Perlu diingat bahwa hamba yang paling dekat dengan Tuhannya adalah hamba yang bersujud.Oleh karena itu perbanyaklah doa dalam sujud(HR:Muslim,Abu Uwanah,Al Baihaqi)
Rasul saw juga melarang membaca alquran dalam sujud seperti waktu ruku".Banyak macam doa berupa tahmid dan tasbih yang dibaca waktu 
sujud yang paling pendek adalah subhanana robbiyal a"la((Maha Suci Tuhanku Yang Maha Luhur) beliau ucapkan tiga kali(HR:Ahmad,Abu Dawud,Ibnu Majah,Ad Daraquthni,At Thabrani),kadang kala dibaca lama sekali waktu sholat lail sama lamanya dengan berdiri membaca surat Al Baqarah,An Nisa dan Ali Imran.
Terkadang membaca Allahumma lakas sajadtu wabika amantu,walaka 
aslamtu,wa anta robbi sajada wajhii lilladzi khalaqohu washawwarahu fa ahsana shuwarahu wasyaqqa sam a"hu wabasharahu fatabarakallahu ahsanul khaaliqiina 
(Ya Allah kepadaMulah aku bersujud,kepadaMu lah aku beriman,dan kepadaMu lah aku berserah diri Dan Engkaulah Tuhanku wajahku bersujud kepada Dzat Yang telah menciptakan dan membentuknya maka baiklah bentuknya dan Yang telah menjadikan diriku mendengar dan melihat maka Maha Suci Allah sebaik baik pencipta,
(HR:Muslim,Abu Uwanah,At Thabrani dan Ad Daraquthni).Sewaktu waktu beliau membaca:Subhanaka allahumma wabihamdika laa ilaha illa anta(MahaSuci Engkau Ya Allah dan aku memujiMu Tidak ada Tuhan selain Engkau(HR:Muslim,Abu Uwanah,An Nasa"i).
Kadang kala membaca Allahumma innii a"uudzu biridhaakamin sukhthika wa a"uudzu bimu"aafaatika min "uquubatika wa a"uudzubika minka laa uhshii tsanaa an "alaika anta kama asnaita "ala nafsika(Ya Allah sesungguhnya aku berlindung dengan ridhaMu dari kemurkaanMu dan aku berlindung dengan perlindunganMu dari siksaMu dan aku berlindung denganMu daripadaMu,Aku tidak menghitung hitung pujian kepadaMu,Engkau sebagaimana yang Engkau pujikan kepadaMu.(HR:Muslim dan Abu Uwanah).
Tuma"ninah dalam sujud  telah diperintahkan kepada mereka yang sholat agar mereka tak seperti orang lapar memakan beberapa butir kurma tanpa manfaat sama sekali.dan batallah sholat orang yang tidak menegakkan punggungnya dalam ruku" dan sujud.
Beliau bersabda:Apabila engkau sujud maka tetapkanlah wajah dan kedua tanganmu sehingga setiap tulangmu menjadi tenang pada tempatnya((HR:Ibnu Khuzaimah).
Rasul saw bersabda:Sesungguhnya ummatku dihari kiamat berwajah putih karena sujud dan putih karena wudhu"(HR:Ahmad). 
Dan sesungguhnya setiap bani Adam itu akan dibakar neraka kecuali bekas sujud(HR:Bukhari dan Muslim).
Rasul saw mengangkat kepalanya dari sujud sambil mengucapkan takbir(HR:Bukhari,Muslim)
Beliau mengangkat kedua tangannya bersamaan dengan takbir ini
(HR:Ahmad & Abu Dawud) beliau membentangkan kaki kirinya lalu duduk diatasnya dengan tenang(iftirasy)(HR:Bukhari,Muslim,Abu Dawud dan Abu Uwanah),beliau mendirikan kaki kanannya(HR:Bukhari  dan Al Baihaqi) kemudian beliau menghadapkan jari jemari kaki kanannya kearah kiblat(HR:An Nasa"i) semuanya dengan sanad yang sahih.
Dari Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah saw melarang seorang laki laki yang duduk bersandar pada tangan kirinya ketika sedang shalat.
Nabi bersabda:Itu adalah shalatnya orang Yahudi (HR:Abu Dawud) disahihkan oleh Imam Al Albani.
