Friday, December 19, 2014

UCAPAN SELAMAT NATAL BOLEHKAH?

ALS
Perayaan Natal tahun ini sudah diambang pintu masaalah yang meragukan ummat Islam tentang halal dan haram mengucapkannya pada ummat Kristiani jadi konroversi yang menyeruak.
Para ulama berijtihad menetapkan kedudukan ucapan selamat hari Natal oleh ummat Islam karena tak ada dalil yang qath"i(pasti) dalam Quran dan Hadist ternyata mayoritas(jumhur) ulama kontemporer membolehkan sementara minoritas mengharamkannya .
Kelompok ulama Ibnu Taimiyah dan muridnya Ibnu Qoyyim serta ulama Wahabi Salafi Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menyatakan mengucapkan selamat Natal adalah haram karena perayaan Natal adalah bagian dari syiar agama Nasrani.Sehingga ucapan selamat Natal dianggap pengakuan terhadap ketuhanan Yesus Kristus sehingga bertentangan dengan aqidah ummat Islam atau  menyerupai ibadah mereka(tasyabuh) apalagi menghadiri atau mengikut acara Natal(Sacramen) atau memakai atribut Natal .
Rasul saw bersabda:barangsiapa menyerupai suatu kaum seolah olah ia bahagian dari kaum itu.(HR:Abu Daud).
Allah berfirman dalam surat al Isra" 36:Janganlah kamu mengikuti apa yang tidak kamu ketahui sesungguhnya pendengaran,penglihatan dan hati kamu semuanya akan diminta pertanggung jawabannya
Rasul bersabda:Kamu telah mengikuti sunnah orang orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal sehasta demi sehasta sehingga mereka masuk kelubang biawak.Wahai Rasul apakah yang emgkau maksudkan itu orang Yahudi dan Nasrani?Baginda bersabda:Kalau bukan mereka siapa lagi.
Islam melarang mencampurkan yang haq dan yang batil dan menyembunyikan yang haq padahal kamu ketahui.(Al Baqarah 42).
Rasul saw juga mengingatkan:Janganlah kamu memulai salam kepada orang orang Yahudi dan Nasrani.Apabila bertemu salah seorang diantara mereka dijalanan maka sempitkanlah jalannya.(HR:Muslim).Maksudnya orang Muslim harus menjaga izzahnya dihadapan non muslim tanpa ,merendahkan apalagi direndahkan namun jangan sampai menzalimi mereka.Memang Islam adalah agama yang sangat toleransi(tatsamuh) terhadap agamapun didunia ini tetapi dalam urusan duniawi  saja kita saling merangkul namun dalam urusan ibadah atau aqidah kita harus punya prinsip asysyida" alal kuffar ruhama bainahum tegas terhadap orang kafir dan saling mengasihi diantara muslim.Ketika ummat Nasrani ingin membangun gereja tidak pernah ummat Islam menolak namun bila untuk strategi kristenisasi terhadap ummat yang sudah beragama pasti tidak bisa ditolerir.Semboyan Islam,lakum dinukum waliyadin ,bagimu agamamu dan bagiku agamaku adalah harga mati  dan tidak bisa ditawar lagi.
Sementara kelompok ulama kontemporer membolehkan antara lain Syeikh Yusuf Al Qardawi dengan alasan bila mereka non muslim cinta damai terhadap muslim apalagi ada hubungan khusus antara lain kerabat,teman kerja atau kuliah atau tetangga.Dasarnya adalah Sesungguhnya Allah menyukai orang orang yang berlaku adil lihat surat Mumtahana 8:Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang orang yang tidak memerangi kamu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halaman kamu.Sesungguhnya Allah mencintai orang orang yang berlaku adil.
Firman Allah swt dalam surat an Nisa 86:Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan maka balaslah dengan yang lebih baik darinya atau dengan seimbang.Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu.Apalagi ucapan selamat Hari Natal hanya sekadar simbolis(mujamalah dhariyah) dalam pergaulan.
Bukankah dalam surat Maryam 33 berbunyi:Salam sejahtera (semoga dilimpahkan kepadaku pada hari lahirku hari wafatku,pada hari akhir aku dibangkitkan kembali
Dan Isa as berkata dalam surat Maryam 30:Sesungguhnya aku in hamba Allah Dia memberikanku alkitab dan Dia menjadikanku seorang Nabi.
