Saturday, June 21, 2014

DOLLY UZUR SUDAH DIKUBUR

                                                               
  ALS

Lokalisasi prostitusi legendaris Dolly di Desa Putat Jaya Surabaya bukan Putra Jaya Malaysia yang katanya terbesar diAsiaTenggara lahirnya akhir November 1953 dibidani oleh Advonso Dollyra Chavid yang dikenal dengan Tante Dolly sangat jeli dengan bisnis esek esek  telah dikubur oleh deklarasi 107 warga setempat dihadapan Trismaharani walikota Surabaya bersama Gubernur Jatim,Menteri Sosial di Islamic Center pada tanggal 18 Juni 2014 jam 21.00 wib didukung oleh 58 organisasi Islam,Majelis Ulama Indonesia ,Komnas Ham dan Lembaga Da'wah dari beberapa kampus.
Langkah berani Trismaharani patut diacungi jempol untuk diikuti oleh daerah lain se Indonesia dalam rangka amal ma"ruf nahi mungkar menegakkan kebaikan dan mencegah kemungkaran karena masih ada 183 tempat pelacuran dengan 230.000 PSK yang masih berkiprah diseluruh Indonesia diperkirakan melayani 6.9 juta pelanggan bisnis berahi.
Trismaharani bukan tidak beralasan sebagai pemimpin muslimat dia harus menaati tuntunan Rasulullah saw kalau melihat kemungkaran hendaklah kamu cegah dengan tangan(kekuasaan),bila tak mampu coba dengan lisan(perkataan),kalau juga tak mampu hendaklah berdoa dalam hati agar Allah melenyapkan kemungkaran itu,itulah selemah lemah iman disamping.didukung oleh Peraturan Daerah No 9 Tahun 1999 tentang larangan penggunaan bangunan untuk kegiatan prostitusi.
Yang lebih menggores dihati Risma bagaimana nasib masa depan anak anak disekitar lokalisasi yang setiap hari menyaksikan kemaksiatan didepan matanya padahal anak sangat mudah meniru apa yang dilihat dan didengarnya daripada apa yang diajarkan padanya sehingga tatkala remaja mereka menjadi bagian dari kehidupan prostitusi.Demikian laporan Janitra yang beruntung dikirim ortunya kepondok pesantren setelah sembilan tahun kembali kedesanya menemukan teman teman sebayanya sudah menjadi calo pelacur Inilah contoh satu babak bagaimana Dolly menyeret generasi muda harapan bangsa kejurang kemaksiatan pencemaran moral,menularkan penyakit dan merusak rumah tangga pelanggan tetapnya.
Dilaporkan lebih kurang 1,9 juta wanita yang menikah dengan pria pembeli sex menderita AIDS.
Sekitar Juni 2012 ditemukan sebanyak 3368 kasus ibu rumah tangga menderita AIDS dan 775 balita ketularan AIDS dari ibunya.
Keberadaan lokalisasi yang dihuni 1449 Penjaja Sex Komersil(PSK),311 mucikari yang menempati lahan seluas 2 hektar  dimana perputaran uang sebesar 5 milyard  perhari mengalahkan distrik lampu merah di Phat Pong Bangkok dan Geylang Singapura membuat Surabaya lebih dikenal dengan Ikon Dollynya seperti Indonesia lebih dikenal dengan  Balinya kini Dolly tinggal memory setelah 61 tahun dilegalisir  jadi ajang bisnis nikmat berahi.
Diatas lokalisasi haram ini akan dibangun pusat bisnis sentra pedagang kaki lima enam lantai meyalurkan mucikari,PSK yang ingin tukar professi dan pedagang sekitar lokalisasi.
Pendistribusian uang 5 juta perorang akan membantu untuk modal kerja adalah kebijakan pemerintah yang luar biasa karena bukan ditindak atau diberi sangsi tetapi malah diberi sangu.
Celakanya para PKS mengklaim penghasilannya Rp12 juta perbulan sehingga menuntut agar dicarikan pekerjaan yang yang seimbang.
Rasanya tidak adil kalau pelaku kemungkaran dengan alasan kemiskinan disubsidi habis habisan sementara para pemulung,pedagang asongan.kuli fabrik dibiarkan dengan kemiskinannya.
Kemiskinan selalu dijadikan biang keladi pelacuran padahal kemiskinan adalah masaalah sosial yang harus diatasi dengan cara bermartabat bukan lewat jalan pintas pelacuran.
Sekiranya pemda meminta perusahaan perindustrian swasta yang puluhan jumlahnya merekrut lima orang mantan PSK saja sebagai buruh mungkin bisa mengatasi penganguran paska penutupan.
Seperti kebijakan bupati Lamongan tahun 1993 perlu ditiru, ketika menutup lokalisasi Nguwok,Kecamatan Modo,Kabupaten Lamongan tanpa bermasaalah, melalui kebijakan pendekatan lewat para mucikari dengan pendekatan agama,kemasyarakatan dan ekonomi yang cermat dimana wisma mereka dibeli Pemda dan uangnya untuk modal para mucikari mengganti professinya dan lahan lokalisai kini dibangun pasar hewan yang mampu mensupply sapi seribu ekor setiap tahunnya ke Jakarta dan kota kota besar lainnya di Jawa.