Duduk alternatif adalah iq"a dimana kedua kaki ditegakkan kemudian duduk diatas tumit atau kedua telapak kaki dibentangkan kemudian diduduki.Thawas pernah bertanya kepada Ibnu Abbas tentang Iq"a maka Ibnu Abbas menjawab:Itu sunnah.((HR:Muslim &Abu Dawud).
Meletakkan tangan diatas lutut dengan jari jemari menghadap kiblat agak direnggangkan bukan menggengam tangan kanan sambil mengacungkan jari telunjuk menggerak gerakanya seperti duduk tasyahud tak ada dasarnya kecuali pada riwayat Abdurrazak yang diambil dari hadist Wail bin Hujur adalah riwayat yang Syadz.
Wail bin Hujur ra bertutur:Aku memperhatikan Nabi saw shalat beliau duduk menjulurkan kakinya sambil meletakkan tangan kiri diatas lutut kirinya,lengan kanan diatas paha kanan lalu mengacungkan jari telunjuknya dan membuat lengkungan dengan mempertemukan ibu jari dan jari tengah kemudian beliau sujud. 
Hadist ini bermasaalah oleh karena tambahan kalimat" kemudian beliau bersujud setelah mengacungkan jarinya hanya ada dalam riwayat Sufyan 
At Sauri yang bertentangan dengan para perawi lainnya yang tsiqah(dapat dipercaya),seperti Bisyr bin Al Mufaddhal,Syu"bah,Musa bin Abi Katsir ,Abu Awanah,Abu Al Ahwash,Zuhair bin Mua"wiyah dan lain lain
Sementara kelompok yang pro mengacungkan jari telunjuk kanan menanyakan apa dalilnya membentangkan jemari tangan kanan diatas lutut kanan tak ada hadistnya.
Pada hal Umar bin Khatab mengatakan:Termasuk sunnah dalam sholat ketika duduk kaki kanan ditegakkan dan mengarahkan jari jari tangan kekiblat dan duduk diatas kaki kiri(HR:An Nasa"i) disahihkan Al Albani.
Rasul saw bertuma"ninah sehingga setiap tulang kembali ketempatnya
(HR:Abu Dawud dan Al Baihaqi) dan beliau bersabda:Tak sempurna sholat seseorang sebelum dia melakukan hal itu(HR:Abu Dawud dan Al Hakim),
dan beliau memanjangkannya sehingga hampir mendekati lama sujudnya.(HR:Bukhari dan Muslim).kadang kala beliau lama sekali sehingga orang menduga beliau lupa(HR:Ibnu Majah).
Beliau kadang kadang membaca dzikir Rabbighfilii warhamnii wajburnii warfa"ii wahdinii wa"aafinii warzuknii(Ya Tuhanku ampunilah aku kasihanilah aku,cukupkanlah kekuranganku Engkaulah derajatku berilah aku petunjuk sehatkanlah aku dan maafkanlah aku.(HR:Abu Dawud,At Tirmidzi,Al Hakim,Ibnu Majah) disahihkan oleh Adz Dzahabi.
Kadang kadang beliau hanya membaca rabbigh firlii,rabbigh filrlii(Ya Tuhanku ampunilah aku,Ya Tuhanku ampunilah aku.(HR:Ibnu Majah) sanad yang hasan.Kemudian beliau mengucapkan takbir untuk sujud kedua(HR:Bukhari dan Muslim).Kadang kala beliau mengangkat kedua tangannya bersamaan dengan takbir.(HR:Abu Uwanah dan Abu Dawud) dengan sanad yang sahih.
Setelah bersujud seperti sujud pertama beliau mengangkat kepalanya sambil bertakbir(HR:Bukhari dan Muslim),sama halnya dengan hadist riwayat Abu Daud dan Al Hakim disahihkan oleh Adz Dzahabi.
Sewaktu waktu beliau mengangkat kedua tangannya juga(HR:(Abu Uwanah&Abu Dawud),
Beliau duduk lurus diatas kaki kirinya sehingga tulang kembali 
ketempatnya(HR:Bukhari &Abu Dawud).
Dari Malik bin Huwairits pernah melihat Rasul shalat ketika beliau hendak bangkit dari rakaat ganjil kerakaat genap beliau tidak langsung bangkit sampai duduk sempurna(HR:Bukhari).
