Saturday, December 13, 2014

KORUPTOR DIGUSUR ATAU DIKUBUR?

 ALS

Korupsi makin merebak dibumi pertiwi karena akarnya sudah menghunjam jauh kedalamnya dan sekedar ditebang saja tak akan pernah  bisa melenyapkannya maksudnya penanganan masaalah korupsi tidak pernah dilaksanakan secara komprehensif (menyeluruh) walaupun sudah dibuat TAP MPR khusus tentang pemberantasan KKN(Kolusi,Korupsi dan Nepotisme).
Akar permasaalahannya adalah bibit korupsi sudah disemaikan dengan gaji pegawai yang paling rendah didunia.Hal ini akan mendorong komersialisai jabatan berdalih ingin memenuhi kebutuhan hidup yang ada limitnya pada tahap permulaan yang berkembang kemudian untuk memenuhi keinginan((nafsunya) yang tak terbatas walaupun isi bumi dan langit sudah dimilikinya tidak akan pernah cukup cukupnya sampai perutnya.diisi dengan tanah.Hal ini telah dicoba di Singapura dan Cina dengan Strategi Carrot and Stick dengan menaikkan gaji pejabat pada awal pemberantasan korupsi namun gagal karena intinya manusia serakah yang tak pernah merasa cukup.Namun Islam tetap menganjurkan pegawai haruslah diberi gaji yang layak.
Rasul saw bersabda: Barang siapa yang diserahkan pekerjaan dalam keadaan tidak punya rumah haruslah disediakan rumah,jika belum beristri hendaknya menikah,jika tidak punya pembantu hendaknya dia mengambil pelayan dan bila tidak punya hewan tunggangan(kenderaan) diberi,Dan siapa yang mengambil selainnya itulah kecurangan(ghalin).(HR:Abu Dawud).
Budaya sungkan atau ewuh pakewuh untuk menegur atau menasihatkan kebaikan terlalu dominan di Indonesia sehingga membiarkan sesamanya melakukan apa saja daripada timbul konflik yang memutuskan silaturahmi apalagi terhadap atasannya atau teman separpolnya.Ini lebih berbahaya lagi kalau institusi pemberanatasan korupsi terkontaminasi penyakit ini.
Pada hal Rasul saw bersabda:Barangsiapa yang menyembunyikan koruptor maka ia sama saja dengannya.(HR:Abu Dawud).Rasul saw tak segan langsung memecat Ibnul Attabia"ah petugas pengumpul zakat dari kafilah Bani Sulaiman gara gara menerima hadiah.
Dalam kitab Thabaghat Ibnu Saad mengetengahkan kesaksian Asy Syi"bi yang mengucapkan:Setiap mengangkat pemimpin,Khalifah Umar bin Khatab selalu mencatat kekayaan orang tersebut.Bila ia ragu tentang kekayaan seorang pejabat ia tak segan segan menyita jumlah kelebihan kekayaan yang tak layak dibandingkan dengan gajinya.
Keteladan pemimpin akan jadi panutan orang orang yang dipimpin,satunya kata dengan perbuatan itulah yang dicontoh rakyatnya dan salah satu faktor memuluskan pemberantasan korupsi.
Khalifah Umar bin Khatab waktu diangkat jadi khalifah menyatakan didepan publik:Kalau kalian melihat aku menyimpang dari jalan Islam maka luruskan aku,Seorang Arab Badui langsung berdiri dan mengatakan:Akan aku luruskan batang leher engkau Umar dengan pedang ini bila ternyata engkau melenceng dari kebebaran.Umar merespons:Alhamdulillah ditengah tengah rakyatku masih ada yang berani mengakkan keadilan dan kebenaran.
Berarti Umar memberi kesempatan agar rakyat langsung mengawasi penyalah gunaan kekuasaan.
Namun Umar tanpa ditegur rakyatnya lebih dahulu  dia menyapu bersih pejabat bawahannya yang tidak memegang amanah.
Unta anaknya yang gemuk karena digembala dipadang rumput negara bersama unta milik negara disita jadi milik negara.