Bukankah salam juga ditujukan kepada Nabi Nuh,Ibrahim,Musa,Harun serta para Nabi lainnya?Salahkah mengucapkan sholawat dan salam untuk Nabi Isa as seperti kita mohonkan untuk seluruh Nabi dan Rasul?
Salahkah mengucapkan selamat hari lahir Nabi Isa as yang mereka rayakan?Bukankah ummat Nasrani juga mengucapkan selamat atas kelahiran Nabi Muihammad saw.?
Rasul saw bersabda:Jika ahli kitab(Yahudi dan Nasrani) itu memberi salam kepada kamu maka jawablah.Dan juga untuk kamu.(HR:Bukhari dan Muslim).
Bahwa Rasul saw berjalan jalan melalui kerumunan orang Islam,Musyrikin penyembah berhala dan Yahudi lalu beliau memberi salam kepada mereka.(HR:Bukhari Muslim dari Usamah ra).
Pernahkah mendengar bagaimana Rasul saw berpuasa asyura untuk menyatakan rasa syukur atas selamatnya Nabi Musa dari penyergapan tentara Fira"un dimana beliau menyatakan bahwa kami lebih berhak merayakannya daripada ummat Yahudi.(HR:Bukhari Muslim dan Abu Daud).
Bukankah mertua Rasul saw ada yang Yahudi dan Nasrani tetapi istrinya masuk Islam apa mungkin ini terjadi tanpa saling menghormati.
Sembelihan binatang halal oleh ummat Nasrani atas nama Al Masih saja halal dimakan Muslim .
Lihatlah bagaimana toleransinya Rasul selama 13 tahun di Makkah ada 360 berhala dengan bermacam macam nama dan ada yang diletakkan di Ka"bah tak satu katapun Rasul saw menyuruh para sahabat menghancurkannya.Akhirnya Rasul dan pasukannya menaklukkan Makkah dengan sikap Rasul saw tanpa menghukum  musuh musuhnya maka seluruh musyrikin Makkah masuk Islam dan menghancurkan sendiri seluruh berhala yang ada.
Bagi kelompok menengah berprinsip ucapan selamat Natal termasuk sesuatu yang meragukan atau syubhat lebih aman untuk tidak mengucapkannya.
Nabi saw bersabda:Yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas tetapi ada diantara keduanya yang syubhat,Barangsiapa yang memelihara diri dari yang syubhat itu maka bersihlah agama dan kehormatannya.(Muttafaq Alaihi).
Namun MUI dalam fatwanya pada tanggal  1 Jumadil Awal 1401H/7 Maret 1981 yang diketuai oleh K.H.Syukri Gozhali dan sekretarisnya Drs,H.Mas"ud tak secara tegas menetapkan hukum mengucapkan selamat Natal tetapi lebih ditekankan masaalah tak dibenarkan ummat Islam mengikuti perayaan Natal bersama.Antara lain isi fatwa MUI adalah:
Diizinkan berkerja sama dengan non muslim khusus masaalah keduniaan saja
Tak boleh mencampurkan adukkan aqidah./ibadah.
Mengakui kerasulan/kenabian Isa al Masih bin Maryam sebagaimana pengakuan mereka terhadap Rasul Rasul yang lain.
Manganggap kufur dan musyrik mereka yang mengakui Isa itu anak Allah.
Menolak syubhat dengan mendahulukan mencegah kerusakan daripada membangun kemashlahatan.
Mengikuti upacara Natal bersama hukumnya diharamkan bagi ummat Islam.
Komisi Fatwa Lembaga Urusan Islam dan Wakaf Uni Emirat Arab dan Lembaga Fatwa Dar al Ifta Mesir yang dipimpin oleh Syeikh Ali Jum"ah berpendapat bersasarkan analisa dari surat al Baqarah 83,an Nahl 90 dan al Mumtahanah 8, dibolehkan mengucapkan selamat Natal kepada ummat Nasrani karena merupakan interaksi sosial dan hadiah.asal dibatasi dalam batas tak merusak aqidah.Demikian juga Lembaga Riset dan Fatwa Eropah membolehkan sepanjang mereka tak memerangi ummat Islam apalagi ummat Islam sebagai minoritas asal tak menampakkan simbol atau atribut keagamaan mereka.
Hanya Allah yang Maha Tahu tentang kebenaran sedangkan ijtihad adalah pendapat manusia mungkin benar atau salah. Kalau benar dapat dua kebaikan bila salah hanya dapat satu kebaikan, yang penting masing masing kelompok haruslah berlapang dada,tidak memaksakan kehendak atau merasa paling benar apalagi menyudutkan atau merendahkan pihak lain mungkin bisa belajar dari Muadz bin Jabal mengapa Nabi saw memujinya soal ijtihad saat mengangkatnya jadi Hakim di Yaman.Ingatlah lawan berdebat adalah teman berfikir kata ustadz Abujamin Roham.

Dikutip dan disusun oleh ALS,Semarang 20 Desember 2014,published jam:13.00 wib.

0 comments:

Post a Comment