Namanya kebijakan tentu ada yang pro dan kontra dengan alasan berbagai argumentasi.
Mereka yang menentang beralasan bahwa lokalisasi mutlak diperlukan dengan alasan kemaksiatan tak mengganggu kepentingan orang lain dan mudah dikontrol dan dibina jadi warga yang baik.
Bahkan mereka mengadakan Tabligh Akbar dengan mengundang seorang Ustadz yang berkoar koar membenarkan keabsahan keberadaan lokalisasi.
Padahal justru lokalisasi pelacuran meningkatkan aksi perzinahan dan melegalisr perbuatan zina secara terang terangan  tidak mengurangi sex bebas diluar karena gaya hidup mereka memang begitu.
Fatwa ulama NU tahun 2004 di Boyolali pada Sidang Komisi Bahtsul Masail yang diketuai oleh Said Agil Munawar bahwa melokalisir prostitusi tidak termasuk pencegahan kemungkaran(taghyiral munkarat),yang paling tepat adalah menutup lokalisasi prostitusi karena bukan hanya sarang prostitusi tetapi juga sarang narkoba,miras,judi dan penyakit kelamin.dan perdagangan wanita yang kejam.
Melokalisir prostitusi sama dengan membiarkan bahkan melindungi kemungkaran yang dengan kasat mata jelas dilakukan dan ingatlah prostitusi adalah transaksi munkar bukan jual beli walaupun atas dasar suka sama suka.dan bukan termasuk pekerjaan(profesi) dan tidak terkait kegiatan ekonomi.
Siapa yang menyediakan sarana atau prasarana untuk berbuat kemaksiatan lebih buruk dari kemaksiatan itu sendiri.
Allah berfirman dalam surat Al Furqan 68):
Dan orang orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sembahan lain dan tidak membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar dan tidak berzina dan barang siapa melakukan yang demikian itu niscaya dia mendapat hukuman yang berat.
Artinya tak ada dosa yang lebih besar daripada zina setelah mensyarikatkan Allah dan membunuh tanpa hak.Menurut Imam Ahmad:Dosa besar setelah membunuh adalah zina.
Allah berfirman dalam surat Al Isra" 32
Dan janganlah kamu mendekati zina.karena zina adalah perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.
Menurut Ibnu Abbas al Dhahhaq dan Al Suddy bahwa zina adalah perbuatan keji dan mendekatinya saja dilarang apalagi melakukannya dan memberi fasilitas atau perlindungan kepada perzinaan.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa"di (ulama besar Arab Saudi) berpandangan bahwa Allah menkategorikan zina sebagai perbuatan keji dan kotor.
Keji menurut syara",akal dan fitrah kerena merupakan pelanggaran terhadap hak hak Allah,suami,istri dan keluarga atau merusak kesucian pernikahan,mengacaukan garis keturunan dan melanggar tatanan lainnya.Maka Islam menetapkan hukuman tegas dan berat bagi pelaku perzinahan dengan hukuman cambuk 100x bagi yang belum nikah dan dirajam sampai mati bagi sudah menikah disamping diberi hukuman moral dan sosial dengan mengumumkan aibnya didepan khalayak ramai,diasingkan tak boleh dinikahi dan ditolak kesaksiannya agar setiap orang berpikir seribu kali sebelum berzina.
Maraknya bisnis haram nikmat berahi dilatar belakangi oleh berbagai faktor antara lain:
Rontoknya pemahaman agama membuat iman keropos sebagai pengendali nafsu.
Masyarakat acuh terhadap pencegahan dan penghentian kemaksiatan.
Lumpuhnya amal makruf dan nahi mungkar setiap oknum masyarakat.
Gagalnya pemerintah dalam mensejahterakan rakyatnya dan tak ada undang undang yang menjerat pelaku zina. dan sistem sekularisme merajalela yang memisahkan agama dari kehidupan duniawi.
Dari Abdullah bin Umar,Rasulullah saw bersabda:
Tidaklah kekejian menyebar disuatu kaum,kemudian mereka melakukan dengan terang terangan kecuali akan tersebar ditengah mereka penyakit Tha"un dan penyakit yang belum pernah terjadi pada pendahulu mereka.
Tidaklah mereka mengurangi timbangan atau sukatan kecuali mereka akan disiksa dengan kemarau panjang dan penguasa yang zalim.