Administrasi sangat dianjurkan dalam Islam sebagai alat bukti kebenaran mencegah penyimpangan.
Dalam surat al Baqarah 282 Allah mengingatkan;Hai orang orang beriman apabila kalian melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan hendaklah kamu menuliskannya.
Hendaklah seorang penulis diantara kamu menuliskannya dengan benar.Janganlah dia mengurangi sedikitpun daripadanya
Dari administrasi yang baik bisa dilacak adakah penyelewerngan dan bisa dibuktikan secara terbalik asal usul kepemilikan pejabat darimana asal usulnya.
Hukuman yang dijatuhkan haruslah setimpal dengan akibat perbuatan yang dilakukannya.
Ingatlah hukuman dalam pandangan Islam berperan sebagai pencegah(zawafir) maksudnya dengan hukuman tersebut seseorang berpikir seribu kali untuk mengulanginya bagi yang pernah melakukannya maupun akan melakukannya bagi yang belum pernah.
Mengapa koruptor,perampas dan penghianat tidak dihukum potong tangan seperti pencuri karena dianggap jarimah( kejahatan luar biasa) dimana akan terkena hukum ta"zir apakah berupa hukuman tasyh"ir berupa pemberitaan tentang diri koruptor atau diarak keliling ditonton masyarakat.
Dan hukuman berapa lama tergantung besar kecilnya yang ditilap kalau sampai membahayakan ekonomi negara koruptor bisa dihukum mati dan hasil korupsinya disita untuk negara.
Sebagai hukuman sosial Rasul tak mau menyolatkan para koruptor(penilap),penghianat amanah,dan melarang menerima sumbangan  dan kesaksiannya dipengadilan..
Rasul bersabda:Tidak diterima sholat tanpa bersuci dan tidak diterima sedekah dari hasil korupsi (HR:Muslim).dan jugaRasul saw bersabda:Tak diterima kesaksian laki laki dan wanita yang berkhianat(ghulul) (HR:Abu Dawud,Tarmidzi dan Ibnu Majah.).
Seorang tokoh Indonesian Corruptio Watch(ICW) mendukung hukuman mati bagi koruptor.Mega koruptor lebih jahat daripada tentara yang membunuh demonstran dan ingatlah korupsi yang meluas dan sistematis itu punya sifat yang sama dengan pelanggaran HAM.dan lihatlah para mega koruptor masih gentayangan seperti kasus BLBI sangat melukai rasa keadilan.
Namun aktifis penegak HAM malah menentang hukuman mati termasuk terhadap para mega koruptor dengan alasan bertentangan dengan HAM,UUD 45 dan Pancasila.Pasal 28A&28 UUD45 yang menyatakan hak untuk hidup tidak bisa dikurangi dengan alasan apapun dan sila kedua Pancila yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab
Apalagi sejak 1966 Konvensi Internasional Hak Hak Sipil dan Politik yang berlaku mulai 1976 antara lain menyebutkan  memberikan hak hak hidup dan larangan hukuman mati
Menurut seorang peneliti imparsial tidak ada korelasi antara hukum msti koruptor dengan effek jera dimasyarakat berdasarkan data bahwa Cina setiap tahun menghukum mati 50-60 koruptor namun Cina tetap masuk negara sepuluh besar paling korup didunia .
Apakah para koruptor kakap cukup digusur kepenjara atau dari kehidupan masyarakat atau dilempar keliang kubur tergantung komitment pemerintah RI terutama aparat penegak hukumnya apakah cukup tinggi dan sepenuh hati.Mari kita doakan semoga terwujud negeri yang bersih baldatun thayyibatun warabbul ghafur.Amiin.

Dikutip dan disusn oleh ALS :Semarang Minggu 14 Desenber 2014,published jam !5.00 wib.

0 comments:

Post a Comment