Saturday, December 6, 2014

ISLAM KOK ANTI HAM, GILE LU.

 ALS

Sejak suksesnya Revolusi Perancis 200 tahun yang lalu tepatnya tahun 1798 dalam Declaration des Droit de L"Homme et du Cytoyem dengan semboyan Liberte(kemerdekaan),Egalite(persamaan dan Ftraternite(persaudaraan) diluncurkan secara monumental istilah HAM(Hak Azazi Manusia) .
Pada perkembangan selanjutnya tanggal 10 Desember 1948 di Paris lahir Universal Declaration of Human Rights yang disaksikan dan disahkan oleh 48 negara dari 56 negara anggota PBB dan disetujui oleh Majelis Umum PBB merupakan perumusan pengakuan dan penghormatan terhadap norma norma HAM yang bersifat universal yang semula lebih dikenal dengan istilah the Right of Man kemudian diubah jadi Human Rights oleh karena tidak mewakili kaum hawa.Istilah HAM di Amerika Serikat dikenal dengan Civil Rights,sementara di Belanda lebih populer dengan Menselijk Rechten dan di Perancis lebih dikenal dengan istilah Droit de L'Homme.
Apapun istilahnya, HAM adalah Hak Dasar anugerah Allah yang sudah menyatu dalam diri setiap manusia yang wajib dilindungi dan dihormati oleh negara dan setiap orang yang bertebaran dimuka bumi ini apakah itu kemerdekaan,persamaan dan kebersamaan yang merupakan nilai nilau dasar yang terkandung dalam HAM.Sementara Negara kita telah menerbitkan UU terlengkap yang memuat perlindungan terhadap HAM yang dijelaskan secara operasional dalam UU no 39 Tahun 1999.
Islam telah mengenal istilah HAM  15 abad yang lalu sebelum dunia Barat belum mengerti apa mengenai HAM.Ingatlah Rasul saw bersabda diatas Unta dipertengahan hari tasyrik:Hai manusia ketahuilah bahwa Tuhanmu satu,bapakmu juga satu ingatlah tidak ada keistimewaan bangsa Arab dengan bangsa bangsa lainnya dan sebaliknya dan tidak ada kelebihan orang kulit merah dengan kulit hitam dan sebaliknya kecuali mereka yang takwa.
Perhatikanlah firman Allah dalam surat al Hujurat 13;Wahai manusia sungguh kami telah menciptakan kamu dari seorang laki laki dan perempuan(Adam dan Hawa) kemudian kami jadikan kamu berbangsa bangsa dan bersuku suku agar kamu saling mengenal.Sungguh yang paling mulia diantara kamu adalah orang yang paling takwa.Sungguh Allah Maha Mengetahui dan Maha teliti.
Semua kita dari nenek yang satu berarti bangsa apapun dia adalah bersaudara tak ada perbedaan antara kulit putih dan berwarna,keturunan bangsawan atau rakyat jelata semuanya harus saling kenal mengenal dan bahu membahu.Azas persamaan merupakan prinsip dalam kehidupan Islami.
Lihatlah surat an Nisa 58,105,107 dan 135 persamaan didepan hukum
maupun adil dalam bersikap.terhadap sasama manusia.
Sungguh Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil.(58).
Agar engkau mengadili antar manusia dengan apa yang telah diajarkan Allah kepadamu janganlah engkau jadi penentang orang yang tak bersalah karena membela pengkhianat.(105 107).
Jadilah kamu penegak keadilan menjadi saksi karena Allah walaupun terhadap dirimu sendiri,ataupun terhadap ibu bapakmu dan kaum kerabatmu.Jika dia terdakwa kaya atau miskin maka Allah lebih tahu kemaslahatannya.(135).
Dalam surat Mumtahana 8 disebutkan bahwa Allah tak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang orang tidak memerangi kamu
dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu.
Sesungguhnya Allah mencintai orang orang yang berlaku adil.Islam sangat menjunjung tinggi nilai nyawa manusia coba lihat surat al Maidah ayat 32:
Oleh karena itu kami tetapkan hukum bagi Bani Israel bahwa barangsiapa membunuh seseorang bukan karena orang itu membunuh orang lain atau bukan karena membuat kerusakan dibumi maka seakan akan dia telah membunuh semua manusia.Siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia maka seakan akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia.
Islam menjamin kebebasan beragama dan sangat toleransi terhadap  ummat bergama.Tidak ada paksaan dalam mengikuti agama Islam sesungguhnya telah jelas perbedaan antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat.(al Baqarah 256).Perhatikan surat al Kahfi 29:Dan katakanlah hai Muhammad:Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu barang siapa yang menghendaki beriman hendaklah dia beriman dan barangsiapa yang
menghendaki kafir biarlah dia kafir.dan dalam surat Yunus 99: Jika Tuhanmu menghendaki pastilah seluruh manusia dibumi akan beriman.Tetapi apakah engkau hendak memaksakan agar mereka menjadi orang beriman? Hal ini lebih ditegaskan lagi dalam surat al kafirun 1-6:
Katakanlah hai Muhammad:Wahai orang orang kafir.Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.Dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah.Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah Dan kamu tidak pernah menyembah apa yang aku sembah.Untukmu agamamu dan untukku agamaku.
Islam sangat menghargai kebebasan berpendapat dimana musyawarah merupakan jalan keluar utama dalam menyelesaikan permasaalan yang dihadapi bisa dilihat lewat surat as Syura ayat 38:
Dan bagi orang orang yang mematuhi seruan Tuhan dan mendirikan sholat sedang urusan mereka diputuskan dengan musyawarah diantara mereka.