Tidaklah mereka enggan membayar zakat harta mereka kecuali langit akan berhenti meneteskan air untuk mereka kalau bukan karena hewan ternak niscaya mereka tak akan diberi hujan.
Tidaklah mereka melanggar janji Allah dan Rasulnya kecuali Allah akan kuasakan atas mereka musuh dari luar mereka dan menguasainya.
Dan tidaklah pemimpin pemimpin mereka enggan menjalankan hukum hukum Allah dan tak menganggap lebih baik apa yang diturunkan Allah akan menjadikan saling memerangi diantara mereka.(HR:Ibnu Majah).Hadist ini shahih menurut Al Albani.
Dari Ibnu Abbas ra,Rasulullah saw bersabda:
Apabila zina dan riba telah tampak disuatu kampung maka sungguh mereka telah menghalalkan diri mereka adzab Allah azza wajalla.(HR:Thabrani dan Al Hakim).Hadist ini shahih menurut Al Albani.
Dari Maimunah istri Nabi saw,Ali mendengar Rasul bersabda:Ummatku akan senantiasa dalam kebaikan selama diantara mereka tak bermunculan anak hasil zina.Jika anak hasil zina telah bermunculan diantara mereka maka dikawatirkan Allah akan menghukum mereka.(HR:Ahmad).
Hadist ini Hasan menurut Al Albani.
Dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya ia berkata;Rasul bersabda:
Tidaklah satu kaum merusak janji sama sekali kecuali akan ada pembunuhan diantara mereka.
Dan tidaklah perzinahan tampak dari satu kaum kecuali Allah akan menguasakan kematian atas mereka dan tidaklah satu kaum menahan zakat kecuali Allah akan menahan hujan atas mereka.(HR:Al Hakim).Hadist ini shahih menurut Al Albani.
Pertanyaannya apa mungkin penutupan lokalisasi akan mengurangi aktivitas bisnis berahi?
Tergantung komitment pemerintah dan jajarannya sepenuh atau setengah hati seperti Saritem di Bandung dan Keramat Tunggak di Jakarta telah 14 tahun yang lalu secara resmi ditutup nyatanya secara diam diam bursa sex masih berjalan bahkan mereka yang menerima sangu resmi akan exodus
keseluruh lokasi resmi atau tidak resmi seperti panti piat yang jumlahnya ratusan di Jakarta dan Surabaya hanya 20% yang murni sementara sisanya banyak sebagai lokasi praktek prostitusi terselubung belum lagi diskotek,karaoke,motel yang menawarkan beragam menu menggiurkan bagi pemburu sex .Memang bisnis sex adalah bisnis aduhai bayangkan 230.000 PSK harus melayani 1,9 juta pemburu kenikmatan berahi mengalahkan bisnis bursa saham dan properti.
Dilaporkan oleh Biro Riset Infobank 2012 bahwa nilai transaksi pelacuran perbulan berkisar Rp5,5 trilyun selalu cash dengan asumsi jumlah PSK di Indonesia diantara 193.000- 272.000.
Inilah alasan utama sebenarnya mengapa mereka mendukung melestarikan lokalisasi pelacuran yang berkedok berbagai dalih kemanusiaan dan sama tuanya dengan sejarah manusia jadi tak mungkin sama sekali dihapuskan.
Satu satunya cara adalah berlakukan hukum Islam secara tegas dimana Islam memberikan beberapa solusi antaranya adalah:
Adanya komitment sepenuh hati dan kebijakan pemerintah dan jajarannya untuk menghentikan segala jenis kemungkaran.
Mengeleminir prasarana atau sarana yang memfasilitasi perzinahan seperti pornografi ,pornoaksi termasuk mengumbar aurat.
Memfasilitasi pendidikan dan pembinaan Islam bagi keluarga dan masyarakat.
Penyediaan lapangan kerja bagi laki yang bertanggung jawab penuh dirumah tangga dengan harapan sang istri tidak perlu dilibatkan memikirkan anggaran rumah tangga dengan demikian lebih fokus merawat dan memdidik anak jadi generasi penerus yang terbaik.
Yang paling sulit adalah penegakan hukum yang tegas dan adil bagi pelaku zina.dimana dirajam sampai mati bagi muhsan(sudah menikah) dan 100x cambuk bagi ghoiron muhsan(belum nikah) yang hanya mungkin berjalan dinegara Islam ,diumumkan aibnya didepan umum,diasingkan dan tak boleh dinikahi dan ditolak kesaksiannya.
Dengan demikian setiap orang akan berfikir dalam seribu kali sebelum melakukan perzinahan.
Semoga tulisan ini bermanfaat untuk refleksi diri.

Dikutip dan disusn oleh ALS ,Semarang 22 Juni 2014 dipublish jam 10.30

1 comments:

  1. Alhamdulillah.... semoga akan muncul tokoh2 indonesia lainnya yg berani menumpas kemaksiatan spt ibu Trismaharani. Ya Allah selamatkan indonesia yg mayoritas muslim ini dr jurang kehancuran moral.

    ReplyDelete