Para fukaha menyebutnya duduk istirahat persis duduk iftirasy,duduk 
harus sempurna dulu tapi tidak terlalu lama dan tak ada bacaan apapun dikatakan Az Zarkasyi dalam Al Mantsur fil Qawaid.
Perbedaan pendapat lagi dalam hal bertakbir intiqal(takbir waktu perpindahan rukun dalam sholat) yaitu diucapkan ketika mengangkat kepala dari sujud(HR:Abu Dawud dan Al Hakim) atau bertakbir hanya ketika bangkit dari duduk istirahat kemudian berdiri (HR:Abu Ya"la).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwa Nabi saw apabila hendak sujud bertakbir lalu duduk dan apabila bangun dari duduk bertakbir lalu berdiri(HR:Abu Ya"la).
Hadist ini membatalkan yang memanjangkan takbir takbir ketika  bangkit dari sujud.
Rasulullah saw bangkit kerakaat kedua sambil bertelekan ketanah
(HR:Bukhari dan Syafi"i).Demikian juga dari Malik bin Huwairij mengatakan setelah duduk sempurna beliau baru bangkit kerakaat berikut dengan bertumpu pada tangan(HR:An Nasa"i) disahihkan Al Albani.
Perbadaan lagi ketika kedua tangan bertumpu dengan jari jari menghampar kearah kiblat sedang sebagian ulama bertelekan dengan mengepal kedua tangan.Yang mengepal tangan berdasarkan hadist dari Abdullah bin Abbas :Sesungguhnya Rasul saw jika beliau herdiri dalam shalatnya meletakkan kedua tangannya diatas bumi sebagaimana yang dilakukan oleh al Ajin (orang yang melakukan ajin)."ajin diterjemahkan mengepal tangan,Namun Ibnu As Shalah berkata dalam Al Wasith bahwa hadist ini tidak sahih tak dikenal dan tak boleh berhujjah dengannya,
demikian juga Imam Nawawi mengatakan:Ini hadist dhaif atau bathil.
Sedang hadist dari Wail bin Hujr berkata:Aku melihat Rasul bila bersujud meletakkan kedua lutut lebih dahulu sebelum tangannya dan ketika 
bangkit dari sujud mengangkat kedua tangan lebih dahulu sebelum lututnya(HR:Abu Dawud,Ad Darimi,Ad Darutquthni,At Thabrani dll) dinilai gharib(asing)(tak pernah didengar) oleh Ibnu Arabi,termasuk hadist 
yang diriwayatkan secara ifrad oleh Syarik Al Qadhi(bukan termasuk perawi yang kuat)menurut Al Baihaqi dan ada sanad yang terputus antara Abdul Jabbar dan ayahnya menurut Abu Dawud dan Al Baihaqi.
Sebagian ulama berpendapat duduk istirahat itu tak termasuk kewajiban dalam shalat dan tak termasuk sunnah muaqadah oleh karena tak ada hadist yang lain menyebutkan duduk istirahat tersebut hanya kemungkinan yang disebut hadist Malik bin Huwairist itu adalah diakhir hayat Nabi saw yaitu ketika fisik beliau telah lemah atau sebab lain(menurut Abu Hanifah,Malik dan salah satu riwayat Imam Ahmad).
Namun Imam Syafii,ulama Kuffah,sejumlah ahli hadist dan salah satu pendapat Imam Ahmad menganggap duduk istirahat adalah sunnah.
Sebagian ulama menganggap boleh dilakukan bagi yang membutuhkan karena kelemahan fisik(hukumnya mustahab atau dianjurkan) walaupun tak ada hadist lainnya bukan berarti tidak mustahab namun tidak diwajibkan,Namun demikian perhatikan surat Al Hasyr ayat 7,Allah swt berfirman:Apa yang diberikan Rasul padamu terimalah.Dan apa yang dilarang Rasul tinggalkanlah.
Kemudian berdiri dalam rakaat kedua sama halnya berdiri dirakaat pertama langsung membaca alfatihah dan surat yang lebih pendek.
Setelah selesai rakaat kedua lalu beliau duduk untuk bertasyahud,apabila shalat itu dua rakaat seperti shalat subuh maka maka beliau duduk iftirasy seperti duduk antara dua sujud demikian pula beliau duduk ditasyahud awal dalam shalat tiga atau empat rakaat.