Kebajikan dalam pandangan Islam bukan sekedar urusan ibadah vertikal kehadapan Allah tetapi juga ibadah horizontal antar manusia berupa kebajikan tak hanya bagi  teman seiman tetapi juga non muslim bahkan fauna dan flora terjamin kelestariannya.
Allah berfirman dalam surat al Baqarah 177:
Kebajikan bukanlah menghadapkan wajahmu kearah Timur dan Barat tetapi beriman kepada Allah,Hari Akhir,Malaikat,Kitab kitab dan Nabi Nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada anak yatim,orang orang miskin,musafir,peminta minta,dan untuk memerdekakan hamba sahaya,yang melaksanakan sholat dan menunaikan zakat,menepati janji bila berjanji,dan orang yang sabar dalam kemelaratan atau penderitaan dan masa peperangan.Mereka itulah orang yang benar dan taqwa.
Ditekankan juga dalam surat an Nahl 90 dan 91:Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan memberi bantuan kepada kerabat dan Dia melarang kamu berbuat keji,kemungkaran dan bermusuhan.(90).Dan tepatilah janji dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu melanggar sumpah setelah diikrarkan sedangkan engkau telah menjadikan Allah sebagai saksimu terhadap sumpah itu.Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang telah kamu perbuat (91).Begitu luasnya ruang kebajikan tak mungkin ada orang yang dirugikan hak haknya.
Masih ingat Piagam Madinah merupakan konstitusi Islam pertama yang mengatur perilaku sosial,keagamaan serta perlindungan semua anggota
komunitas yang hidup bersama sama di Madinah membuat berdecak kagum para sosiolog international.dimana diatur didalamnya:
1.Kerjasama yang baik sesama muslim maupun non muslim.
2.Bahu membahu menghadapi musuh bersama.
3.Melindungi mereka yang terzalimi.
4.Nasihat menasihati antar sesama warga.
5.Menghormati dan menghargai kebebasan beragama.
Hubungan yang harmonis dan sinergis antara Manusia ,Allah dan Alam semesta merupakan trias yang harus dipertahankan untuk kelanggengan hidup damai dan sejahtera didunia dan akhirat.
Darimana celahnya kalau Islam dikatakan sebagai penghalang atau membatasi gerakan HAM kecuali ada unsur politik yang mau menyudutkan Islam.
Tetapi sebaliknya ummat Islamlah yang mengalami pelanggaran HAM diberbagai belahan dunia seperti hak untuk merdeka dari penjajahan  yang dialami Palestina saat ini,,hak kebebasan beragama dilarangnya penggunaan jilbab dan membangun rumah ibadah dinegara dimana ummat Islam sebagai minoritas.dan hak atas politik berupa jabatan publik yang tak memberi kesempatan kepada minoritas muslim dinegara negara Barat walaupun dia pantas karena kapabelitas dan prefessionalitasnya.
Apalagi lembaga amnesti internasional berharap agar Jokowi menghapus undang undang penodaan agama karena dianggap menantang hukum dan standar hukum internasional.
Menurut Rubert Abbott Direktur Riset Asia Tenggara dan Pasipik Amnesti International bahwa UU Nomor 1/PNPS Tahun 1965 tentang pencegahan penyalah gunaan dan atau penodaan agama tidak relevan dan melanggar serangkaian komitment HAM Interansional yang juga diakui Indonesia.
Pengadilan atas kasus penodaan agama harus dilihat sebagai bentuk penghormatan terhadap kebebasan beragama telah mengalami kemunduran demikian kata Abbott dalam konfrensi pers di Jakarta Pusat Jum"at 21 November. 2014.Usulan Abbott tentang penghapusan UU Penodaan Agama dianggap bentuk intervensi atas kedaulatan hukum Indonesia.
Penghapusan UU Penodaan agama akan berdampak fatal terhadap kerukunan ummat beragama akan semakin besar bila tanpa UU Penodaan agama.Kebebasan agama adalah kebebasan melaksanakan agama bukan merusak ajaran agama apalagi penghinaan terhadap agama,
Pencaplokan agama tertentu terhadap ummat yang sudah beragama akan semakin meraja lela.
Justru dibutuhkan UU Perlindungan terhadap agama untuk menjamin kebebasan setiap warga negara untuk meleksanakan ajaran agamanya sesuai dengan amanat UUD 45.
Ini adalah akal akalan Lembaga Amnesti Internasional untuk membentuk negara Indoneisa sebagai negara sekuler.dimana agama harus dipisahkan dari kehidupan bernegara.
Kalian lantang berkampanye  HAM padahal bagaimana anak gadis Gaza yang yang tewas dibrondong peluru Israel dan dirobek robek srigala yang sengaja dilepaskan dihadapan orang tuanya dan ribuan penduduk sipil Palestina termasuk anak dan wanita tewas dibombardir tentara Israel. kenapa kalian menutup mata dan pura pura tidak tahu?
Akhirul kalam kepada pemerintah Indonesia dibawah pimpinan Jakowi JK yang punya modal sosial bahwa bangsa Indonesia saat ini patut bersyukur karena tidak ada pelanggaran HAM berat terjadi lagi dibumi ibu pertiwi ini, seperti kasus Talangsari dan Tanjungperiuk,Kasus Munir dan sejenisnya, namun harapan rakyat Indonesia agar kasus kasus ini segera dituntaskan dimana dalang dalangnya masih gentayangan menjadi catatan sejarah yang menyakitkan bagi keluarga yang ditinggalkan dan warisan terburuk bagi generasi mendatang.


Dikutip dan disusun oleh ALS: Semarang 7 Desember 2014 Minggu tenang jam 20.00 wib.

0 comments:

Post a Comment