Rasul saw bersabda:Apabila kamu duduk dipertengahan shalat maka berthuma"ninahlah dan bentangkanlah paha kirimu lalu bertasyahudlah.
(HR:Abu Dawud dan Al Baihaqi dengan sanad yang jayyid(antara sahih dan hasan).beliau meletakkan telapak tangan kanannya diatas lutut kanannya,dan telapak kirinya diatas lutut kirinya(HR:Muslim dan Abu Uwanah),beliau meletakkan ujung siku kanannya diatas paha kanannya(HR:Abu Dawud dan An Nasai dengan sanad yang sahih),lalu menggenggam jari jemari tangan kanannya dan mengarahkan jari telunjuknya kekiblat sambil memandang kearah jari telunjuk.(HR:Muslim,
Abu Uwanah,Ibnu Khuzaimah,dengan sanad yang sahih)
Diperkuat hadist lain:Beliau berisyarat dengan jari telunjuknya kearah kiblat dan mengarahkan pandangannya kejari telunjuknya((HR:An Nasa"i) disahihkan oleh Al Albani.
Beliau meletakkan ibu jarinya diatas jari tengahnya membuat lingkaran keduanya sambil menggerak gerakkan jari telunjuknya serta  berdoa dengannya(HR:Abu Dawud dan An Nasa"i dengan sanad yang sahih).
Menggerak gerakan telunjuk sebagian ulama berpendapat menggerakkannya mulai tasyahud sampai mengucapkan salam merupakan sunnah yang tetap dari Rasul saw seperti yang dilakukan Ahmad dan imam imam sunnah lainnya dan sebagian ulama berpendapat menggerakkan telunjuk hanya pada waktu berdoa saja bukan diseluruh tasyahud yaitu hanya didelapan tempat berdoa dalam tasyahud (Assalamu alaika ayyuha an nabiyu warahmatullah wabarakatuhu,Assamu"alaina wa "ala ibadillahi ash shalihin,Allahumma shalli "ala Muhammad wa "ala ali Muhammad,Allahumma barik "ala Muhammad wa "ala ali Muhammad,A"udzu billahi min adzabi jahannam,wamin adzabi al qabr,
wamin fitnati al mahya wa almamat,wamin futnati masiha ad dajjal,namun disunnahkan juga ketika berdoa diluar 8 tempat tersebut,dan sebagian ulama hanya mengangkat telunjuk waktu membaca iilal Laah ketika mengucapkan asyhaadu alla illaha iilal laah atau waktu menyebut Allahumma dengan yang terpatri dihati kita meng Esa kan Allah dan mengikhlaskan amal karenaNya dan untukNya,dasarnya Al Muzany dan ulama ulama Syafiiyah berkata:Hendaklah diniyatkan dengan isyarat itu keikhlasan hati  dan ke Esaan Allah,sementara sebagian ulama tak menggerakkan telunjuk sama sekali hanya berorientasi pada hadist diriwayatkan dari Zubair bin Awwam bahwa apabila beliau duduk pada rakaat kedua atau keempat meletakkan kedua tangannya diatas kedua lututnya lalu mengacungkan jari telunjuknya sejak awal tasyahud.
Rasulullah bersabda bahwa sesungguhnya telunjuk itu bagi setan lebih keras daripada besi(HR:Ahmad,Al Bazzar,Abu Ja"far dengan sanad yang hasan.Dan Rasul saw melakukan itu dalam dua tasyahud awal dan akhir.(HR:An Nasa"i dan Al Baihaqi dengan sanad yang sahih).
Rasul saw melarang duduk seperti anjing yaitu menempelkan kedua bokongnya ketanah dan menancapkan kedua betisnya serta meletakkan kedua tangannya ketanah*HR:Ahmad,Ibnu Abi Syaibah dan Ath Thayalisi) dan janganlah bersandar dengan tangan kiri waktu shalat karena shalat yang demikian adalah shalat orang Yahudi(HR:Al Baihaqi dan Al Hakim dengan sanad yang sahih),beliau juga mengatakan seperti duduk orang yang disiksa(HR:Ahmad dan Abu Daud dengan sanad yang jayyid) atau seperti duduk orang yang dimurkai(HR:Abdurrazaq sanad sahih).

bersambung:






0 comments:

Post a Comment